Banjarmasin
– Kinerja auditor di Inspektorat Kota Banjarmasin mengalami penurunan
signifikan dalam dua tahun terakhir. Berdasarkan data Inspektorat tahun 2024,
capaian penyelesaian unit kerja yang diaudit hanya mencapai 33,3 persen, turun
drastis dari 72,22 persen pada tahun sebelumnya.
Penurunan
ini disebabkan oleh ketidakseimbangan jumlah auditor dengan beban kerja yang
terus meningkat. Dari kebutuhan ideal sebanyak 52 auditor, Inspektorat Kota
Banjarmasin hanya memiliki 23 auditor aktif. Kondisi ini menyebabkan
keterlambatan penyelesaian laporan audit, meningkatnya tekanan waktu, serta
kompleksitas pekerjaan yang berdampak pada menurunnya output pengawasan.
Penelitian
yang dilakukan oleh Ahmad Fauzi, Akhmad Abdurahman, dan Ahmad Riduan mengungkap
bahwa beban kerja tinggi menjadi faktor dominan dalam penurunan kinerja
auditor. Audit yang harus mencakup audit kepatuhan, kinerja, hingga audit
tujuan tertentu membuat auditor harus menanggung beban yang tidak sebanding
dengan kemampuan sumber daya yang tersedia.
Selain
beban kerja, standar waktu audit dalam SOP dinilai tidak realistis. Auditor
sering kali menghadapi tekanan waktu yang tinggi saat harus menyelesaikan audit
pada objek yang memiliki tingkat kompleksitas berbeda.
Para
peneliti menekankan pentingnya analisis beban kerja untuk redistribusi tugas,
penentuan prioritas audit, serta perencanaan SDM yang lebih akurat. Mereka juga
merekomendasikan peningkatan kompetensi auditor melalui pelatihan teknis,
sertifikasi profesi, dan penguatan motivasi kerja.
Dengan
menerapkan strategi yang berbasis pada analisis beban kerja, Inspektorat
diharapkan mampu meningkatkan kualitas audit, efektivitas pengawasan, serta
efisiensi pelaksanaan tugas demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang
akuntabel dan transparan.
0 Komentar