Mengupas Metodologi Tafsir Al-Qur'an Berbasis Maqasid Ibnu Asyur untuk Tantangan Kontemporer

Ilustrasi by AI

Tim peneliti yang terdiri dari Muhammad Sholeh Hasan dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Hasbullah Diman, Abdul Hakim, dan Bagus Aji Handriyan dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Kementerian Agama R.I., serta Sofwatun Nada dari Universitas Islam 45 Bekasi, mempublikasikan studi komprehensif pada Juli 2026 mengenai metodologi interpretasi Al-Qur'an berbasis maqasid karya Muhammad al-Tahir Ibnu Asyur. Penelitian ini menjadi sangat penting karena menawarkan kerangka pemikiran baru yang mampu menjembatani keotentikan teks suci dengan dinamika kebutuhan sosial modern yang semakin kompleks.

Latar belakang studi ini berakar dari tantangan era modern di mana pendekatan tafsir klasik yang bersifat atomistik atau terlalu tekstual seringkali kesulitan menjelaskan relevansi normatif Al-Qur'an terhadap isu-isu kontemporer seperti sains, teknologi, globalisasi, dan pluralitas budaya. Selama ini, literatur akademik cenderung memandang teori maqasid al-shari'ah Ibnu Asyur sebatas pada ranah hukum Islam, sementara fungsi integratifnya sebagai sistem hermeneutika dan epistemologi penafsiran Al-Qur'an masih kurang dieksplorasi secara utuh.

Untuk membedah sistem pemikiran tersebut, para peneliti menggunakan pendekatan kualitatif tekstual-hermeneutik dengan menelaah dua karya utama Ibnu Asyur, yakni al-Tahrir wa al-Tanwir dan Maqasid al-Shari'ah al-Islamiyyah. Pengumpulan data dilakukan melalui analisis dokumen sistematis, pengkodean tematik, serta interpretasi epistemologis guna memahami pola penalaran dan prosedur validasi yang digunakan oleh sang mufasir.

Berdasarkan hasil analisis mendalam, penelitian ini mengidentifikasi lima komponen utama dalam bangunan metodologi tafsir Ibnu Asyur:

  • Delapan maqasid Al-Qur'an ditetapkan sebagai orientasi utama yang menyeluruh dalam memahami teks.
  • Penalaran induktif (istiqra') digunakan untuk menemukan pola-pola universal di dalam ayat-ayat Al-Qur'an.
  • Analisis tekstual-bayani diterapkan untuk memastikan ketepatan linguistik, tata bahasa, dan konteks komunikasi retoris.
  • Sunnah mutawatir difungsikan sebagai instrumen validasi epistemik untuk memperkuat keabsahan pemahaman makna.
  • Konsep maqasid ditempatkan sebagai sumber utama otoritas interpretatif guna menyaring makna yang paling selaras dengan nilai keadilan dan kemaslahatan.

Temuan ini memberikan implikasi praktis yang luas bagi dunia pendidikan Islam, pengembangan ilmu sosial, dan perumusan kebijakan publik. Para peneliti menegaskan bahwa "rekonseptualisasi maqasid tidak hanya berfungsi sebagai tujuan hukum Islam, melainkan sebagai kerangka hermeneutik dan epistemologis yang komprehensif untuk menafsirkan Al-Qur'an". Melalui model ini, para akademisi dan praktisi dapat menjawab berbagai isu kontemporer—mulai dari etika lingkungan, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan, hingga integrasi kecerdasan buatan dalam studi Al-Qur'an (AI-assisted tafsir)—tanpa kehilangan otoritas normatif wahyu.

Profil Singkat Penulis

  • Muhammad Sholeh Hasan – Peneliti dan akademisi di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Indonesia.
  • Hasbullah Diman – Peneliti di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Kementerian Agama R.I, Jakarta, Indonesia.
  • Sofwatun Nada – Peneliti dan akademisi di Universitas Islam 45, Bekasi, Indonesia.
  • Abdul Hakim – Peneliti di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Kementerian Agama R.I, Jakarta, Indonesia.
  • Bagus Aji Handriyan – Peneliti di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, Kementerian Agama R.I, Jakarta, Indonesia.

Sumber Penelitian

  • Judul Artikel: Ibn Ashur's Maqasid-Based Methodology of Qur'anic Interpretation: A Hermeneutic and Epistemological Analysis
  • Nama Jurnal: International Journal of Education and Life Sciences (IJELS)
  • Tahun Publikasi: 2026
  • DOI/URL: https://doi.org/10.59890/ijels.v4i7.53

Posting Komentar

0 Komentar