Penelitian dilakukan pada anggota Komite Tani Tano Jaya Mandiri (KTTJM) di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Wilayah tersebut telah lama menjadi lokasi konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Konflik tidak hanya berkaitan dengan status kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap sumber penghidupan, pengakuan hak, serta rasa keadilan dalam pengelolaan lahan.
Menurut para peneliti, banyak kajian sebelumnya lebih berfokus pada aspek hukum, kebijakan, atau struktur penguasaan tanah. Namun, penelitian ini menawarkan sudut pandang berbeda dengan mengkaji bagaimana pengalaman psikologis petani—seperti merasa diperlakukan tidak adil dan tertindas—berkontribusi terhadap munculnya gerakan kolektif.
Konflik Agraria Menyentuh Dimensi Emosional
Penelitian menemukan bahwa konflik agraria tidak sekadar persoalan administratif. Ketika petani merasa kehilangan akses terhadap lahan, mengalami tekanan ekonomi, serta merasa tidak memiliki posisi tawar yang kuat, kondisi tersebut memunculkan rasa tertindas yang kemudian memperkuat solidaritas antarpetani.
Di sisi lain, persepsi mengenai ketidakadilan dalam distribusi lahan dan lemahnya perlindungan terhadap hak masyarakat juga membentuk kesadaran bersama bahwa masalah tersebut harus dihadapi secara kolektif.
Dengan demikian, aksi bersama para petani lahir bukan hanya karena adanya konflik lahan, melainkan juga karena pengalaman sosial dan emosional yang dirasakan secara bersama-sama.
Penelitian Melibatkan 154 Petani
Untuk memperoleh gambaran yang komprehensif, tim peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan dukungan wawancara mendalam. Sebanyak 154 petani anggota KTTJM yang berasal dari 18 desa dijadikan responden penelitian.
Data dikumpulkan melalui kuesioner mengenai tiga aspek utama, yaitu:
- persepsi ketidakadilan agraria;
- rasa tertindas;
- mobilisasi kolektif petani.
Hasil survei kemudian dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling-Partial Least Squares (SEM-PLS) sehingga hubungan antarvariabel dapat diuji secara statistik. Wawancara dilakukan untuk memperkuat penafsiran terhadap hasil kuantitatif.
Temuan Utama Penelitian
Penelitian menghasilkan sejumlah temuan penting.
- Persepsi ketidakadilan agraria berpengaruh positif dan signifikan terhadap mobilisasi kolektif petani, dengan koefisien jalur 0,41.
- Rasa tertindas memiliki pengaruh yang lebih besar, dengan koefisien 0,46, sehingga menjadi faktor paling kuat dalam mendorong aksi kolektif.
- Model penelitian mampu menjelaskan sekitar 64% variasi mobilisasi kolektif petani (R² = 0,64).
- Sisanya dipengaruhi faktor lain seperti jaringan sosial, organisasi masyarakat sipil, dukungan advokasi, dinamika politik lokal, dan kepemimpinan organisasi.
Temuan ini menunjukkan bahwa tekanan emosional akibat konflik agraria memiliki pengaruh yang bahkan lebih besar dibandingkan persepsi rasional mengenai ketidakadilan.
Organisasi Menjadi Penghubung Solidaritas Petani
Penelitian juga menunjukkan pentingnya keberadaan Komite Tani Tano Jaya Mandiri (KTTJM) sebagai wadah konsolidasi masyarakat.
Melalui organisasi tersebut, pengalaman pribadi para petani diubah menjadi kesadaran kolektif. Forum diskusi, musyawarah, penyusunan strategi advokasi, hingga aksi bersama menjadi sarana untuk memperkuat solidaritas masyarakat yang terdampak konflik agraria.
Wawancara dengan para petani memperlihatkan bahwa mereka merasa menghadapi persoalan yang sama sehingga muncul dorongan untuk bergerak secara bersama daripada menyelesaikan masalah secara individu. Bahkan dokumentasi lapangan dalam artikel memperlihatkan berbagai kegiatan organisasi, rapat anggota, advokasi, dan aksi lapangan yang memperkuat solidaritas tersebut.
Implikasi bagi Penyelesaian Konflik Agraria
Penelitian ini memberikan pesan penting bagi pemerintah maupun lembaga yang menangani konflik agraria.
Menurut para penulis, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan legalitas administrasi atau dokumen kepemilikan tanah. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan pengalaman masyarakat yang merasa kehilangan akses terhadap lahan, mengalami marginalisasi, dan menghadapi tekanan sosial berkepanjangan.
Penelitian ini juga mendorong penguatan mekanisme penyelesaian konflik yang lebih partisipatif dengan melibatkan organisasi petani, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil agar penyelesaian konflik berlangsung lebih adil dan berkelanjutan.
Suci Rahmadani Siregar dan tim penelitinya dari Universitas Sumatera Utara menjelaskan bahwa mobilisasi petani tidak dapat dipahami hanya sebagai reaksi terhadap sengketa tanah. Mobilisasi tersebut merupakan hasil interaksi antara kesadaran mengenai ketidakadilan dan pengalaman emosional yang dialami masyarakat secara bersama, sehingga mendorong terbentuknya solidaritas dan aksi kolektif.
Profil Singkat Penulis
Suci Rahmadani Siregar merupakan peneliti dari Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, dengan fokus kajian pada sosiologi pedesaan, konflik agraria, dan gerakan sosial masyarakat.
Linda Elida adalah akademisi di Universitas Sumatera Utara yang memiliki bidang keahlian dalam ilmu sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Robert Tua Siregar merupakan dosen dan peneliti di Universitas Sumatera Utara yang menaruh perhatian pada kajian sosial, pembangunan masyarakat, dan dinamika konflik agraria. Informasi rinci mengenai gelar akademik penulis tidak dicantumkan dalam artikel jurnal.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: The Influence of Perceived Agrarian Injustice and the Sense of Oppression on Farmers' Collective Mobilization: A Study of the Komite Tani Tano Jaya Mandiri (KTTJM) in Aek Nabara Barumun Subdistrict, Padang Lawas Regency
Penulis: Suci Rahmadani Siregar, Linda Elida, Robert Tua Siregar
Jurnal: Journal of Social Interactions and Humanities (JSIH)
Volume: 5 Nomor 2
Tahun: 2026
0 Komentar