Tata Kelola Perusahaan Belum Cukup Menjelaskan Besaran Audit Fee di Sektor Keuangan Indonesia

Created by AI

FORMOSA NEWS -  Besaran biaya audit perusahaan keuangan di Indonesia ternyata tidak hanya berkaitan dengan tata kelola perusahaan. Temuan Lia Muliani, Roza Mulyadi, dan Sabaruddinsah dari Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menunjukkan bahwa karakteristik perusahaan dan perbedaan tetap antarperusahaan justru memiliki peran penting dalam menjelaskan variasi audit fee selama 2020–2024.

Studi berjudul “Governance, Firm Characteristics, and Audit Fees: Panel Evidence from Indonesian Financial Firms” menganalisis 59 perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan total 295 pengamatan perusahaan-tahun. Hasilnya menunjukkan bahwa hubungan antara tata kelola dan biaya audit dapat berubah ketika analisis memperhitungkan perbedaan karakteristik masing-masing perusahaan serta perubahan kondisi dari tahun ke tahun.

Mengapa Audit Fee Penting?

Audit fee merupakan biaya yang dibayarkan perusahaan kepada auditor eksternal untuk memberikan jasa pemeriksaan atas laporan keuangan. Besarnya biaya tersebut dapat mencerminkan jumlah pekerjaan auditor, tingkat kompleksitas perusahaan, risiko pemeriksaan, serta kebutuhan perusahaan terhadap layanan assurance.

Sektor keuangan memiliki karakteristik yang membuat proses audit menjadi penting. Perusahaan di sektor ini memiliki struktur keuangan yang kompleks, tingkat regulasi yang tinggi, serta risiko pelaporan yang dapat berdampak luas terhadap investor dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam praktiknya, tidak terdapat tarif audit yang seragam untuk seluruh perusahaan. Biaya audit dapat berbeda antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya dan juga dapat berubah dari tahun ke tahun.

Lia Muliani, Roza Mulyadi, dan Sabaruddinsah kemudian melihat kembali sejumlah faktor yang selama ini dianggap berhubungan dengan audit fee. Faktor tersebut meliputi jumlah personel audit internal, independensi dewan komisaris, aktivitas komite audit, ukuran perusahaan, risiko perusahaan, dan kompleksitas perusahaan.

Menggunakan Data 59 Perusahaan Selama Lima Tahun

Penelitian menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan sektor keuangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Dari 97 perusahaan yang pada tahap awal memenuhi kriteria publikasi laporan tahunan selama periode 2020–2024, sebanyak 38 perusahaan tidak dapat digunakan karena tidak mengungkapkan audit fee. Akhirnya, sebanyak 59 perusahaan masuk ke dalam sampel penelitian.

Dengan periode pengamatan lima tahun, penelitian menghasilkan 295 observasi perusahaan-tahun.

Para peneliti kemudian membandingkan beberapa pendekatan statistik. Analisis dimulai dengan metode pooled ordinary least squares (OLS), kemudian dilanjutkan dengan model yang memperhitungkan efek tahun, standar error yang dikelompokkan berdasarkan perusahaan, random-intercept, fixed effects, dan correlated random-effects atau pendekatan Mundlak.

Pendekatan tersebut digunakan untuk memastikan bahwa hasil penelitian tidak hanya menggambarkan perbedaan antarperusahaan, tetapi juga perubahan yang terjadi di dalam perusahaan dari waktu ke waktu.

Hasil Awal Menunjukkan Tata Kelola Berhubungan dengan Audit Fee

Pada analisis OLS konvensional, tiga faktor menunjukkan hubungan positif dengan audit fee.

Ketiga faktor tersebut adalah:

  • jumlah personel audit internal;

  • aktivitas komite audit; dan

  • ukuran perusahaan.

Artinya, perusahaan dengan lebih banyak personel audit internal, komite audit yang lebih aktif, dan ukuran aset yang lebih besar cenderung menunjukkan audit fee yang lebih tinggi dalam analisis awal.

Namun, hasil tersebut berubah setelah karakteristik tetap perusahaan dan keterkaitan data antarperiode diperhitungkan.

Dalam model yang dianggap paling sesuai oleh peneliti, yaitu correlated random-effects (Mundlak), tidak ada satu pun dari enam variabel utama yang menunjukkan hubungan yang signifikan secara statistik pada tingkat 5 persen.

Temuan ini menunjukkan bahwa hubungan yang terlihat dalam analisis sederhana tidak selalu menggambarkan perubahan nyata yang terjadi di dalam perusahaan.

Ukuran Perusahaan Tetap Menjadi Faktor Terkuat

Meskipun hubungan beberapa variabel berubah setelah menggunakan model panel, ukuran perusahaan tetap menunjukkan hubungan positif dengan audit fee dalam seluruh model utama.

Dalam model pilihan peneliti, koefisien ukuran perusahaan tercatat sebesar 0,233 dengan p-value 0,058. Nilai tersebut berada pada kategori marginal, tetapi arahnya tetap positif.

