Makassar — Penggunaan obat-obatan yang semakin luas tidak hanya membawa manfaat bagi kesehatan manusia dan hewan, tetapi juga meningkatkan jumlah residu farmasi yang masuk ke lingkungan. Tinjauan yang dilakukan Fauziah Hasdin dan Sri Magfirah HS dari Departemen Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Makassar, menunjukkan bahwa residu obat dapat mencemari air dan ekosistem, mengganggu organisme akuatik, terakumulasi dalam rantai makanan, serta meningkatkan risiko resistansi antimikroba. Kajian tersebut memperkenalkan ecopharmacovigilance (EPV) sebagai pendekatan untuk memantau, menilai, dan mengurangi dampak lingkungan dari produk farmasi.
Residu farmasi dapat masuk ke lingkungan melalui berbagai jalur. Penggunaan obat oleh manusia dan hewan menghasilkan residu yang dapat dikeluarkan melalui urin dan feses. Selain itu, limbah fasilitas kesehatan, kegiatan produksi obat, serta pembuangan obat yang tidak terpakai atau sudah kedaluwarsa juga menjadi sumber pencemaran. Residu tersebut telah ditemukan di berbagai komponen lingkungan, termasuk air permukaan, air tanah, sedimen, tanah, bahkan air minum.
Masalahnya, sebagian senyawa farmasi tidak sepenuhnya dapat dihilangkan melalui proses pengolahan air limbah konvensional. Beberapa senyawa juga memiliki sifat persisten sehingga dapat bertahan di lingkungan dan berpotensi terakumulasi dalam ekosistem. Paparan dalam jangka panjang dapat memengaruhi kondisi fisiologis organisme air, mengganggu sistem reproduksi dan endokrin, serta memengaruhi pertumbuhan dan perilaku organisme.
Residu antibiotik menjadi perhatian khusus karena paparannya terhadap lingkungan dapat berkontribusi terhadap munculnya dan penyebaran resistansi antimikroba. Kondisi ini membuat pencemaran farmasi tidak lagi hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan manusia dan hewan. Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan melalui konsep One Health.
Dalam kajiannya, Hasdin dan Sri Magfirah HS menjelaskan bahwa ecopharmacovigilance memperluas konsep farmakovigilans konvensional. Jika farmakovigilans umumnya berfokus pada keamanan obat bagi pasien, EPV memperhatikan dampak obat terhadap manusia, hewan, tumbuhan, dan ekosistem secara keseluruhan. Pendekatan ini mencakup pemantauan residu obat di lingkungan, penilaian risiko lingkungan, pengembangan konsep green pharmacy, pengelolaan limbah obat, serta kolaborasi antara pemerintah, industri farmasi, tenaga kesehatan, akademisi, dan masyarakat.
Untuk melihat perkembangan EPV, artikel tersebut menggunakan metode narrative review. Penulis menelusuri publikasi melalui PubMed, Scopus, Web of Science, ScienceDirect, SpringerLink, dan Google Scholar. Literatur yang dipertimbangkan mencakup artikel penelitian dan artikel tinjauan yang diterbitkan antara Januari 2021 hingga Juni 2026 dalam bahasa Inggris atau Indonesia. Setelah proses seleksi, sebanyak 30 studi dimasukkan dalam kajian.
Ketiga puluh studi tersebut berasal dari berbagai negara dan menggunakan beragam desain penelitian, mulai dari tinjauan naratif, tinjauan sistematis, studi observasional, meta-analisis, studi komputasional, hingga tinjauan kritis. Hasil sintesis menunjukkan bahwa EPV berkembang sebagai bidang multidisipliner yang menghubungkan ilmu farmasi, ilmu lingkungan, kesehatan masyarakat, dan kebijakan regulasi.
Kajian juga menemukan bahwa berbagai kelompok obat menjadi perhatian dalam pencemaran lingkungan, termasuk antibiotik, analgesik, hormon, obat antiinflamasi nonsteroid atau NSAID, dan obat psikotropika. Sejumlah penelitian yang ditinjau menunjukkan bahwa residu tersebut dapat ditemukan di lingkungan perairan dan berpotensi memberikan dampak terhadap organisme air. Bahkan, produk hasil perubahan atau penguraian senyawa obat dapat memiliki tingkat toksisitas yang sama atau lebih tinggi dibandingkan senyawa asalnya.
Karena itu, pemantauan lingkungan tidak cukup hanya mendeteksi senyawa obat asli. Produk metabolit dan hasil transformasi obat juga perlu diperhatikan. Teknologi seperti liquid chromatography–tandem mass spectrometry (LC–MS/MS) dan ultra-high-performance liquid chromatography (UHPLC) telah membantu meningkatkan kemampuan mendeteksi residu farmasi di berbagai media lingkungan. Model prediksi dan teknologi kecerdasan buatan juga mulai digunakan untuk memperkirakan penyebaran serta risiko ekologis dari senyawa farmasi.
Implementasi EPV membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pendekatan yang direkomendasikan mencakup penggunaan obat secara rasional, eco-directed prescribing, program pengembalian obat yang tidak terpakai, peningkatan teknologi pengolahan limbah farmasi, serta edukasi masyarakat mengenai cara membuang obat dengan benar. Apoteker juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada pasien dan membantu pengelolaan limbah obat di fasilitas pelayanan kesehatan.
Namun, penerapan EPV masih menghadapi sejumlah kendala. Sistem pemantauan lingkungan belum memadai di banyak wilayah, pelaporan dampak lingkungan dalam sistem farmakovigilans masih terbatas, regulasi antarnegara belum sepenuhnya selaras, dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan limbah obat masih perlu ditingkatkan. Data VigiBase yang dibahas dalam kajian juga menunjukkan bahwa laporan terkait dampak lingkungan jauh lebih sedikit dibandingkan laporan efek samping obat pada manusia.
Ke depan, perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan big data dinilai dapat memperkuat pemantauan lingkungan serta prediksi risiko ekologis. Penulis juga menekankan pentingnya memasukkan EPV ke dalam regulasi farmasi, kebijakan kesehatan masyarakat, dan strategi perlindungan lingkungan agar pengelolaan obat menjadi lebih berkelanjutan.
Hasdin dan Sri Magfirah HS menyimpulkan bahwa pengendalian dampak lingkungan dari residu obat membutuhkan integrasi antara farmakovigilans, Environmental Risk Assessment (ERA), green pharmacy, dan pendekatan One Health. Penguatan regulasi, pemantauan lingkungan terpadu, penggunaan obat secara rasional, pengelolaan limbah farmasi yang berkelanjutan, serta keterlibatan tenaga kesehatan menjadi langkah penting untuk mengurangi beban pencemaran farmasi.
Kajian tersebut juga menyarankan penelitian jangka panjang untuk menghasilkan data pemantauan lingkungan yang lebih konsisten, mengembangkan indikator EPV yang terstandar, memvalidasi model prediksi berbasis kecerdasan buatan, serta mengevaluasi efektivitas kebijakan dan intervensi EPV di berbagai kondisi kesehatan dan lingkungan.
Penulis
Fauziah Hasdin — Universitas Negeri Makassar.
Sri Magfirah HS — Universitas Negeri Makassar.
Sumber Penelitian
“Ecopharmacovigilance: Concepts, Developments, and Implementation in Reducing the Environmental Impact of Pharmaceuticals”, East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5, No. 8, 2026, halaman 3299–3314.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i8.253
Jurnal: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr
0 Komentar