Penelitian ini menjadi penting karena pemerintah melalui RUPTL 2025–2034 merencanakan pembangunan 10,3 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga gas. Di sisi lain, cadangan gas domestik Indonesia terus mengalami penurunan, sementara kebutuhan energi nasional terus meningkat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai keberlanjutan pasokan energi dan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika pasar energi global.
Gas Masih Jadi Andalan Transisi Energi
Pemerintah Indonesia menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 GW dalam RUPTL terbaru. Dari jumlah tersebut, energi terbarukan memang memperoleh porsi terbesar, tetapi pembangkit berbahan bakar fosil masih memiliki peran penting, termasuk pembangkit listrik tenaga gas dengan kapasitas 10,3 GW.
Gas alam selama ini dianggap sebagai bahan bakar transisi karena menghasilkan emisi karbon lebih rendah dibandingkan batu bara. Namun, penelitian ini menyoroti bahwa gas tetap menghasilkan emisi karbon dioksida (CO₂) serta emisi metana yang memiliki dampak pemanasan global jauh lebih besar dibandingkan CO₂. Selain itu, pembangunan infrastruktur gas dalam skala besar berpotensi menciptakan ketergantungan jangka panjang terhadap energi fosil sehingga memperlambat pengembangan energi terbarukan.
Cadangan Gas Terus Menyusut
Salah satu temuan utama penelitian adalah penurunan signifikan cadangan gas bumi Indonesia. Data menunjukkan cadangan terbukti gas turun dari 101,22 triliun kaki kubik (TCF) pada 2016 menjadi hanya 35,30 TCF pada 2023, atau berkurang sekitar 65,1 persen dalam tujuh tahun.
Sementara itu, produksi gas nasional juga mengalami penurunan sehingga tidak lagi sejalan dengan meningkatnya kebutuhan dari sektor pembangkit listrik, industri, pupuk, hingga rumah tangga. Dengan tingkat produksi saat ini, cadangan gas diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 14 tahun, sedangkan umur operasional pembangkit listrik tenaga gas dapat mencapai 40 tahun. Perbedaan ini berpotensi menimbulkan risiko aset terlantar (stranded assets) dan ketidakpastian pasokan energi jangka panjang.
Empat Risiko Besar Ketahanan Energi
Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-empiris, yaitu menggabungkan analisis terhadap regulasi energi Indonesia dengan data produksi gas, proyeksi kebutuhan LNG, dinamika harga internasional, serta kondisi geopolitik global. Hasil analisis kemudian dievaluasi menggunakan empat dimensi ketahanan energi yang diatur dalam kebijakan energi nasional.
Empat dimensi tersebut meliputi:
1. Ketersediaan Energi (Availability)
Penurunan cadangan gas menyebabkan kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan energi dari sumber domestik semakin melemah. Jika pembangunan pembangkit gas terus diperluas tanpa penambahan cadangan baru, Indonesia diperkirakan akan semakin bergantung pada impor Liquefied Natural Gas (LNG).
2. Akses Energi (Accessibility)
Cadangan gas Indonesia sebagian besar berada di Kalimantan dan Papua, sedangkan konsumsi listrik terbesar berada di sistem Jawa–Bali. Ketidaksesuaian lokasi ini membuat distribusi energi menjadi lebih mahal dan kurang merata.
Penelitian juga menyoroti paradoks di Papua yang menjadi lokasi produksi LNG Tangguh, tetapi masih menghadapi keterbatasan akses listrik dibandingkan wilayah lain.
3. Keterjangkauan Harga (Affordability)
Ketergantungan terhadap LNG impor membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga dunia. Peneliti memperkirakan ekspansi pembangkit gas dapat menambah beban biaya hingga Rp155,8 triliun pada 2034, termasuk subsidi untuk menutup selisih harga gas domestik dan internasional.
4. Keberlanjutan (Sustainability)
Meskipun lebih bersih dibandingkan batu bara, gas tetap merupakan bahan bakar fosil. Penambahan kapasitas pembangkit gas diperkirakan menghasilkan tambahan 10–11 juta ton emisi CO₂ setiap tahun, sekaligus memperpanjang ketergantungan terhadap energi fosil dan menyulitkan pencapaian target Net Zero Emission 2060.
Geopolitik Dunia Ikut Menentukan Ketahanan Energi Indonesia
Penelitian juga mengaitkan ketahanan energi dengan perkembangan geopolitik internasional. Konflik Rusia–Ukraina pada 2022 menjadi contoh bagaimana pasokan gas dan harga LNG dapat berubah secara drastis akibat ketegangan politik global.
Jika Indonesia semakin bergantung pada LNG impor dari negara-negara pemasok utama seperti Amerika Serikat, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Aljazair, maka stabilitas pasokan listrik nasional akan semakin dipengaruhi oleh kondisi politik dan ekonomi internasional.
Menurut para penulis, ketahanan energi tidak lagi hanya berkaitan dengan jumlah cadangan energi, tetapi juga kemampuan negara menghadapi gangguan pasokan, lonjakan harga, hingga konflik geopolitik global.
Perlu Diversifikasi Energi, Bukan Ketergantungan Baru
Muh. Jamil dan tim menegaskan bahwa kebijakan energi nasional sebaiknya lebih mengutamakan diversifikasi menuju energi terbarukan dibandingkan memperluas pembangunan infrastruktur berbasis gas.
Menurut mereka, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional, negara memiliki kewajiban memastikan ketersediaan energi yang berkelanjutan, terjangkau, merata, dan aman bagi masyarakat.
Para peneliti menilai bahwa perluasan pembangkit listrik tenaga gas memang belum menyebabkan Indonesia memasuki kondisi krisis energi secara hukum. Namun secara substantif, sistem energi nasional telah menunjukkan tanda-tanda memasuki fase pra-krisis, yaitu ketika ketergantungan terhadap impor, volatilitas harga, serta tekanan geopolitik mulai meningkat secara bersamaan.
Sebagai solusi, penelitian merekomendasikan penerapan tata kelola energi berbasis risiko. Setiap proyek energi baru sebaiknya dievaluasi tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari potensi ketergantungan impor, risiko geopolitik, dan dampaknya terhadap keberlanjutan jangka panjang. Pengembangan energi terbarukan juga perlu dipercepat agar gas benar-benar menjadi energi transisi, bukan menjadi sumber ketergantungan baru.
Profil Singkat Penulis
Muh. Jamil merupakan peneliti dari Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dengan fokus kajian pada kebijakan energi, ketahanan energi, keamanan nasional, dan hukum energi.
M. Adnan Madjid adalah akademisi di Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, yang menekuni bidang kebijakan publik, keamanan nasional, dan tata kelola energi.
Anang Puji Utama merupakan dosen dan peneliti di Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dengan bidang keahlian pada strategi keamanan nasional, hukum publik, dan kebijakan energi.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: Legal and Policy Analysis of Indonesia's Energy Sector: Energy Resilience and Gas Dependence in the Electricity System
Penulis: Muh. Jamil, M. Adnan Madjid, Anang Puji Utama
Afiliasi: Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan Republik Indonesia
Jurnal: Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR), Vol. 5 No. 6 (2026), hlm. 1745–1758
0 Komentar