JAKARTA – Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Agustin Windianingsih, mahasiswa doktoral Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bersama Prof. Dr. Euis Amalia dan Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, menunjukkan bahwa kerangka Maqasid al-Sharia memiliki potensi besar untuk menilai keadilan kebijakan iklim secara lebih menyeluruh dibanding pendekatan ekonomi yang hanya berfokus pada pertumbuhan.
Penelitian yang terbit pada tahun
2026 di Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) ini mengkaji bagaimana
prinsip-prinsip Maqasid al-Sharia dapat digunakan untuk mengevaluasi dua
paradigma ekonomi dominan dunia, yaitu neoliberalisme dan sosialisme, dalam
menghadapi krisis perubahan iklim yang semakin serius.
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa literatur ilmiah global masih sangat minim dalam menghubungkan
nilai-nilai etika Islam dengan evaluasi kebijakan iklim. Dari 690 publikasi
internasional yang ditelusuri melalui basis data Scopus dan Web of Science,
hanya satu penelitian empiris yang benar-benar memenuhi kriteria untuk
membandingkan model ekonomi dengan menggunakan perspektif Maqasid al-Sharia.
Krisis Iklim Mendorong
Pencarian Model yang Lebih Adil
Selama beberapa dekade,
neoliberalisme dan sosialisme sering dianggap sebagai dua kutub utama dalam
pembangunan ekonomi. Namun, keduanya menghadapi kritik yang semakin kuat di
tengah krisis lingkungan global.
Model neoliberalisme dinilai
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui mekanisme pasar, tetapi sering
dikaitkan dengan meningkatnya ketimpangan sosial dan eksploitasi sumber daya
alam. Di sisi lain, sosialisme menawarkan peran negara yang lebih besar dalam
distribusi sumber daya, namun sering menghadapi tantangan berupa birokrasi yang
kompleks dan kurangnya inovasi di tingkat masyarakat.
Menurut para peneliti, perdebatan
tersebut menunjukkan bahwa dunia membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya
menilai keberhasilan dari sisi ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek
keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan generasi
mendatang.
Dalam konteks tersebut, Maqasid
al-Sharia menawarkan perspektif yang berbeda. Konsep ini menekankan
perlindungan terhadap lima tujuan utama kehidupan manusia, yaitu agama, jiwa,
akal, keturunan, dan harta. Dalam perkembangan kajian lingkungan modern, konsep
tersebut juga diperluas untuk mencakup perlindungan lingkungan hidup.
Menelusuri 690 Publikasi
Internasional
Tim peneliti menggunakan
kombinasi dua metode penelitian. Pertama, pemetaan bibliometrik untuk melihat
tren dan jaringan penelitian global. Kedua, seleksi literatur menggunakan
kerangka PICOS yang umum digunakan dalam kajian sistematis.
Melalui proses tersebut, para
peneliti menemukan beberapa fakta penting:
·
Sebanyak 82 persen penelitian yang ditemukan
masih didominasi pendekatan kualitatif.
· Hampir tidak ada penelitian yang menggabungkan
metode kualitatif dan kuantitatif secara bersamaan.
· Kajian tentang keadilan iklim berbasis Maqasid
al-Sharia masih sangat terbatas.
· Sebagian besar penelitian Maqasid terkait
lingkungan berasal dari Indonesia, Malaysia, Turki, dan negara-negara Teluk.
· Penelitian tentang kritik terhadap
neoliberalisme dan sosialisme justru didominasi oleh negara-negara Barat
seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Australia.
Temuan tersebut menunjukkan
adanya kesenjangan besar antara kajian ekonomi lingkungan global dan kajian
etika Islam.
Hanya Satu Penelitian yang
Memenuhi Kriteria
Salah satu hasil paling menarik
dari studi ini adalah ditemukannya hanya satu penelitian empiris yang
benar-benar membandingkan kebijakan ekonomi dan iklim menggunakan kerangka
Maqasid al-Sharia.
Menurut peneliti, kondisi
tersebut menjadi bukti bahwa bidang penelitian ini masih berada pada tahap awal
perkembangan. Sebagian besar publikasi yang ada masih berupa kajian konseptual
atau teoritis, sehingga belum banyak menghasilkan bukti empiris yang dapat
digunakan dalam perumusan kebijakan publik.
