Studi tahun 2025 oleh Gerry Ananda Pasaribu bersama tim dari State University of Jakarta mengungkap paradoks dalam birokrasi digital, di mana percepatan teknologi tidak diimbangi dengan pembaruan regulasi. Kondisi ini memperlambat pengakuan talenta dan berdampak pada kinerja institusi. Temuan ini penting karena menunjukkan bahwa transformasi digital tanpa penyesuaian kebijakan justru dapat menghambat perkembangan karier pegawai.
Di banyak institusi publik, sistem digital diterapkan untuk meningkatkan efisiensi. Namun, riset ini menemukan adanya kesenjangan antara teknologi canggih dan aturan administratif yang kaku, yang dikenal sebagai “regulatory lag.” Akibatnya, organisasi tampak modern di permukaan, tetapi tetap berjalan dengan proses yang lambat dan konvensional .
Penelitian ini berfokus pada sebuah institusi publik berskala besar yang menghadapi penumpukan administrasi, terutama dalam pengakuan kualifikasi pegawai. Keterlambatan ini tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga menurunkan motivasi serta kepercayaan pegawai terhadap sistem.
Pendekatan yang digunakan adalah studi kasus kualitatif. Data dikumpulkan dari berbagai level organisasi, mulai dari pimpinan hingga pelaksana lapangan, untuk memahami bagaimana keputusan strategis diambil dalam situasi krisis kelembagaan.
Temuan utama penelitian meliputi:
- Transformasi digital berjalan lebih cepat dibandingkan perkembangan regulasi, sehingga memicu hambatan operasional.
- Penumpukan administrasi menyebabkan stagnasi karier dan menurunkan semangat kerja pegawai.
- Pola pengambilan keputusan tradisional tidak lagi efektif dalam lingkungan digital.
- Diperkenalkan model baru bernama Digital-Driven Strategic Decisiveness (DDSD) untuk menyelaraskan teknologi dan kebijakan.
- Kepemimpinan strategis menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan konflik antara sistem digital dan regulasi.
Hasil studi menegaskan bahwa organisasi tidak cukup hanya mengadopsi teknologi. Diperlukan perancangan ulang kebijakan dan proses pengambilan keputusan agar sejalan dengan kemampuan digital. Gerry Ananda Pasaribu dari State University of Jakarta menekankan bahwa ketahanan organisasi bergantung pada kemampuan pimpinan dalam mengintegrasikan sistem digital dengan aturan formal, sekaligus menjaga keadilan dalam pengakuan talenta.
Dampak penelitian ini cukup luas. Bagi pemerintah, temuan ini dapat menjadi dasar dalam meningkatkan efisiensi layanan publik dan mengurangi birokrasi yang berbelit. Bagi organisasi, riset ini menekankan pentingnya sinkronisasi antara inovasi digital dan reformasi regulasi. Sementara bagi pegawai, sistem pengakuan yang lebih cepat dan adil dapat meningkatkan motivasi serta perkembangan karier.
Penelitian ini juga memperkenalkan model DDSD sebagai kerangka strategis baru. Model ini menekankan bahwa pengambilan keputusan di era digital harus mampu menyeimbangkan kecepatan teknologi dengan legitimasi hukum. Kelincahan administrasi tidak lagi sekadar kebutuhan operasional, tetapi menjadi tanggung jawab moral untuk melindungi dan mengembangkan sumber daya manusia.
Profil Penulis
- Gerry Ananda Pasaribu - University of Jakarta
- Corry Yohana-University of Jakarta
- Christian Wiradendi Wolor- University of Jakarta
- Osly Usman- University of Jakarta
- Dewi Susita- University of Jakarta
- Cedaryana- University of Jakarta
Sumber Penelitian
Pasaribu, G. A., Yohana, C., Wolor, C. W., Usman, O., Susita, D., & Cedaryana. (2025). The Global Paradox of Digital Bureaucracy: Strategic Decisiveness in Talent Recognition. International Journal of Educational Technology Research (IJETR), Vol. 4(1), 1–20.

0 Komentar