Secara sederhana, hasil tersebut menunjukkan bahwa ketika aset sebuah perusahaan meningkat, audit fee cenderung ikut meningkat. Namun, pengaruh perubahan ukuran perusahaan dari tahun ke tahun ternyata lebih kecil dibandingkan hubungan yang terlihat ketika membandingkan perusahaan yang berbeda.

Kondisi tersebut masuk akal karena perusahaan berukuran besar biasanya memiliki lebih banyak transaksi, sistem pelaporan yang lebih kompleks, serta cakupan operasi yang lebih luas sehingga membutuhkan pekerjaan audit yang lebih besar.

Tata Kelola Tidak Otomatis Menentukan Biaya Audit

Hasil penelitian juga memberikan catatan penting mengenai hubungan tata kelola dengan audit fee.

Jumlah personel audit internal tidak menunjukkan hubungan yang kuat dengan perubahan audit fee setelah karakteristik perusahaan diperhitungkan. Para peneliti menilai bahwa jumlah staf audit internal belum tentu menggambarkan kualitas fungsi audit internal.

Jumlah personel tidak secara langsung menunjukkan kompetensi, anggaran, cakupan pemeriksaan berbasis risiko, maupun seberapa jauh auditor eksternal menggunakan hasil kerja audit internal.

Hal serupa ditemukan pada independensi dewan komisaris. Rasio komisaris independen tidak menunjukkan hubungan yang signifikan dengan audit fee dalam model pilihan.

Aktivitas komite audit juga memberikan pelajaran penting. Analisis awal menunjukkan hubungan positif antara jumlah rapat komite audit dan audit fee. Namun, hubungan tersebut tidak lagi signifikan setelah koreksi terhadap karakteristik perusahaan dan ketergantungan data dilakukan.

Dengan kata lain, lebih banyak rapat komite audit dalam satu perusahaan dari tahun ke tahun tidak secara konsisten diikuti peningkatan audit fee.

Risiko dan Kompleksitas Perusahaan Belum Menunjukkan Hubungan yang Konsisten

Penelitian juga menguji risiko perusahaan menggunakan rasio total liabilitas terhadap total aset. Variabel tersebut tidak menunjukkan hubungan yang konsisten dengan audit fee.

Menurut peneliti, penggunaan rasio utang perlu dilihat secara hati-hati karena tingkat liabilitas merupakan bagian yang melekat pada banyak model bisnis perusahaan keuangan. Rasio tersebut tidak selalu menggambarkan kondisi kesulitan keuangan.

Jumlah anak perusahaan yang digunakan sebagai proksi kompleksitas perusahaan juga tidak menunjukkan hubungan signifikan dengan audit fee setelah karakteristik perusahaan dikendalikan.

Peneliti menilai jumlah anak perusahaan merupakan ukuran yang masih sederhana karena tidak membedakan ukuran, lokasi, aktivitas bisnis, maupun tingkat kesulitan konsolidasi setiap anak perusahaan.

Implikasi bagi Perusahaan dan Auditor

Temuan Lia Muliani, Roza Mulyadi, dan Sabaruddinsah memberikan pesan penting bagi perusahaan, komite audit, auditor, maupun peneliti.

Perusahaan tidak sebaiknya menjadikan jumlah rapat komite audit, rasio komisaris independen, atau jumlah staf audit internal sebagai satu-satunya dasar untuk memperkirakan biaya audit.

Penetapan audit fee perlu mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, seperti kompleksitas sistem pelaporan, jenis transaksi, kewajiban regulasi, kebutuhan tenaga ahli, serta risiko yang dihadapi auditor.

Bagi peneliti, studi ini menunjukkan pentingnya menggunakan metode panel ketika data berasal dari perusahaan yang sama dan diamati berulang kali. Analisis yang tidak memperhitungkan perbedaan tetap antarperusahaan berpotensi menghasilkan kesimpulan yang berbeda.

Sabaruddinsah dan tim menegaskan bahwa temuan penelitian ini merupakan hubungan bersyarat, bukan bukti hubungan sebab-akibat. Keterbatasan juga muncul karena pengungkapan audit fee bersifat sukarela sehingga perusahaan yang tidak mengungkapkan biaya tersebut tidak masuk dalam sampel.

Profil Penulis

Lia Muliani — Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Roza Mulyadi — Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Sabaruddinsah — Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Sabaruddinsah tercatat sebagai corresponding author dalam artikel.

Informasi gelar akademik masing-masing penulis tidak dicantumkan dalam naskah sumber yang diberikan.

Sumber Penelitian

Judul: Governance, Firm Characteristics, and Audit Fees: Panel Evidence from Indonesian Financial Firms

Penulis: Lia Muliani, Roza Mulyadi, Sabaruddinsah

Afiliasi: Department of Accounting, Faculty of Economics and Business, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Jurnal: International Journal of Management and Business Intelligence (IJMBI)

Tahun: 2026

DOI: https://doi.org/10.59890/ijmbi.v4i4.32

URL jurnal: https://journalijmbi.my.id/index.php/ijmbi

Kata kunci: Audit Fees, Audit Committee, Board Independence, Internal Audit, Firm Size, Panel Data, Financial Firms

Posting Komentar

0 Komentar