RCEP Dorong Ekspor Indonesia Lebih Kuat Tanpa Mengorbankan Pasar Global

Ilustrasi by AI

Surabaya-Perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) terbukti lebih banyak menciptakan peluang perdagangan baru bagi Indonesia dibandingkan mengalihkan perdagangan dari negara-negara di luar kawasan. Temuan ini disampaikan dalam penelitian yang dilakukan oleh Michael Jeremi Zebua dan Sishadiyati dari Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur. Penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2026 ini memberikan gambaran bahwa integrasi ekonomi regional melalui RCEP mampu memperkuat posisi ekspor Indonesia di kawasan Asia-Pasifik tanpa mengurangi hubungan dagang dengan negara nonanggota.

Hasil penelitian ini menjadi penting karena RCEP merupakan kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia yang mencakup 15 negara, termasuk Indonesia, China, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, serta negara-negara ASEAN. Sejak mulai diterapkan pada awal 2022, berbagai pihak mempertanyakan apakah perjanjian tersebut benar-benar membuka pasar baru atau justru mengalihkan perdagangan Indonesia dari mitra lama menuju negara-negara anggota RCEP.

Penelitian ini menunjukkan bahwa kekhawatiran tersebut tidak terbukti secara signifikan. Sebaliknya, implementasi RCEP justru menciptakan tambahan arus perdagangan baru (trade creation) sehingga ekspor Indonesia meningkat baik ke negara anggota maupun tetap tumbuh ke negara di luar kawasan.

Latar belakang penelitian ini berangkat dari semakin kuatnya integrasi ekonomi global yang mendorong banyak negara bergabung dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas. Penghapusan tarif, penyederhanaan aturan asal barang (rules of origin), serta harmonisasi regulasi perdagangan diyakini mampu menekan biaya transaksi dan memperluas akses pasar internasional.

Namun, secara teori terdapat dua kemungkinan dampak dari perjanjian perdagangan bebas. Pertama adalah trade creation, yaitu terciptanya perdagangan baru karena hambatan perdagangan menurun sehingga ekspor menjadi lebih efisien. Kedua adalah trade diversion, yaitu perpindahan perdagangan dari negara yang lebih efisien menuju negara anggota hanya karena adanya perlakuan tarif khusus. Kondisi kedua dinilai kurang menguntungkan karena perdagangan tidak lagi ditentukan oleh efisiensi produksi.

Untuk mengetahui dampak sebenarnya terhadap Indonesia, para peneliti menganalisis data ekspor Indonesia selama periode 2005–2024 menggunakan data sekunder dari UN Comtrade, World Bank, dan CEPII. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan Gravity Model, sebuah metode yang umum digunakan untuk menjelaskan hubungan perdagangan antarnegara berdasarkan ukuran ekonomi dan jarak ekonomi antarnegara.

Penelitian membandingkan perdagangan Indonesia dengan berbagai negara tujuan ekspor utama, baik anggota maupun bukan anggota RCEP. Dengan pendekatan tersebut, peneliti dapat mengidentifikasi apakah RCEP lebih banyak menghasilkan trade creation atau justru trade diversion.

Hasil penelitian memperlihatkan beberapa temuan penting.

  • Implementasi RCEP memberikan dampak positif terhadap ekspor Indonesia ke negara anggota RCEP.
  • Ekspor Indonesia ke negara nonanggota juga tetap meningkat setelah RCEP diberlakukan.
  • Fenomena trade creation lebih dominan dibandingkan trade diversion.
  • Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berpengaruh positif terhadap peningkatan ekspor.
  • Jarak ekonomi antarnegara masih menjadi hambatan utama yang menekan nilai ekspor.
  • Nilai tukar riil tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja ekspor Indonesia selama periode penelitian.

Analisis statistik menunjukkan bahwa model penelitian mampu menjelaskan sekitar 62,48 persen variasi perubahan ekspor Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa faktor-faktor ekonomi yang digunakan dalam penelitian memiliki kemampuan yang cukup kuat dalam menjelaskan dinamika ekspor Indonesia di era RCEP.

