Dili — Efektivitas Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tidak selalu berjalan dalam pola berhasil atau gagal. Kajian Agustinus Santiago Eca Fernandes dari Universidade Nacional Timor Lorosa'e (UNTL), Dili, Timor-Leste, menunjukkan bahwa kemampuan DK PBB mengambil keputusan sangat bergantung pada jenis persoalan dan seberapa besar isu tersebut menyentuh kepentingan strategis negara-negara besar. Temuan ini memperkenalkan konsep “layered rationality” atau rasionalitas berlapis untuk menjelaskan mengapa DK PBB dapat mengalami kebuntuan dalam konflik politik, tetapi tetap mampu bekerja sama dalam persoalan kemanusiaan, kesehatan, dan teknis.
DK PBB merupakan lembaga internasional yang memiliki kewenangan utama dalam menangani ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Namun, kinerjanya tidak selalu sama. Dalam beberapa situasi, Dewan dapat mengambil keputusan dengan cepat dan menghasilkan tindakan bersama. Dalam situasi lain, perbedaan kepentingan negara anggota tetap, terutama negara yang memiliki hak veto, dapat membuat proses pengambilan keputusan mengalami kebuntuan.
Fernandes membandingkan dua perspektif utama dalam hubungan internasional, yaitu neorealisme dan neoliberalisme. Neorealisme melihat perilaku negara terutama dipengaruhi oleh kekuatan, keamanan, kepentingan strategis, dan posisi negara dalam sistem internasional. Sementara itu, neoliberalisme menekankan kemampuan lembaga internasional untuk menciptakan aturan, menyediakan informasi, dan mendorong kerja sama meskipun terdapat persaingan antarnegara.
Menurut kajian tersebut, kedua perspektif tidak harus dipandang sebagai dua pilihan yang saling bertentangan. Negara dapat menggunakan logika yang berbeda sesuai dengan tingkat sensitivitas suatu persoalan. Ketika sebuah isu menyangkut keamanan, kedaulatan, intervensi militer, atau kepentingan strategis negara besar, logika neorealis cenderung lebih dominan. Sebaliknya, ketika persoalan berfokus pada bantuan kemanusiaan, kesehatan, pemantauan, atau koordinasi teknis, ruang bagi kerja sama neoliberal menjadi lebih besar.
Untuk menguji pola tersebut, Fernandes menggunakan pendekatan kualitatif komparatif dengan teknik process tracing. Empat kasus dibandingkan, yakni invasi Irak ke Kuwait pada 1990, konflik Suriah pada 2011–2014, krisis Ukraina pada 2014–2022, serta respons DK PBB terhadap wabah Ebola pada 2014 sebagai kasus negatif. Data penelitian berasal dari resolusi DK PBB, catatan pertemuan, data penggunaan veto, laporan dan lembar fakta PBB, serta dokumen kelembagaan terkait.
Kasus Kuwait menunjukkan kondisi ketika DK PBB dapat bertindak secara efektif. Setelah Irak menginvasi Kuwait pada 2 Agustus 1990, DK PBB mengadopsi Resolusi 660 yang mengecam invasi dan menuntut penarikan pasukan Irak. Dewan kemudian mengadopsi Resolusi 661 yang memberlakukan sanksi ekonomi dan Resolusi 678 yang memberikan batas waktu serta mengizinkan penggunaan “all necessary means” setelah upaya diplomatik dan sanksi tidak berhasil.
Menurut Fernandes, efektivitas dalam kasus Kuwait muncul karena kepentingan strategis negara-negara besar saat itu relatif sejalan. Tidak ada negara anggota tetap yang menggunakan hak veto untuk menghalangi keputusan. Kondisi tersebut memungkinkan mekanisme kolektif DK PBB bekerja secara efektif.
Situasi berbeda terlihat dalam kasus Suriah. Pada 2011 dan 2012, rancangan resolusi terkait kekerasan dan kemungkinan sanksi gagal disahkan setelah Rusia dan China menggunakan veto. Persoalan intervensi dan ancaman terhadap pemerintahan Suriah dianggap menyentuh kepentingan strategis sehingga logika neorealis menjadi lebih kuat.
Namun, kebuntuan politik tersebut tidak berarti seluruh bentuk kerja sama berhenti. Pada 2014, DK PBB berhasil mengadopsi Resolusi 2139 mengenai akses bantuan kemanusiaan dengan suara 15-0-0. Resolusi 2165 kemudian memberikan dasar bagi bantuan lintas batas dan mekanisme pemantauan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kerja sama tetap dapat berlangsung pada persoalan teknis dan kemanusiaan meskipun terdapat perbedaan tajam dalam persoalan politik.
