SIKEP Bantu Administrasi Kepegawaian di Pengadilan Negeri Cirebon, tetapi Gangguan Sistem Masih Jadi Kendala

Ilustrasi by AI

Cirebon— Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) telah menjadi bagian penting dalam mendukung pekerjaan administrasi kepegawaian di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB. Penelitian Nur Hanifah dan Siti Khumayah dari Universitas Swadaya Gunung Jati menemukan bahwa pegawai pada bagian kepegawaian secara umum sudah mampu menggunakan SIKEP dengan baik. Namun, pemanfaatannya belum sepenuhnya optimal karena masih ditemukan gangguan sistem, keterlambatan akses, ketidakstabilan server ketika digunakan secara bersamaan, serta kendala saat mengunggah data.

Pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi pemerintahan terus berkembang seiring dengan penerapan digitalisasi dan e-government. Dalam pengelolaan kepegawaian, sistem informasi dapat membantu organisasi mengolah data, menyimpan dokumen, mempercepat proses administrasi, dan menyediakan informasi secara lebih terintegrasi. Penggunaan sistem digital juga dapat mengurangi ketergantungan pada proses manual yang membutuhkan waktu lebih panjang.

Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengembangkan SIKEP sebagai bagian dari digitalisasi pengelolaan kepegawaian. Sistem tersebut digunakan untuk mengelola data aparatur secara terintegrasi sekaligus mendukung administrasi dan pengelolaan informasi kepegawaian. Dalam lingkungan peradilan, keberadaan sistem informasi menjadi semakin penting karena bagian kepegawaian menangani berbagai kebutuhan administratif yang membutuhkan data akurat dan mudah diakses.

Penelitian Hanifah dan Khumayah mengambil lokasi di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB yang berada di Kota Cirebon, Jawa Barat. Kota Cirebon merupakan kawasan perkotaan dengan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik yang cukup tinggi. Dalam kondisi tersebut, kebutuhan terhadap sistem administrasi yang efektif dan efisien menjadi penting untuk mendukung pekerjaan aparatur.

Bagian kepegawaian Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya manusia. Pekerjaannya mencakup pengolahan data pegawai, pengelolaan kehadiran, serta penyusunan berbagai laporan kepegawaian. SIKEP kemudian menjadi salah satu sarana utama untuk mengelola data tersebut secara digital.

Untuk melihat bagaimana SIKEP digunakan dalam pekerjaan sehari-hari, penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Peneliti melakukan observasi langsung terhadap proses kerja dan penggunaan SIKEP serta berkomunikasi dengan pihak terkait di bagian kepegawaian. Cara tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi nyata penggunaan sistem sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi pegawai.

Analisis penelitian melihat pemanfaatan sistem dari kemampuannya dalam mendukung aktivitas administrasi, kemudahan dan kelancaran akses informasi, efektivitas serta efisiensi proses kerja, dan keandalan sistem dalam kondisi operasional. Fokus tersebut digunakan untuk membandingkan fungsi yang diharapkan dari SIKEP dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.

Hasil pengamatan menunjukkan bahwa SIKEP telah membantu pegawai dalam mengelola data kepegawaian, memasukkan data administrasi, dan menyimpan informasi secara digital. Proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi lebih terintegrasi dan informasi dapat dikelola melalui sistem.

Kemampuan pegawai dalam menggunakan aplikasi juga bukan menjadi persoalan utama. Secara umum, pegawai bagian kepegawaian telah memahami dan mampu mengoperasikan SIKEP dengan baik. Temuan tersebut menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang menggunakan sistem sudah dapat menyesuaikan diri dengan penerapan teknologi dalam lingkungan kerja mereka.

Persoalan justru lebih banyak muncul dari sisi teknis sistem. Penelitian menemukan beberapa kendala berupa glitch atau kesalahan sistem, keterlambatan akses, dan ketidakstabilan ketika SIKEP digunakan oleh banyak pengguna dalam waktu bersamaan. Proses pengunggahan data juga terkadang mengalami hambatan sehingga pekerjaan administrasi menjadi tertunda.