Salah satu temuan yang menarik adalah hubungan antara pertumbuhan ekonomi negara mitra dagang dengan ekspor Indonesia. Penelitian menemukan bahwa peningkatan PDB negara tujuan justru berkorelasi negatif terhadap ekspor Indonesia. Menurut peneliti, kondisi tersebut kemungkinan terjadi karena negara-negara dengan ekonomi yang semakin maju mampu meningkatkan kapasitas produksi dalam negeri sehingga ketergantungannya terhadap impor dari Indonesia menjadi berkurang.

Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi Indonesia sendiri menjadi faktor yang sangat penting dalam meningkatkan ekspor. Ketika kapasitas produksi nasional meningkat, Indonesia memiliki kemampuan lebih besar untuk memasok barang ke pasar internasional. Penelitian memperkirakan bahwa setiap kenaikan 1 persen PDB Indonesia dapat meningkatkan nilai ekspor sekitar 1,04 persen.

Faktor lain yang cukup berpengaruh adalah jarak ekonomi. Semakin besar biaya logistik, transportasi, serta hambatan distribusi antarnegara, maka ekspor Indonesia cenderung menurun. Temuan ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur logistik dan efisiensi rantai pasok masih menjadi pekerjaan rumah penting dalam meningkatkan daya saing ekspor nasional.

Menurut Michael Jeremi Zebua dan Sishadiyati dari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, hasil penelitian menunjukkan bahwa RCEP berhasil memperkuat perdagangan Indonesia tanpa mengurangi hubungan dagang dengan negara di luar kawasan. Dengan kata lain, integrasi ekonomi regional lebih banyak menciptakan pasar baru daripada sekadar mengalihkan perdagangan dari mitra lama.

Temuan tersebut memberikan optimisme bagi pemerintah dalam memanfaatkan RCEP sebagai instrumen untuk memperluas akses pasar internasional. Peneliti juga menilai bahwa pemerintah perlu terus meningkatkan daya saing industri nasional, memperbaiki fasilitas perdagangan, memperkuat infrastruktur logistik, serta mendorong diversifikasi produk ekspor agar manfaat RCEP dapat dimaksimalkan.

Selain itu, penelitian ini juga menyarankan agar penelitian berikutnya memasukkan variabel tambahan seperti investasi asing langsung (FDI), kualitas institusi, tarif perdagangan, hingga kinerja logistik agar gambaran mengenai dampak RCEP terhadap ekspor Indonesia menjadi semakin komprehensif.

Bagi dunia usaha, hasil penelitian ini memberikan sinyal positif bahwa pasar Asia-Pasifik masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Perusahaan Indonesia dapat memanfaatkan kemudahan perdagangan dalam RCEP untuk memperluas jaringan ekspor sekaligus mempertahankan pasar di luar kawasan. Sementara bagi pembuat kebijakan, penelitian ini memperkuat pentingnya strategi peningkatan produktivitas nasional sebagai faktor utama dalam memperbesar ekspor Indonesia di masa depan.

Profil Penulis

Michael Jeremi Zebua, merupakan peneliti dari Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur dengan fokus kajian pada ekonomi pembangunan, perdagangan internasional, dan kebijakan ekonomi regional.

Sishadiyati merupakan dosen pada Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur yang memiliki bidang keahlian dalam ekonomi pembangunan, perdagangan internasional, serta analisis kebijakan ekonomi.

Sumber Penelitian

Judul: Indonesian Export Dynamics in the RCEP Era: Trade Creation or Trade Diversion?
Penulis: Michael Jeremi Zebua & Sishadiyati
Jurnal: International Journal of Economic, Finance and Business Statistics (IJEFBS)
Volume: 4, Nomor 3, Tahun 2026, halaman 215–228
DOI: https://doi.org/10.59890/ijefbs.v4i3.5
Jurnal: http://journalijefbs.my.id/index.php/ijefbs

Posting Komentar

0 Komentar