Maqasid Syariah Dinilai Lebih Adil untuk Menilai Kebijakan Iklim Dibanding Fokus Pertumbuhan Ekonomi


JAKARTA – Sebuah penelitian terbaru yang dilakukan oleh Agustin Windianingsih, mahasiswa doktoral Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bersama Prof. Dr. Euis Amalia dan Prof. Dr. Desmadi Saharuddin, menunjukkan bahwa kerangka Maqasid al-Sharia memiliki potensi besar untuk menilai keadilan kebijakan iklim secara lebih menyeluruh dibanding pendekatan ekonomi yang hanya berfokus pada pertumbuhan.

Penelitian yang terbit pada tahun 2026 di Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA) ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip Maqasid al-Sharia dapat digunakan untuk mengevaluasi dua paradigma ekonomi dominan dunia, yaitu neoliberalisme dan sosialisme, dalam menghadapi krisis perubahan iklim yang semakin serius.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa literatur ilmiah global masih sangat minim dalam menghubungkan nilai-nilai etika Islam dengan evaluasi kebijakan iklim. Dari 690 publikasi internasional yang ditelusuri melalui basis data Scopus dan Web of Science, hanya satu penelitian empiris yang benar-benar memenuhi kriteria untuk membandingkan model ekonomi dengan menggunakan perspektif Maqasid al-Sharia.

Krisis Iklim Mendorong Pencarian Model yang Lebih Adil

Selama beberapa dekade, neoliberalisme dan sosialisme sering dianggap sebagai dua kutub utama dalam pembangunan ekonomi. Namun, keduanya menghadapi kritik yang semakin kuat di tengah krisis lingkungan global.

Model neoliberalisme dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui mekanisme pasar, tetapi sering dikaitkan dengan meningkatnya ketimpangan sosial dan eksploitasi sumber daya alam. Di sisi lain, sosialisme menawarkan peran negara yang lebih besar dalam distribusi sumber daya, namun sering menghadapi tantangan berupa birokrasi yang kompleks dan kurangnya inovasi di tingkat masyarakat.

Menurut para peneliti, perdebatan tersebut menunjukkan bahwa dunia membutuhkan pendekatan baru yang tidak hanya menilai keberhasilan dari sisi ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan generasi mendatang.

Dalam konteks tersebut, Maqasid al-Sharia menawarkan perspektif yang berbeda. Konsep ini menekankan perlindungan terhadap lima tujuan utama kehidupan manusia, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam perkembangan kajian lingkungan modern, konsep tersebut juga diperluas untuk mencakup perlindungan lingkungan hidup.

Menelusuri 690 Publikasi Internasional

Tim peneliti menggunakan kombinasi dua metode penelitian. Pertama, pemetaan bibliometrik untuk melihat tren dan jaringan penelitian global. Kedua, seleksi literatur menggunakan kerangka PICOS yang umum digunakan dalam kajian sistematis.

Melalui proses tersebut, para peneliti menemukan beberapa fakta penting:

·       Sebanyak 82 persen penelitian yang ditemukan masih didominasi pendekatan kualitatif.

·    Hampir tidak ada penelitian yang menggabungkan metode kualitatif dan kuantitatif secara bersamaan.

·      Kajian tentang keadilan iklim berbasis Maqasid al-Sharia masih sangat terbatas.

·     Sebagian besar penelitian Maqasid terkait lingkungan berasal dari Indonesia, Malaysia, Turki, dan negara-negara Teluk.

·  Penelitian tentang kritik terhadap neoliberalisme dan sosialisme justru didominasi oleh negara-negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Australia.

Temuan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan besar antara kajian ekonomi lingkungan global dan kajian etika Islam.

Hanya Satu Penelitian yang Memenuhi Kriteria

Salah satu hasil paling menarik dari studi ini adalah ditemukannya hanya satu penelitian empiris yang benar-benar membandingkan kebijakan ekonomi dan iklim menggunakan kerangka Maqasid al-Sharia.

