Strategi Komunikasi Guru dalam Meningkatkan Pemahaman Siswa dalam Pembelajaran Fiqih di MAN 2 Padang Lawas

Ilustrasi By AI


FORMOSA NEWS Strategi Komunikasi Guru Terbukti Tingkatkan Pemahaman Fiqh Siswa di MAN 2 Padang Lawas

Strategi komunikasi guru berperan besar dalam meningkatkan pemahaman siswa terhadap pelajaran Fiqh di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padang Lawas. Temuan ini dipaparkan dalam penelitian yang ditulis oleh Siti Arbiah Nasution dan Icol Dianto dari Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary, diterbitkan pada 2026 dalam International Journal of Global Sustainable Research (IJGSR). Studi ini menyoroti pentingnya komunikasi yang jelas, dialogis, dan kontekstual agar materi hukum Islam tidak hanya dihafal, tetapi juga dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Penelitian ini menjadi relevan karena Fiqh merupakan mata pelajaran inti dalam pendidikan Islam yang berkaitan langsung dengan praktik ibadah, transaksi, serta etika sosial. Tanpa strategi komunikasi yang tepat, materi Fiqh kerap dianggap abstrak dan sulit, sehingga berpotensi menciptakan kesenjangan antara teori dan pemahaman siswa.

Tantangan Pembelajaran Fiqh di Era Modern

Dalam konteks pendidikan saat ini, guru tidak lagi sekadar penyampai materi, tetapi juga komunikator yang harus mampu menyesuaikan pesan dengan karakter siswa. Generasi muda terbiasa dengan informasi cepat, visual, dan interaktif, sehingga metode ceramah satu arah semakin kurang efektif.

Peneliti menegaskan bahwa keberhasilan pembelajaran Fiqh sangat bergantung pada kemampuan guru menjembatani kompleksitas hukum Islam dengan pengalaman nyata siswa. Ketika komunikasi tidak berjalan optimal, motivasi belajar dapat menurun dan pemahaman menjadi dangkal.

Metode Studi Pustaka

Penelitian ini menggunakan metode library research atau studi pustaka dengan menganalisis buku akademik, artikel jurnal, serta penelitian terdahulu terkait komunikasi pembelajaran dan pendidikan Fiqh. Pendekatan ini memungkinkan peneliti membangun kerangka teori yang komprehensif tanpa melakukan pengumpulan data lapangan.

Sumber data dipilih secara selektif berdasarkan kredibilitas penulis, relevansi topik, dan kebaruan perspektif. Analisis dilakukan menggunakan teknik content analysis untuk menemukan pola, kesamaan, serta perbedaan pandangan mengenai strategi komunikasi guru.

Temuan Utama: Ciri Strategi Komunikasi yang Efektif

Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi guru yang efektif memiliki beberapa karakteristik utama:

  • Bahasa yang jelas dan sederhana membantu siswa memahami konsep hukum Islam tanpa kehilangan substansi akademik.
  • Pendekatan dialogis, seperti diskusi dan tanya jawab, mendorong siswa berpikir kritis dan reflektif.
  • Kontekstualisasi materi melalui contoh kehidupan nyata membuat Fiqh terasa relevan.
  • Komunikasi verbal dan nonverbal positif, termasuk ekspresi ramah dan intonasi yang tepat, menciptakan suasana belajar kondusif.
  • Pemanfaatan media pembelajaran, seperti visual dan video, membantu menjelaskan konsep abstrak.
  • Fleksibilitas guru dalam menyesuaikan strategi berdasarkan respons siswa meningkatkan efektivitas pembelajaran.

Menurut Nasution dan Dianto, strategi tersebut berkontribusi pada peningkatan pemahaman konseptual, aplikatif, dan nilai-nilai keagamaan siswa.

