Temuan ini menjadi relevan setelah Indonesia mengalami krisis minyak goreng pada akhir 2021 hingga 2022. Saat itu harga minyak goreng melonjak tajam akibat kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia, gangguan distribusi, tingginya ekspor, hingga aksi panic buying masyarakat. Akibatnya, kebutuhan pokok yang menjadi bagian dari sembilan bahan pokok (sembako) tersebut menjadi sulit diperoleh dan membebani rumah tangga maupun pelaku usaha kecil.
Krisis Minyak Goreng Mengungkap Lemahnya Ketahanan Pasokan
Sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia, Indonesia seharusnya memiliki pasokan minyak goreng yang melimpah. Namun kenyataannya, berbagai faktor global dan domestik menyebabkan kelangkaan di banyak daerah.
Penelitian menjelaskan bahwa krisis dipicu oleh beberapa penyebab utama, yaitu:
melonjaknya harga CPO dunia;
tingginya ekspor minyak sawit karena harga internasional lebih menguntungkan;
program biodiesel B30 yang meningkatkan penggunaan CPO untuk bahan bakar;
gangguan produksi dan distribusi akibat pandemi COVID-19;
dampak perang Rusia–Ukraina terhadap pasar minyak nabati dunia; serta
panic buying dan penimbunan barang oleh sebagian masyarakat.
Kondisi tersebut menyebabkan harga minyak goreng di sejumlah wilayah meningkat lebih dari dua kali lipat, mendorong inflasi, serta memicu antrean panjang dan keresahan masyarakat.
Pemerintah pusat kemudian menerapkan berbagai kebijakan, seperti Harga Eceran Tertinggi (HET), Domestic Market Obligation (DMO), larangan sementara ekspor minyak sawit, operasi pasar, hingga bantuan langsung tunai. Namun, pemerintah daerah tetap harus menentukan strategi mana yang paling efektif sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Penelitian Menggunakan Metode AHP untuk Menentukan Prioritas Kebijakan
Penelitian dilakukan di Kabupaten Konawe Selatan pada Maret hingga April 2023 dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP), yaitu metode pengambilan keputusan yang membantu menentukan prioritas berdasarkan berbagai kriteria.
Sebanyak lima orang pakar dilibatkan dalam penelitian, terdiri atas:
kepala dinas yang membidangi pertanian;
ketahanan pangan;
perdagangan;
perencanaan pembangunan daerah; dan
seorang akademisi yang memiliki keahlian di bidang kebijakan pangan.
Para pakar diminta membandingkan berbagai alternatif kebijakan berdasarkan lima kriteria utama.
Hasil analisis menunjukkan urutan tingkat kepentingan kriteria sebagai berikut:
Urgensi (0,331)
Stabilitas dan keberlanjutan jangka panjang (0,233)
Kesesuaian dengan kebijakan pemerintah (0,171)
Ketersediaan anggaran dan sumber daya (0,142)
Dampak ekonomi (0,123)
Artinya, pemerintah daerah menilai kecepatan penanganan sebagai faktor paling penting ketika menghadapi krisis pangan.
Subsidi dan Bantuan Sosial Menjadi Strategi Paling Efektif
Setelah seluruh alternatif dianalisis, penelitian menghasilkan urutan prioritas strategi sebagai berikut:
Pemberian subsidi dan bantuan sosial (0,311)
Peningkatan produksi minyak goreng lokal (0,271)
Menjamin ketersediaan stok dan kelancaran distribusi (0,155)
Pemantauan dan pengendalian inflasi (0,148)
Peningkatan produksi kelapa (0,116)
Subsidi dan bantuan sosial memperoleh nilai tertinggi karena mampu memberikan dampak paling cepat bagi masyarakat.
Menurut penelitian, bantuan berupa subsidi harga, operasi pasar, maupun bantuan tunai dapat segera menjaga daya beli masyarakat ketika harga minyak goreng melonjak. Strategi ini juga membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga serta mengurangi tekanan inflasi.
Meski demikian, peneliti menegaskan bahwa subsidi bukanlah solusi permanen karena tidak meningkatkan jumlah produksi minyak goreng. Oleh sebab itu, kebijakan tersebut perlu dipadukan dengan strategi jangka panjang.
Produksi Minyak Goreng Lokal Dinilai Mampu Membangun Ketahanan Pangan
Strategi dengan prioritas kedua adalah meningkatkan produksi minyak goreng lokal, terutama dengan memanfaatkan potensi kelapa yang melimpah di Kabupaten Konawe Selatan.