Pola serupa terlihat dalam kasus Ukraina. Ketika Rusia menjadi pihak langsung dalam konflik dan memiliki hak veto, DK PBB mengalami kebuntuan dalam menghasilkan respons koersif terhadap aneksasi Krimea. Setelah invasi skala penuh Rusia pada 2022, rancangan resolusi yang mengecam agresi kembali gagal karena veto Rusia.
Kebuntuan tersebut kemudian mendorong negara-negara anggota mencari mekanisme lain di luar DK PBB. Majelis Umum PBB mengambil peran melalui mekanisme Uniting for Peace. Pada 2 Maret 2022, resolusi Majelis Umum terkait agresi Rusia didukung oleh 141 negara. Temuan ini menunjukkan bahwa ketika DK PBB terhambat oleh kepentingan negara pemegang veto, kerja sama internasional dapat bergeser menuju forum alternatif.
Kasus Ebola memberikan gambaran yang berbeda. Ketika wabah Ebola di Afrika Barat berkembang menjadi persoalan kesehatan lintas negara, DK PBB mampu mengadopsi Resolusi 2177 pada 18 September 2014 dengan suara bulat 15-0-0. Respons tersebut mendorong koordinasi internasional dan memperkuat mobilisasi antarlembaga, termasuk pembentukan United Nations Mission for Ebola Emergency Response atau UNMEER.
Fernandes menggunakan keempat kasus tersebut untuk membangun tiga lapisan rasionalitas. Lapisan vital mencakup persoalan intervensi militer, aneksasi, keamanan regional, dan posisi strategis negara besar. Pada lapisan ini, logika neorealisme paling dominan. Lapisan normatif berada di antara kepentingan strategis dan pertimbangan hukum, reputasi, serta tekanan moral. Sementara itu, lapisan teknis mencakup bantuan kemanusiaan, kesehatan, pemantauan, administrasi, dan koordinasi, yang cenderung membuka ruang lebih besar bagi logika neoliberalisme.
Konsep tersebut menjelaskan mengapa efektivitas DK PBB sebaiknya tidak dinilai secara hitam-putih. Sebuah lembaga dapat gagal menghentikan konflik atau menghasilkan keputusan koersif, tetapi pada saat yang sama tetap berhasil membuka jalur bantuan kemanusiaan atau membangun mekanisme pemantauan.
Fernandes menilai temuan ini penting bagi pembuat kebijakan dan praktisi PBB. Ketika negosiasi politik mengalami kebuntuan akibat kepentingan strategis, kerja sama teknis dan kemanusiaan tetap perlu dipertahankan. Pemisahan antara persoalan teknis yang memungkinkan tercapainya kesepakatan dan persoalan politik yang sangat sensitif dapat membantu DK PBB mempertahankan fungsi kelembagaannya.
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa forum alternatif seperti Majelis Umum PBB dapat digunakan ketika kebuntuan akibat hak veto membuat DK PBB tidak mampu menghasilkan respons bersama. Dengan demikian, efektivitas tata kelola internasional tidak hanya bergantung pada kemampuan satu lembaga mengambil keputusan, tetapi juga pada kemampuan negara-negara mempertahankan kerja sama melalui jalur lain.
Secara keseluruhan, penelitian Fernandes menyimpulkan bahwa efektivitas DK PBB bersifat kontekstual dan berlapis. Neorealisme paling kuat menjelaskan penggunaan veto dan kebuntuan ketika kedaulatan, intervensi, wilayah, serta kepentingan keamanan negara besar dipertaruhkan. Sebaliknya, neoliberalisme lebih mampu menjelaskan keberlanjutan kerja sama dalam persoalan kemanusiaan, kesehatan, pemantauan, dan isu teknis lainnya.
Konsep layered rationality akhirnya menawarkan cara pandang yang lebih fleksibel terhadap kinerja DK PBB. Negara tidak harus sepenuhnya memilih antara kekuatan dan kerja sama. Mereka dapat menerapkan logika yang berbeda pada saat yang sama, tergantung pada seberapa besar suatu isu dianggap mengancam kepentingan vital mereka.
Penulis
Agustinus Santiago Eca Fernandes — Universidade Nacional Timor Lorosa'e (UNTL), Dili, Timor-Leste.
Sumber Penelitian
“Layered Rationality in the United Nations Security Council: Bridging Neorealism and Neoliberalism through Process Tracing”, East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5, No. 8, 2026, halaman 3315–3332.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i8.262
Jurnal: https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr
0 Komentar