Menurut peneliti, kondisi tersebut menjadi bukti bahwa bidang penelitian ini masih berada pada tahap awal perkembangan. Sebagian besar publikasi yang ada masih berupa kajian konseptual atau teoritis, sehingga belum banyak menghasilkan bukti empiris yang dapat digunakan dalam perumusan kebijakan publik.

Padahal, pendekatan berbasis Maqasid berpotensi memberikan perspektif baru dalam menilai apakah suatu kebijakan benar-benar melindungi kehidupan manusia, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan dalam jangka panjang.

Mengusulkan Model Keadilan Tiga Dimensi

Sebagai kontribusi utama penelitian, tim peneliti mengembangkan sebuah kerangka baru yang disebut Matriks Keadilan Kognitif, Afektif, dan Konatif.

Model ini dirancang untuk membantu menilai keberhasilan kebijakan iklim secara lebih komprehensif.

1. Keadilan Kognitif

Dimensi ini menilai sejauh mana pengetahuan ilmiah, data lingkungan, dan kearifan lokal digunakan dalam pengambilan keputusan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan tidak didasarkan pada kepentingan ekonomi semata, melainkan juga pada pemahaman yang benar mengenai kondisi lingkungan.

2. Keadilan Afektif

Dimensi ini berfokus pada kesejahteraan emosional, psikologis, budaya, dan spiritual masyarakat yang terdampak perubahan iklim.

Aspek seperti identitas budaya, nilai keagamaan, dan hubungan masyarakat dengan lingkungan tempat tinggal menjadi bagian penting dalam penilaian.

3. Keadilan Konatif

Dimensi ini menekankan tindakan nyata dalam menciptakan perubahan sosial dan lingkungan.

Kebijakan dinilai berdasarkan kemampuannya mendorong distribusi sumber daya yang lebih adil, melindungi masyarakat rentan, dan membatasi praktik ekonomi yang merusak lingkungan.

Relevan untuk Indonesia dan Negara Berkembang

Penelitian ini menilai bahwa negara-negara berkembang memiliki peluang besar untuk memanfaatkan pendekatan Maqasid al-Sharia dalam merancang kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Alih-alih hanya mengukur keberhasilan melalui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), pemerintah dapat menggunakan indikator yang juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta hak generasi mendatang.

Agustin Windianingsih dan tim peneliti menegaskan bahwa tantangan perubahan iklim tidak cukup diatasi dengan pendekatan teknis atau ekonomi semata. Diperlukan kerangka etis yang mampu menghubungkan kepentingan manusia, lingkungan, dan keadilan sosial secara bersamaan.

Mereka juga mendorong penelitian lanjutan dengan metode campuran, studi kasus lintas negara, serta pengembangan indikator Maqasid yang dapat diukur secara empiris agar lebih mudah diterapkan dalam evaluasi kebijakan publik.

Profil Penulis

Agustin Windianingsih merupakan peneliti dan mahasiswa Program Doktor Ekonomi Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Fokus kajiannya meliputi ekonomi Islam, kebijakan publik, keberlanjutan lingkungan, dan Maqasid al-Sharia.

Prof. Dr. Euis Amalia adalah Guru Besar Ekonomi Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang banyak meneliti bidang ekonomi syariah, pembangunan berkelanjutan, dan keuangan Islam.

Prof. Dr. Desmadi Saharuddin merupakan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan kepakaran pada ekonomi Islam, hukum ekonomi syariah, dan kebijakan pembangunan.

Mulki Siregar turut berkontribusi dalam penelitian ini sebagai peneliti pada bidang ekonomi Islam dan kebijakan sosial.

Sumber Penelitian

Windianingsih, Agustin; Amalia, Euis; Saharuddin, Desmadi; dan Siregar, Mulki. 2026. “Justice Over Growth: A Maqasid-Based Reassessment of Neoliberal and Socialist Climate Policies.” Jurnal Multidisiplin Madani (MUDIMA), Vol. 6 No. 6, Juni 2026, halaman 783–795.

DOI: https://doi.org/10.55927/mudima.v6i6.74


Posting Komentar

0 Komentar