Penelitian yang dilakukan oleh Amabel Odelia Lumentut, Lidia M. Mawikere, dan Olivia Y. M. Sardjono dari Universitas Sam Ratulangi menyoroti bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tidak hanya mencerminkan kehati-hatian fiskal, tetapi juga mengindikasikan kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah.
Mengapa SiLPA Menjadi Isu Penting
Bagi publik, surplus anggaran sering kali dipersepsikan sebagai hal positif. Namun, penelitian ini menegaskan bahwa SiLPA yang terlalu besar dan berulang dapat menandakan tertundanya program pembangunan, keterlambatan pengadaan, atau ketidaktepatan dalam menyusun proyeksi pendapatan dan belanja.
Cara Penelitian Dilakukan
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari laporan keuangan resmi Pemerintah Kota Manado. Fokus analisis diarahkan pada:
- Realisasi pendapatan daerah.
- Realisasi belanja daerah.
- Besaran serta tren SiLPA.
Dengan membandingkan antara anggaran yang direncanakan dan realisasi di akhir tahun, peneliti menilai sejauh mana efektivitas pengelolaan APBD. Pendekatan ini dipilih karena indikator-indikator tersebut lazim digunakan dalam evaluasi kinerja keuangan pemerintah daerah oleh auditor maupun pembuat kebijakan.
Temuan Utama: Surplus dan Tantangan Implementasi
Hasil analisis menunjukkan bahwa Kota Manado secara konsisten mencatat surplus anggaran pada akhir tahun anggaran. Kondisi ini menandakan adanya pengendalian belanja yang cukup ketat dan kemampuan pemerintah daerah untuk menghindari defisit. Namun, di balik itu, terdapat sejumlah persoalan struktural.
Beberapa
temuan utama penelitian meliputi:
- Belanja yang tidak terealisasi sepenuhnya, terutama pada program-program pembangunan, menjadi penyumbang utama SiLPA.
- Perencanaan pendapatan yang kurang akurat, sehingga terjadi selisih antara target dan realisasi.
- Tingkat penyerapan anggaran yang belum optimal, yang menunjukkan adanya hambatan dalam pelaksanaan program.
Dampak
bagi Kebijakan dan Tata Kelola Daerah
Penelitian
ini memiliki implikasi penting bagi pemerintah daerah, pembuat kebijakan, dan
masyarakat. Bagi pemerintah Kota Manado, hasil penelitian ini menjadi bahan
evaluasi untuk memperbaiki proses perencanaan anggaran, mempercepat pelaksanaan
program, serta meningkatkan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Bagi
pembuat kebijakan di tingkat provinsi dan nasional, studi ini menegaskan bahwa
SiLPA tidak dapat dinilai secara tunggal. Surplus anggaran perlu dianalisis
bersama capaian kinerja dan kualitas layanan publik. Tanpa konteks tersebut,
SiLPA berpotensi menyesatkan dalam menilai keberhasilan pengelolaan keuangan
daerah.
Sementara
itu, bagi masyarakat dan kelompok masyarakat sipil, penelitian ini memperkuat
pentingnya transparansi dan pengawasan anggaran. Dana publik yang tidak
terserap berarti potensi manfaat yang belum dirasakan warga, baik dalam bentuk
infrastruktur, layanan sosial, maupun program ekonomi.
Profil Penulis
Amabel Odelia Lumentut, S.E. – Peneliti Universitas Sam Ratulangi, bidang akuntansi sektor publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Lidia M. Mawikere, S.E., M.Si. – Dosen Universitas Sam Ratulangi, keahlian keuangan publik dan penganggaran pemerintah.
Olivia Y. M. Sardjono, S.E., M.Ak. – Dosen Universitas Sam Ratulangi, fokus pada akuntansi dan analisis keuangan sektor publik.
Lumentut, Amabel Odelia; Mawikere, Lidia M.; Sardjono, Olivia Y. M. (2026). Analysis of Budget Surplus (SiLPA) as a Measurement Tool in APBD Management in Manado City. Formosa Journal of Applied Sciences, Vol. 5 No. 1, hlm. 199–212.
DOI: https://doi.org/10.55927/fjas.v5i1.549
URL: https://srhformosapublisher.org/index.php/fjas

0 Komentar