Di era digital, media sosial telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan Generasi Z. Instagram bukan hanya digunakan untuk berbagi foto atau video, tetapi juga menjadi ruang membangun identitas, menjalin relasi, hingga mengekspresikan pendapat. Namun, semakin terbukanya aktivitas digital juga meningkatkan risiko kebocoran data pribadi, penyalahgunaan identitas, cyberbullying, penyebaran informasi palsu, hingga manipulasi foto dan video yang dapat merusak reputasi seseorang. Kondisi tersebut mendorong banyak pengguna, khususnya mahasiswa, membuat second account Instagram sebagai ruang yang lebih privat dan terbatas.
Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus terhadap mahasiswa di Kota Palu. Data dikumpulkan melalui observasi dan wawancara mendalam, kemudian dianalisis menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pendekatan ini memberikan gambaran mendalam mengenai bagaimana mahasiswa mengelola privasi diri di tengah tingginya aktivitas media sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan second account Instagram memberikan berbagai manfaat bagi mahasiswa dalam menjaga privasi sekaligus mempertahankan kebebasan berekspresi. Berbeda dengan akun utama yang biasanya menampilkan citra terbaik kepada publik, akun kedua digunakan sebagai ruang untuk berbagi pengalaman pribadi kepada lingkaran pertemanan yang lebih terbatas.
Beberapa temuan penting dalam penelitian ini meliputi:
Mahasiswa membatasi jumlah pengikut pada akun kedua sehingga hanya teman dekat yang dapat melihat unggahan mereka.
Second account digunakan untuk mengungkapkan perasaan, pengalaman, dan emosi yang tidak nyaman dibagikan di akun utama.
Sebelum mengunggah konten pribadi, mahasiswa tetap menyaring informasi agar tidak menimbulkan risiko baru terhadap privasi mereka.
Akun kedua menjadi media untuk berkontemplasi dan mengevaluasi diri, sehingga mendorong perilaku bermedia sosial yang lebih bijaksana.
Second account juga dimanfaatkan untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan ketika akun utama menerima komentar negatif, menjadi sasaran cyberbullying, atau mengalami penyebaran informasi yang menyesatkan.
Penelitian ini menemukan bahwa second account bukan sekadar tempat menyembunyikan identitas, melainkan sarana untuk mengelola batas antara kehidupan publik dan kehidupan pribadi. Pada akun utama, mahasiswa cenderung menampilkan foto yang telah diedit, kata-kata motivasi, atau konten yang sesuai dengan harapan sosial. Sebaliknya, akun kedua menjadi ruang yang lebih bebas untuk mengekspresikan diri secara apa adanya kepada orang-orang yang dipercaya.
Temuan lainnya menunjukkan bahwa ancaman terhadap privasi digital masih menjadi persoalan serius. Beberapa informan mengaku pernah mengalami penyebaran percakapan pribadi melalui Direct Message (DM), manipulasi foto dan video, hingga penyebaran informasi yang merusak nama baik. Bahkan, ada kasus di mana video hasil editan disebarkan sehingga memicu komentar negatif dan berdampak pada kondisi psikologis korban.
Mengacu pada Communication Privacy Management Theory, para peneliti menjelaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menentukan informasi mana yang dapat dibagikan kepada publik dan mana yang harus tetap menjadi wilayah pribadi. Mahasiswa sebagai bagian dari Generasi Z menerapkan prinsip tersebut dengan memisahkan fungsi akun utama dan akun kedua sehingga mampu mengendalikan siapa saja yang dapat mengakses informasi pribadi mereka.
Penelitian juga menunjukkan bahwa second account dapat menjadi alat perlindungan ketika pengguna menjadi korban pencurian identitas atau cyberbullying. Melalui akun kedua, mahasiswa dapat memberikan klarifikasi terhadap informasi yang salah, menjelaskan konteks sebenarnya, atau membela diri ketika akun utama mendapat serangan dari pengguna lain. Strategi ini membantu menjaga reputasi digital sekaligus mengurangi tekanan psikologis akibat interaksi negatif di media sosial.
Menurut Hary Azis dan tim dari Universitas Abdul Azis Lamadjido serta Universitas Tadulako, penggunaan second account Instagram sebaiknya dipahami sebagai bentuk manajemen privasi yang aktif, bukan sebagai sarana menyembunyikan identitas. Dengan mengelola batasan informasi secara sadar, mahasiswa dapat tetap mengekspresikan diri tanpa harus mengorbankan keamanan data pribadi maupun kesehatan mental mereka. Temuan ini juga menunjukkan pentingnya peningkatan literasi digital agar masyarakat semakin memahami cara melindungi privasi di ruang digital yang terus berkembang.
Profil Penulis
Hary Azis merupakan dosen dan peneliti pada Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Abdul Azis Lamadjido. Penelitian ini dilakukan bersama Adelia Ismayana Nawawi, Fawzy Ismut Tawil, Nurliana, Rahmawati Hi. Nawir dari Universitas Abdul Azis Lamadjido serta Giska Mala Rahmarini dan Donal Adrian dari Universitas Tadulako. Bidang kajian mereka meliputi komunikasi digital, media sosial, manajemen privasi, perilaku komunikasi, dan literasi digital Generasi Z.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: Self-Privacy Management of Generation Z on Social Media: A Study of Second Instagram Account Use (Manajemen Privasi Diri Generasi Z di Media Sosial: Studi Penggunaan Second Account Instagram)
Penulis: Hary Azis, Adelia Ismayana Nawawi, Fawzy Ismut Tawil, Nurliana, Rahmawati Hi. Nawir, Giska Mala Rahmarini, Donal Adrian
Jurnal: Jurnal Sosial, Politik dan Budaya (SOSPOLBUD)
Volume: 5, Nomor 2
Tahun: 2026
Halaman: 151–158
DOI: https://doi.org/10.55927/sospolbud.v5i2.17094
URL Jurnal: https://journal.formosapublisher.org/index.php/sospolbud
0 Komentar