Bentuk Implementasi di Kelas

Dalam praktiknya, guru Fiqh yang menerapkan komunikasi terstruktur biasanya memulai pelajaran dengan menjelaskan tujuan dan manfaat materi. Hal ini membantu siswa memahami arah pembelajaran sejak awal.

Guru juga menggunakan diskusi kelas dan studi kasus, misalnya terkait praktik ibadah atau etika sosial, agar siswa dapat menganalisis persoalan secara nyata. Pendekatan ini tidak hanya memperkuat pemahaman, tetapi juga melatih kemampuan berpikir analitis.

Selain itu, pemberian umpan balik konstruktif terbukti penting. Koreksi yang edukatif dan apresiasi atas usaha siswa membantu mereka memperbaiki kesalahan tanpa kehilangan motivasi belajar.

Peran Strategis Komunikasi dalam Pemahaman Siswa

Penelitian menegaskan bahwa komunikasi guru berfungsi sebagai jembatan antara materi dan struktur kognitif siswa. Beberapa dampak utama yang teridentifikasi antara lain:

  1. Memperjelas konsep dasar Fiqh, sehingga kesalahan pemahaman dapat dicegah sejak awal.
  2. Meningkatkan kemampuan berpikir kritis melalui interaksi dua arah.
  3. Menghubungkan teori dengan realitas sosial, membuat siswa melihat Fiqh sebagai panduan hidup, bukan sekadar aturan.
  4. Meningkatkan motivasi belajar melalui pendekatan humanistik dan empatik.
  5. Memperkuat pemahaman praktis, terutama dalam prosedur ibadah.
  6. Membantu guru mendeteksi kesulitan belajar dan segera menyesuaikan strategi.

Nasution menekankan bahwa komunikasi yang baik tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk sikap religius dan karakter siswa.

Faktor Pendukung dan Penghambat

Keberhasilan strategi komunikasi tidak berdiri sendiri. Penelitian mengidentifikasi sejumlah faktor pendukung, seperti kompetensi dan motivasi guru, karakter siswa yang responsif, lingkungan kelas yang kondusif, serta dukungan institusi madrasah.

Sebaliknya, hambatan utama meliputi keterbatasan kemampuan komunikasi guru, rendahnya minat siswa terhadap Fiqh, waktu pembelajaran yang terbatas, serta kurangnya fasilitas belajar. Persepsi siswa bahwa Fiqh adalah mata pelajaran sulit juga dapat mengurangi efektivitas komunikasi.

Peneliti menilai bahwa sinergi antara guru, siswa, dan lembaga pendidikan menjadi kunci untuk mengoptimalkan strategi komunikasi.

Dampak bagi Dunia Pendidikan

Temuan ini memiliki implikasi luas bagi pendidikan Islam. Penguatan kompetensi komunikasi guru dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, terutama di madrasah.

Pendekatan komunikatif juga dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan pendidikan dalam merancang pelatihan guru berbasis pedagogi modern. Bagi sekolah, hasil studi ini menegaskan pentingnya menyediakan media pembelajaran dan lingkungan akademik yang mendukung interaksi.

Secara lebih luas, strategi komunikasi yang efektif berpotensi menghasilkan generasi muda yang tidak hanya memahami hukum Islam secara tekstual, tetapi juga mampu menerapkannya secara rasional dan kontekstual.

Profil Penulis

Siti Arbiah Nasution, M.Pd., adalah akademisi di Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary dengan fokus pada komunikasi pendidikan dan pembelajaran Fiqh.

Icol Dianto, M.Pd., juga merupakan dosen di universitas yang sama dengan bidang keahlian pendidikan Islam dan strategi pembelajaran.

Sumber Penelitian

Nasution, Siti Arbiah & Dianto, Icol. “Teacher Communication Strategies in Improving Student Understanding in Fiqh Learning at MAN 2 Padang Lawas.” International Journal of Global Sustainable Research (IJGSR), Vol. 4, No. 1, 2026, hlm. 115–132. Open-access di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0.

Posting Komentar

0 Komentar