Malang— ESG Kuat Bisa “Meredam” Dampak
Greenwashing pada Kinerja Keuangan Perusahaan Tambang di BEI. Penelitian yang
dilakukan oleh Dinda Rahmahani Aisyah, Diana Tien Irafahmi, dan Sri
Pujiningsih dari Universitas Negeri Malang yang dipublikasikan pada
Januari 2026 di International Journal of Management Analytics (IJMA).
Penelitian yang dilakukan oleh Dinda
Rahmahani Aisyah, Diana Tien Irafahmi, dan Sri Pujiningsih penting
karena sektor tambang, energi, dan bahan baku adalah salah satu sektor dengan
dampak ekologis tertinggi, namun juga paling aktif membangun narasi “hijau”
untuk menjaga citra publik.
Penelitian ini secara spesifik menguji hubungan antara greenwashing, kinerja keuangan perusahaan, serta peran ESG (Environmental, Social, Governance) sebagai faktor yang dapat memperkuat atau melemahkan dampaknya.
Greenwashing
Meningkat di Tengah Tekanan Global dan Kebijakan Hilirisasi
Dalam
dua dekade terakhir, dunia bisnis menghadapi tekanan besar untuk lebih ramah
lingkungan. Komitmen global seperti Paris Agreement dan agenda Sustainable
Development Goals (SDGs) membuat perusahaan semakin gencar menampilkan
citra hijau.
Namun,
tekanan ini juga memunculkan sisi gelap: greenwashing, yaitu strategi
komunikasi yang menonjolkan klaim lingkungan secara berlebihan atau menyesatkan
demi mendapatkan legitimasi publik. Menurut para penulis, fenomena ini sangat
terlihat di Indonesia, terutama pada sektor tambang, energi, dan bahan baku yang
sering disebut sebagai sektor “berdampak ekologis tinggi”.
Mereka
menyoroti bahwa kebijakan hilirisasi tambang sejak 2020 meningkatkan
tekanan reputasi pada perusahaan ekstraktif. Sayangnya, tekanan reputasi
tersebut tidak selalu dibarengi praktik lingkungan yang benar-benar kuat.
Kondisi ini membuka peluang greenwashing semakin besar.
Apa
yang Diteliti?
Penelitian
ini memeriksa tiga hal utama:
- Apakah
greenwashing memengaruhi kinerja keuangan perusahaan.
- Apakah
ESG dapat menjadi “tameng” yang mengubah hubungan tersebut.
- Apakah
ukuran perusahaan (melalui kapitalisasi pasar) ikut berpengaruh.
Untuk
menjelaskan fenomena ini, penulis menggunakan Legitimacy Theory, yaitu
teori yang menekankan bahwa perusahaan membutuhkan penerimaan publik agar bisa
bertahan. Saat legitimasi publik terancam, perusahaan bisa menggunakan strategi
simbolik—termasuk greenwashing—untuk menjaga citra.
Data:
40 Perusahaan Tambang, Energi, dan Bahan Baku di BEI
Riset
ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder dari:
- laporan
tahunan (annual report),
- laporan
keberlanjutan (sustainability report),
- data
pasar saham.
Sampel penelitian terdiri dari 40 perusahaan sektor pertambangan, energi, dan basic materials yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2021–2024. Total observasi mencapai 160 data (40 perusahaan × 4 tahun).
Cara
Mengukur Greenwashing, ESG, dan Kinerja Keuangan
Agar
hasilnya terukur, peneliti memakai indikator yang cukup jelas:
- Greenwashing diukur memakai Greenwashing
Index (GWI), yaitu selisih antara komunikasi hijau dan praktik hijau
perusahaan (berdasarkan analisis isi laporan).
- Kinerja
keuangan diukur
menggunakan ROA (Return on Assets).
- ESG
performance
diproksikan menggunakan peringkat PROPER, yaitu sistem penilaian
kepatuhan lingkungan yang dikenal luas di Indonesia.
- Kapitalisasi
pasar digunakan
sebagai variabel kontrol untuk mewakili ukuran perusahaan.
Analisis
dilakukan menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression
Analysis (MRA) untuk menguji peran moderasi ESG.
Temuan
Utama: Greenwashing Banyak Terjadi, Tapi Tidak Langsung “Menghukum” Perusahaan
Dari
analisis deskriptif, peneliti menemukan bahwa praktik greenwashing sangat
dominan.
Berdasarkan
klasifikasi yang mereka rujuk, mayoritas perusahaan berada pada kategori:
- Greenwashing: 109 perusahaan
- Silent
green: 45
perusahaan
- Vocal
green: 5
perusahaan
- Silent
brown: 1
perusahaan
Ini
menunjukkan pola yang cukup konsisten: perusahaan cenderung lebih aktif “bercerita
hijau” dibanding benar-benar melakukan praktik hijau yang kuat.
