Tata Kelola Kolaboratif Tingkatkan Layanan Air Minum PDAM di Indonesia

Created by AI

FORMOSA NEWS - Akses terhadap air minum yang aman tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada tata kelola yang efektif. Temuan tersebut disampaikan dalam artikel ilmiah karya Syahrul Hasan, Rahmat Salam, dan Taufiqurokhman dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) yang diterbitkan dalam International Journal of Applied and Scientific Research (IJASR) Volume 4 Nomor 5 Tahun 2026. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan pendekatan New Public Governance (NPG) mampu memperkuat tata kelola Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sehingga layanan air minum menjadi lebih inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Hasil penelitian ini menjadi penting karena layanan air minum merupakan salah satu pelayanan dasar yang berhubungan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Di Indonesia, sebagian besar layanan air minum dikelola oleh PDAM yang berada di bawah pemerintah daerah. Posisi PDAM tergolong unik karena harus menjalankan dua fungsi sekaligus. Di satu sisi, PDAM wajib menyediakan air minum yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Di sisi lain, perusahaan juga dituntut bekerja secara efisien, menjaga kesehatan keuangan, serta dalam beberapa daerah diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kondisi tersebut sering memunculkan dilema dalam menentukan kebijakan tarif, investasi infrastruktur, maupun peningkatan kualitas layanan.

Menurut para penulis, pendekatan manajemen tradisional maupun orientasi bisnis semata sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas pelayanan air minum saat ini. Tata kelola air minum tidak hanya berkaitan dengan distribusi air, tetapi juga mencakup pemerataan akses, keberlanjutan sumber daya air, akuntabilitas publik, partisipasi masyarakat, serta koordinasi lintas lembaga.

Untuk mengkaji persoalan tersebut, tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis berbagai dokumen ilmiah. Berbagai referensi mengenai New Public Governance, collaborative governance, public value, pelayanan publik, dan tata kelola air minum dianalisis bersama dokumen kebijakan mengenai PDAM di Indonesia. Pendekatan ini digunakan untuk membangun pemahaman konseptual mengenai bagaimana tata kelola kolaboratif dapat meningkatkan kualitas pelayanan air minum.

Hasil analisis menunjukkan bahwa tata kelola PDAM masih menghadapi sejumlah tantangan mendasar.

Beberapa temuan utama penelitian meliputi:

  • PDAM masih menghadapi dilema antara fungsi pelayanan sosial dan keberlanjutan finansial.
  • Cakupan layanan air minum perpipaan belum merata, terutama di wilayah terpencil dan masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Kualitas serta kontinuitas pasokan air masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
  • Permasalahan Non-Revenue Water (NRW), tingginya biaya operasional, dan keterbatasan investasi memengaruhi keberlanjutan pelayanan.
  • Transparansi mengenai tarif, kualitas air, laporan kinerja, serta penanganan keluhan pelanggan masih perlu ditingkatkan untuk membangun kepercayaan publik.

Penelitian ini menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh PDAM sendiri. Keberhasilan pelayanan air minum memerlukan kerja sama antara pemerintah daerah, regulator, sektor swasta, organisasi masyarakat, hingga pelanggan sebagai pengguna layanan.

Dalam perspektif New Public Governance, pemerintah tidak lagi menjadi satu-satunya aktor penyedia pelayanan publik, melainkan berperan sebagai fasilitator yang membangun jaringan kerja sama antar berbagai pihak. Masyarakat juga tidak diposisikan hanya sebagai pelanggan, tetapi sebagai mitra yang ikut memberikan masukan, pengawasan, serta berpartisipasi dalam peningkatan kualitas layanan.

Salah satu temuan penting penelitian ini adalah bahwa perluasan layanan air minum tidak cukup hanya dengan membangun jaringan pipa baru. Pemerintah daerah, lembaga perencanaan, penyedia pembiayaan, regulator, pengelola sumber daya air, dan masyarakat harus bekerja secara terintegrasi agar layanan dapat menjangkau seluruh wilayah secara lebih merata.

Begitu pula dengan peningkatan kualitas pelayanan. Menurut para penulis, mekanisme pengaduan pelanggan, forum konsultasi publik, dan saluran komunikasi yang terbuka akan memperkuat hubungan antara PDAM dan masyarakat. Kolaborasi tersebut memungkinkan masyarakat ikut mengawasi kualitas layanan sekaligus memberikan masukan bagi perbaikan pelayanan di masa mendatang.

Aspek transparansi juga menjadi faktor yang sangat menentukan keberhasilan tata kelola PDAM. Penelitian ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat akan meningkat apabila pelanggan memperoleh informasi yang mudah diakses mengenai kualitas air, struktur tarif, gangguan distribusi, laporan kinerja perusahaan, hingga mekanisme penyampaian keluhan. Sebaliknya, minimnya keterbukaan informasi berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat terhadap berbagai kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penyesuaian tarif.

Penulis juga menekankan bahwa efisiensi keuangan tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan sosial. Meskipun PDAM harus menjaga kesehatan finansial perusahaan, kebijakan tarif tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat serta menjamin hak setiap warga untuk memperoleh akses terhadap air minum yang layak. Pendekatan inilah yang membedakan New Public Governance dari paradigma manajemen publik sebelumnya yang lebih berorientasi pada efisiensi organisasi semata.

Menurut Syahrul Hasan dan tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, keberhasilan tata kelola PDAM seharusnya tidak hanya diukur dari indikator teknis maupun keuntungan finansial. Yang lebih penting adalah sejauh mana PDAM mampu menciptakan nilai publik (public value) melalui pemerataan akses air minum, peningkatan partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, perlindungan lingkungan, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis merekomendasikan agar pemerintah daerah memperkuat posisi PDAM sebagai penyedia layanan publik dasar, bukan semata-mata sebagai sumber pendapatan daerah. PDAM juga perlu membangun mekanisme kolaborasi yang lebih terbuka dengan masyarakat, regulator, sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, transparansi mengenai tarif, kualitas air, gangguan layanan, laporan kinerja, serta penanganan pengaduan pelanggan harus terus ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat semakin kuat. Pada saat yang sama, kebijakan efisiensi perusahaan harus tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial dan keterjangkauan layanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ke depan, para peneliti mendorong adanya penelitian empiris yang melibatkan manajemen PDAM, pemerintah daerah, regulator, pelanggan, dan organisasi masyarakat untuk menguji secara langsung efektivitas penerapan prinsip New Public Governance dalam praktik pelayanan air minum. Hasil penelitian lanjutan diharapkan mampu menghasilkan model tata kelola PDAM yang lebih responsif, transparan, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan air minum di Indonesia.

Profil Penulis

Syahrul Hasan merupakan peneliti dari Universitas Muhammadiyah Jakarta yang memiliki fokus kajian pada administrasi publik, tata kelola pelayanan publik, collaborative governance, dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah. Artikel ini ditulis bersama Prof. Dr. Rahmat Salam dan Prof. Dr. Taufiqurokhman, dosen Program Doktor Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta yang memiliki kepakaran di bidang kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, dan inovasi pelayanan publik.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: New Public Governance-Based Public Services: A Study of Drinking Water Regional Company Governance in Indonesia

Penulis: Syahrul Hasan, Rahmat Salam, Taufiqurokhman

Jurnal: International Journal of Applied and Scientific Research (IJASR), Vol. 4 No. 5, 2026

DOI: https://doi.org/10.59890/ijasr.v4i5.239

Posting Komentar

0 Komentar