Penelitian menunjukkan bahwa pengembangan industri minyak kelapa skala lokal dapat memberikan berbagai manfaat, antara lain:
mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah;
memperkuat ketahanan pangan daerah;
menciptakan lapangan kerja baru;
meningkatkan nilai tambah hasil pertanian;
menambah pendapatan petani; serta
meningkatkan ketahanan daerah terhadap gejolak harga global.
Walaupun pembangunan kapasitas produksi membutuhkan waktu dan investasi yang lebih besar dibandingkan subsidi, strategi ini dinilai mampu memberikan solusi yang lebih berkelanjutan.
Selama krisis 2022, pemerintah daerah bahkan mendorong masyarakat untuk kembali memproduksi minyak kelapa secara tradisional sebagai alternatif memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Distribusi dan Pengendalian Inflasi Tetap Memiliki Peran Penting
Penelitian juga menegaskan pentingnya memastikan minyak goreng yang tersedia benar-benar sampai kepada masyarakat.
Upaya tersebut meliputi:
pengawasan gudang penyimpanan;
pencegahan penimbunan barang;
pengawasan harga di pasar;
koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID); dan
pelaksanaan operasi pasar.
Selain itu, pemantauan inflasi memungkinkan pemerintah mendeteksi kenaikan harga sejak dini sehingga tindakan korektif dapat segera dilakukan sebelum kondisi semakin memburuk.
Walaupun kedua strategi tersebut tidak berada di peringkat teratas, keduanya tetap menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan krisis pangan.
Pengembangan Kelapa Menjadi Investasi Jangka Panjang
Alternatif terakhir adalah meningkatkan produksi kelapa sebagai bahan baku minyak goreng.
Strategi ini memperoleh nilai paling rendah bukan karena tidak penting, melainkan karena manfaatnya baru dapat dirasakan dalam jangka panjang. Penanaman pohon kelapa membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum menghasilkan produksi yang signifikan.
Meski demikian, penelitian menilai bahwa pengembangan komoditas kelapa tetap memiliki prospek besar karena mampu memperkuat diversifikasi sumber minyak goreng nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui berkembangnya industri berbasis kelapa.
Kebijakan Harus Disesuaikan dengan Potensi Daerah
Salah satu temuan penting penelitian adalah bahwa strategi ketahanan pangan tidak dapat disamaratakan di seluruh Indonesia.
Kabupaten Konawe Selatan memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain, seperti ketersediaan sumber daya kelapa yang melimpah namun masih bergantung pada pasokan minyak goreng dari luar wilayah.
Karena itu, kebijakan yang mengembangkan produksi lokal dinilai lebih sesuai dibandingkan hanya mengandalkan distribusi dari pusat.
Menurut Dr. Haji Saediman, penggunaan metode AHP membantu pemerintah daerah memilih kebijakan secara lebih objektif, transparan, dan berbasis bukti sehingga anggaran yang terbatas dapat diarahkan pada program yang memberikan dampak terbesar bagi masyarakat.
Implikasi bagi Pemerintah Daerah
Hasil penelitian memberikan sejumlah rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam menghadapi krisis komoditas pangan di masa depan, antara lain:
membangun mekanisme subsidi dan bantuan darurat yang siap diaktifkan saat terjadi krisis;
meningkatkan kapasitas produksi minyak goreng berbasis potensi lokal;
memperkuat sistem distribusi dan pengawasan pasar;
meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah;
membangun cadangan strategis minyak goreng; serta
mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga.
Penelitian ini menunjukkan bahwa kombinasi antara bantuan jangka pendek dan pembangunan kapasitas produksi lokal merupakan strategi yang paling efektif untuk meningkatkan ketahanan pangan daerah sekaligus mengurangi risiko krisis serupa pada masa mendatang.
Profil Penulis
Dr. Haji Saediman merupakan dosen dan peneliti di Universitas Halu Oleo, Kendari. Bidang keahliannya meliputi ketahanan pangan, ekonomi pertanian, pembangunan wilayah, kebijakan publik, dan analisis pengambilan keputusan, dengan berbagai penelitian mengenai sistem pangan berkelanjutan dan pembangunan pertanian di Sulawesi Tenggara.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: Local Government Strategies to Address Cooking Oil Shortages: A Case Study from South Konawe District in Southeast Sulawesi
Penulis: Dr. Haji Saediman
Afiliasi: Universitas Halu Oleo, Kendari
Jurnal: International Journal of Advanced Scientific Research (IJASR)
Tahun Publikasi: 2026
DOI: https://doi.org/10.59890/ijasr.v4i7.284
Website Jurnal: https://nvlmultitechpublisher.my.id/index.php/ijasr/index
0 Komentar