Padahal, pendekatan berbasis
Maqasid berpotensi memberikan perspektif baru dalam menilai apakah suatu
kebijakan benar-benar melindungi kehidupan manusia, kesejahteraan sosial, dan
keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.
Mengusulkan Model Keadilan
Tiga Dimensi
Sebagai kontribusi utama
penelitian, tim peneliti mengembangkan sebuah kerangka baru yang disebut Matriks
Keadilan Kognitif, Afektif, dan Konatif.
Model ini dirancang untuk
membantu menilai keberhasilan kebijakan iklim secara lebih komprehensif.
1. Keadilan Kognitif
Dimensi ini menilai sejauh mana
pengetahuan ilmiah, data lingkungan, dan kearifan lokal digunakan dalam
pengambilan keputusan.
Tujuannya adalah memastikan bahwa
kebijakan tidak didasarkan pada kepentingan ekonomi semata, melainkan juga pada
pemahaman yang benar mengenai kondisi lingkungan.
2. Keadilan Afektif
Dimensi ini berfokus pada
kesejahteraan emosional, psikologis, budaya, dan spiritual masyarakat yang
terdampak perubahan iklim.
Aspek seperti identitas budaya,
nilai keagamaan, dan hubungan masyarakat dengan lingkungan tempat tinggal
menjadi bagian penting dalam penilaian.
3. Keadilan Konatif
Dimensi ini menekankan tindakan
nyata dalam menciptakan perubahan sosial dan lingkungan.
Kebijakan dinilai berdasarkan
kemampuannya mendorong distribusi sumber daya yang lebih adil, melindungi
masyarakat rentan, dan membatasi praktik ekonomi yang merusak lingkungan.
Relevan untuk Indonesia dan
Negara Berkembang
Penelitian ini menilai bahwa
negara-negara berkembang memiliki peluang besar untuk memanfaatkan pendekatan
Maqasid al-Sharia dalam merancang kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Alih-alih hanya mengukur
keberhasilan melalui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah dapat
menggunakan indikator yang juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat,
kelestarian lingkungan, serta hak generasi mendatang.
Agustin Windianingsih dan tim
peneliti menegaskan bahwa tantangan perubahan iklim tidak cukup diatasi dengan
pendekatan teknis atau ekonomi semata. Diperlukan kerangka etis yang mampu
menghubungkan kepentingan manusia, lingkungan, dan keadilan sosial secara
bersamaan.
Mereka juga mendorong penelitian
lanjutan dengan metode campuran, studi kasus lintas negara, serta pengembangan
indikator Maqasid yang dapat diukur secara empiris agar lebih mudah diterapkan
dalam evaluasi kebijakan publik.
Profil Penulis
Agustin Windianingsih merupakan
peneliti dan mahasiswa Program Doktor Ekonomi Islam di Sekolah Pascasarjana UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta. Fokus kajiannya meliputi ekonomi Islam, kebijakan
publik, keberlanjutan lingkungan, dan Maqasid al-Sharia.
Prof. Dr. Euis Amalia
adalah Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang banyak
meneliti bidang ekonomi syariah, pembangunan berkelanjutan, dan keuangan Islam.
Prof. Dr. Desmadi Saharuddin
merupakan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan kepakaran pada
ekonomi Islam, hukum ekonomi syariah, dan kebijakan pembangunan.
Mulki Siregar turut
berkontribusi dalam penelitian ini sebagai peneliti pada bidang ekonomi Islam
dan kebijakan sosial.
Sumber Penelitian
Windianingsih, Agustin; Amalia,
Euis; Saharuddin, Desmadi; dan Siregar, Mulki. 2026. “Justice Over Growth: A
Maqasid-Based Reassessment of Neoliberal and Socialist Climate Policies.” Jurnal Multidisiplin Madani
(MUDIMA), Vol. 6 No. 6, Juni 2026, halaman 783–795.
DOI: https://doi.org/10.55927/mudima.v6i6.74

0 Komentar