Dana Kementerian Syahrul Untuk Bancaan

lusius-sinurat
By -
0

FORMOSA NEWS, JakartaCerita soal penggunaan dana negara untuk “bancaan” sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Banyak sekali cerita dana haram itu dipakai untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau partai politik.

Ada yang menggunakannya untuk membeli sepeda, membayar biduanita, termasuk untuk menyumbang pembangunan tempat ibadah.

Pasti bukan hanya menteri Syahrul satu-satunya pejabat yang menggunakan uang korupsi untuk "bancaan". Ini fenomena gunung es saja. 

Syahrul mungkin lagi apes ketika ditangkap KPK. Anehnya, selama ini menteri Syahrul leluasa tanpa kontrol DPR, juga inspektorat jenderal. 

Syahrul yang sudah dimakzulkan sebagai menteri memang berkelakuan aneh. Bagaimana mungkin dana kementerian digunakan untuk kepentingan sanak saudara?

Kelakuan bekas Syahrul Yasin Limpo yang menggunakan dana kementerian untuk kepentingan ekslusif keluarga ternyata mendaoat perhatian para netizen. 

Di medsos dibentangkan infografis yang menggambarkan kemana aliran dana Kementerian Pertanian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo, politisi Partai Nasdem itu.

Sejumlah orang terbelalak melihat kemana dana itu mengalir. Dana itu mengalir untuk:
  1. membayar dokter kecantikan anak SYL, 
  2. membayar renovasi rumah anak SYL, 
  3. ulang tahun cucu SYL, 
  4. skincare anak-cucu SYL, 
  5. pembelian onderdil kendaraan anak-anak SYL, dan 
  6. sejumlah pengeluaran lainnya.
Aliran dana kementerian itu diceritakan oleh staf atau para pembantu SYL di persidangan terbuka untuk umum. Majelis hakim pun seperti terbelalak mendengar bagaimana dana kementerian itu dijadikan “bancaan” keluarga SYL.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku sedih mendengar cerita kelakuan menteri Syahrul di persidangan.

“Saya enggak tahu betul-betul itu, dan itu saya sedih aja kalau ada hal-hal seperti itu," ucap Paloh usai menghadiri acara ulang tahun Akademi Bela Negara (ABN) NasDem di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (2/5).

Semoga Nasdem benar-benar tak ambil bagian dalam bancaan itu. 

Editor : Muti Amanda Chairiyah
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)