LENTERA hadir di tengah tantangan pengawasan MBG
Program MBG merupakan agenda nasional berskala besar yang melibatkan anggaran publik, banyak pelaksana, pemasok, tenaga kesehatan, kader pendamping, serta penerima manfaat. Kompleksitas tersebut membuat pengawasan menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam memastikan ketepatan sasaran, kualitas makanan, distribusi, dan akuntabilitas pelaksanaan.
Di Kota Kediri, program MBG mulai diluncurkan pada Juli 2025 dengan prioritas kelompok 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Pelaksanaan awal melibatkan tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebelum berkembang menjadi 24 SPPG dengan dukungan sekitar 620 kader pendamping.
Perluasan tersebut juga memperlihatkan persoalan pengelolaan data. Database SPPG mencatat 3.340 sasaran, sementara rekapitulasi laporan kader lapangan memvalidasi 2.830 sasaran. Selisih 510 sasaran menunjukkan adanya kesenjangan data yang dapat mengganggu ketepatan alokasi dan pengawasan program.
Dalam kondisi seperti itu, kanal pengaduan masyarakat menjadi penting. LENTERA atau Layanan Tanggap Aduan dan Aspirasi dikembangkan sebagai sarana digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keluhan mengenai pelaksanaan MBG, termasuk masalah kualitas makanan, ketidaksesuaian distribusi, dan dugaan pelanggaran.
Tiga pendekatan digunakan untuk menilai LENTERA
Suryawijaya mengevaluasi kelayakan strategis LENTERA menggunakan tiga pendekatan utama, yakni Internal-External (I-E) Matrix, VRIO Framework, dan Value Chain Analysis.
Pendekatan pertama digunakan untuk melihat kekuatan internal dan peluang eksternal LENTERA. Hasil perhitungan menunjukkan skor faktor internal sebesar 2,95, sementara faktor eksternal mencapai 3,00. Posisi tersebut menempatkan LENTERA dalam kondisi yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan lebih lanjut.
Kekuatan utama sistem berada pada kesiapan infrastruktur digital. Dukungan kebijakan nasional terhadap MBG dan meningkatnya tuntutan akuntabilitas publik juga menjadi peluang bagi pengembangan sistem.
Analisis VRIO kemudian menunjukkan bahwa sejumlah sumber daya LENTERA memiliki nilai strategis. Sistem pelaporan digital, pengalaman implementasi MBG di Kota Kediri, serta integrasi kanal pengaduan dan dashboard dinilai berpotensi menghasilkan keunggulan yang sulit ditiru apabila didukung organisasi dan tata kelola yang tepat.
Namun, analisis Value Chain menemukan persoalan yang lebih mendasar. Sistem relatif efektif pada tahap penerimaan laporan, tetapi mengalami hambatan ketika laporan harus diteruskan kepada pelaksana, diverifikasi, ditindaklanjuti, dan dikaitkan dengan konsekuensi terhadap pihak yang melanggar.
Masalah utama bukan teknologi, melainkan tindak lanjut
Salah satu temuan paling penting dalam kajian ini adalah adanya kesenjangan antara kemampuan teknologi dan proses bisnis.
LENTERA dinilai memiliki platform yang stabil dan mudah digunakan. Akses masyarakat terhadap kanal pengaduan juga relatif baik. Bahkan, hasil uji coba pada akhir September hingga awal Oktober 2025 menunjukkan peningkatan tingkat penyelesaian laporan hingga mendekati 100 persen pada akhir periode pengujian.
Namun, penyelesaian administratif laporan belum otomatis berarti persoalan di lapangan benar-benar selesai.
Menurut analisis Suryawijaya, titik lemah LENTERA berada pada aktivitas hilir, terutama follow-up, pemberian sanksi, dan pemberian umpan balik kepada pelapor. Data pengaduan juga belum terhubung dengan sistem pengadaan dan evaluasi kontrak pemasok.
Kondisi tersebut membuat laporan masyarakat berisiko berhenti sebagai informasi administratif. Jika pelanggaran yang sudah diverifikasi tidak menghasilkan koreksi atau konsekuensi yang jelas, efek pencegahannya menjadi lemah.