Kendala lain muncul dalam kondisi tertentu, seperti ketika berlangsung pemeriksaan dari pemerintah pusat. Pada saat tersebut, akses terhadap sistem menjadi lebih terbatas. Pegawai harus menunggu hingga proses pemeriksaan selesai sebelum dapat kembali menggunakan sistem secara normal. Kondisi ini membuat sebagian pekerjaan administrasi tidak dapat diselesaikan secepat yang diharapkan.

Temuan tersebut memperlihatkan bahwa masalah utama SIKEP di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB bukan terletak pada kemampuan pegawai dalam menggunakan aplikasi. Hambatan yang lebih dominan berasal dari keterbatasan sistem dalam memenuhi kebutuhan operasional secara optimal. Dengan kata lain, kesiapan pengguna sudah cukup baik, tetapi kemampuan dan stabilitas infrastruktur sistem masih perlu diperkuat.

Dalam perspektif pemanfaatan sistem informasi, sebuah sistem dinilai efektif ketika mampu mendukung kegiatan organisasi dan memberikan manfaat nyata bagi pengguna dalam menyelesaikan pekerjaan secara efisien. Berdasarkan kondisi yang ditemukan, pemanfaatan SIKEP di bagian kepegawaian Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB dinilai belum optimal karena masih terdapat gangguan yang menghambat pekerjaan administrasi.

Penelitian ini menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi tidak cukup hanya dengan menyediakan aplikasi. Infrastruktur teknologi dan pengelolaan sistem juga harus mampu mengikuti kebutuhan pengguna. Ketika server tidak stabil atau akses mengalami gangguan, manfaat yang seharusnya diberikan oleh sistem digital dapat berkurang karena pekerjaan justru mengalami penundaan.

Karena itu, Hanifah dan Khumayah merekomendasikan peningkatan kapasitas server dan pemeliharaan sistem secara berkala untuk mengurangi gangguan serta meningkatkan kestabilan akses. Pengaturan penggunaan sistem pada kondisi tertentu juga diperlukan agar tidak terjadi penumpukan akses yang dapat menurunkan kinerja sistem. Evaluasi secara berkala dinilai penting agar kemampuan SIKEP tetap sesuai dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan teknologi.

Jika perbaikan tersebut dilakukan secara berkelanjutan, SIKEP berpotensi mendukung administrasi kepegawaian secara lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan tuntutan digitalisasi organisasi pemerintahan. Sistem yang lebih stabil juga dapat membantu pegawai menyelesaikan pekerjaan dengan lebih lancar tanpa terlalu sering menghadapi hambatan teknis.

Temuan penelitian ini memberikan gambaran bahwa keberhasilan transformasi digital di lembaga pemerintahan bergantung pada dua hal yang saling berkaitan: kemampuan pengguna dan kesiapan teknologi. Di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB, kemampuan pegawai dalam menggunakan SIKEP telah dinilai cukup baik. Tantangan berikutnya adalah memastikan sistem mampu memberikan akses yang stabil dan mendukung pekerjaan ketika dibutuhkan.

Penelitian tersebut juga menyarankan agar pengembangan SIKEP tidak berhenti pada perbaikan teknis. Kajian berikutnya dapat melihat pemanfaatan sistem dari aspek kualitas layanan dan efektivitas organisasi. Penelitian dengan cakupan lebih luas juga dapat dilakukan di divisi dan lembaga pemerintahan lain untuk melihat apakah pengalaman penggunaan SIKEP menunjukkan pola yang sama.

Dengan demikian, SIKEP telah memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan administrasi kepegawaian di Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB, terutama dalam pengelolaan data dan penyimpanan informasi secara digital. Namun, optimalisasi sistem masih membutuhkan peningkatan kapasitas server, pemeliharaan rutin, evaluasi berkelanjutan, serta pengaturan akses dalam kondisi tertentu. Perbaikan tersebut menjadi penting agar digitalisasi benar-benar menghasilkan proses administrasi yang lebih cepat, terintegrasi, dan efektif.

Penulis

Nur Hanifah — Universitas Swadaya Gunung Jati.

Siti Khumayah — Universitas Swadaya Gunung Jati.

Sumber Penelitian

The Utilization of SIKEP and Its Impact on Employee Performance in the Personnel Division of the Cirebon District Court Class IB,” East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5, No. 8, 2026, halaman 3287–3298.

DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i8.250

Jurnal: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr

Posting Komentar

0 Komentar