Dari
sisi angka:
·
rata-rata
greenwashing: 0,09174
·
ROA
rata-rata: 9,02639
·
PROPER
rata-rata: 3,47 (skala 2–5)
· kapitalisasi pasar rata-rata: 19,9 triliun rupiah
Hasil Regresi: Greenwashing Negatif, Tapi Tidak
Signifikan
Ketika
diuji dengan regresi linier biasa, greenwashing menunjukkan arah negatif
terhadap ROA, tetapi tidak signifikan secara statistik.Nilai
signifikansi greenwashing tercatat 0,180, yang berarti lebih besar dari ambang
0,05. Dengan kata lain, data tidak cukup kuat untuk menyatakan greenwashing
langsung memengaruhi ROA dalam model dasar. Dalam model ini, ESG juga tidak
signifikan terhadap ROA.Namun, ada satu variabel yang sangat jelas pengaruhnya:
kapitalisasi pasar.Kapitalisasi pasar terbukti berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kinerja keuangan (nilai signifikansi 0,003).
ESG
Terbukti Berperan Saat Diuji sebagai Moderator
Cerita
berubah saat peneliti memasukkan interaksi Greenwashing × ESG dalam
Moderated Regression Analysis.
Dalam model
MRA:
- greenwashing menjadi
signifikan negatif (sig 0,021)
- kapitalisasi pasar
tetap signifikan positif (sig 0,001)
- interaksi greenwashing
× ESG signifikan (sig 0,046)
Artinya, ESG
benar-benar memoderasi hubungan antara greenwashing dan kinerja keuangan.
Kesimpulan
utama peneliti menyatakan:
- Greenwashing berdampak
negatif terhadap kinerja keuangan, tetapi efeknya tidak selalu terlihat
jelas pada model biasa.
- ESG yang kuat dapat
melemahkan dampak negatif tersebut.
Dengan
bahasa sederhana:
Perusahaan yang punya ESG kuat cenderung lebih “tahan banting” secara
finansial, bahkan ketika komunikasi hijaunya tidak sepenuhnya selaras dengan
praktik nyata.
Mengapa
Greenwashing Tidak Langsung Menghancurkan ROA?
Penulis memberikan
penjelasan yang relevan dengan konteks Indonesia.Mereka menyebut bahwa dampak
greenwashing bisa tidak langsung terasa karena:
- stakeholder mungkin
belum mampu mendeteksi greenwashing dengan baik,
- pengawasan dan
penegakan regulasi masih lemah,
- perusahaan bisa
memperoleh keuntungan persepsi jangka pendek.
Namun, arah
hubungan yang negatif tetap sejalan dengan Legitimacy Theory: tindakan simbolik
yang menyesatkan pada akhirnya bisa memicu risiko reputasi.
Dampak
Praktis: Peringatan untuk Perusahaan, Investor, dan Regulator
Penelitian
ini memberi pesan penting untuk banyak pihak.
1. Untuk
perusahaan
Perusahaan
disarankan tidak hanya fokus pada “narasi hijau”, tetapi memperkuat tindakan
nyata. Dalam jangka panjang, legitimasi tidak bisa bertahan hanya dengan
komunikasi.
2. Untuk
regulator
Regulator
didorong memperkuat pedoman, monitoring, dan sistem verifikasi klaim hijau agar
greenwashing lebih sulit dilakukan.
3. Untuk
investor
Investor
disarankan tidak hanya melihat “label hijau”, tetapi menilai kualitas ESG yang
benar-benar substansial, karena ESG terbukti punya peran penting dalam menjaga
stabilitas kinerja perusahaan.
Catatan
Penting: Ukuran Perusahaan Masih Jadi Faktor Terkuat
Salah satu
temuan yang paling konsisten adalah peran kapitalisasi pasar.
Perusahaan
besar cenderung punya kinerja keuangan lebih baik karena:
- skala operasional lebih
luas,
- akses modal lebih kuat,
- visibilitas investor
lebih tinggi,
- kapasitas manajemen
risiko lebih besar.
Dalam
konteks ini, perusahaan besar juga mungkin lebih mampu “mengelola dampak
reputasi” ketika komunikasi hijau mereka dipertanyakan.
Profil
Singkat Penulis
- Dinda
Rahmahani Aisyah - Universitas
Negeri Malang
- Diana Tien
Irafahmi - Universitas Negeri Malang
- Sri
Pujiningsih - Universitas Negeri Malang
Sumber
Penelitian
Dinda, Diana,
Sri “The Effect of Greenwashing Practices on Corporate Financial
Performance: The Moderating Role of ESG Performance”International
Journal of Management Analytics (IJMA) Vol. 4 No. 1 (Januari 2026), halaman
35–44
DOI:https://doi.org/10.59890/ijma.v4i1.222
.png)
0 Komentar