Dalam perspektif tata kelola, kondisi ini menciptakan apa yang disebut penulis sebagai “simulasi transparansi”: sistem terlihat transparan karena masyarakat dapat melapor, tetapi nilai akuntabilitas belum sepenuhnya terbentuk karena laporan belum konsisten menghasilkan perubahan.
LENTERA perlu berkembang dari kanal laporan menjadi alat kontrol
Suryawijaya merekomendasikan Business Process Reengineering (BPR) atau rekayasa ulang proses bisnis. Fokusnya bukan sekadar menambah fitur aplikasi, tetapi mengubah alur kerja agar laporan yang telah terbukti memiliki dasar dapat menghasilkan tindakan yang terukur.
Salah satu gagasan utama adalah menghubungkan hasil verifikasi laporan dengan mekanisme sanksi administratif atau finansial dalam sistem pengadaan. Dengan mekanisme tersebut, laporan yang telah memenuhi standar pembuktian dapat menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemasok dan pelaksana.
Namun, otomatisasi sanksi juga membutuhkan pengamanan. Sistem tidak boleh memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada satu pihak karena dapat membuka peluang manipulasi. Karena itu, kajian tersebut merekomendasikan tiga prasyarat.
Pertama, aturan pengadaan perlu memberikan dasar hukum yang jelas mengenai penggunaan data LENTERA sebagai bukti dalam proses evaluasi dan pemberian sanksi.
Kedua, perlu tersedia mekanisme keberatan atau banding yang independen dan transparan bagi pihak yang dikenai sanksi.
Ketiga, kapasitas kepemimpinan dan integritas pengelola SPPG harus diperkuat agar teknologi tidak berhenti sebagai perangkat administratif.
Dampak bagi tata kelola program publik
Temuan ini memiliki implikasi lebih luas daripada pengelolaan MBG di Kota Kediri. Sistem pengaduan digital dapat menjadi sumber informasi lapangan yang sangat berharga bagi pemerintah karena masyarakat dan penerima manfaat berada dekat dengan proses pelayanan.
Namun, nilai informasi tersebut bergantung pada kemampuan pemerintah mengubah laporan menjadi keputusan dan tindakan. Kanal pengaduan yang tidak memberikan respons nyata berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat dan memicu reporting fatigue, yaitu kondisi ketika masyarakat enggan kembali melapor karena merasa laporan mereka tidak membawa perubahan.
Sebaliknya, jika LENTERA mampu menghubungkan pelaporan, verifikasi, pengambilan keputusan, evaluasi pemasok, sanksi, dan umpan balik dalam satu rangkaian, sistem tersebut dapat berkembang menjadi mekanisme peringatan dini sekaligus instrumen pengendalian program.
Dengan demikian, kontribusi utama kajian Suryawijaya bukan sekadar menilai kelayakan sebuah aplikasi pengaduan. Kajian ini menunjukkan bahwa digitalisasi pengawasan hanya akan efektif apabila teknologi, regulasi, proses bisnis, dan kepemimpinan bergerak secara terintegrasi.
Profil Penulis
Tito Wira Eka Suryawijaya merupakan penulis kajian “Strategic Evaluation of LENTERA's Innovation in Strengthening the Governance Integrity of the Free Nutritional Meal Program in Kediri City”. Ia berafiliasi dengan Huazhong University of Science and Technology, Wuhan, China. Kajian yang ditulisnya berfokus pada tata kelola digital, sistem whistleblowing, inovasi pelayanan publik, pengawasan program sosial, serta rekayasa proses bisnis.
Sumber Penelitian
Artikel yang menjadi dasar berita ini berjudul “Strategic Evaluation of LENTERA's Innovation in Strengthening the Governance Integrity of the Free Nutritional Meal Program in Kediri City”, ditulis oleh Tito Wira Eka Suryawijaya, Huazhong University of Science and Technology. Artikel diterbitkan pada 2026 dan tercatat melalui tahapan received 21 Maret, revised 23 April, serta accepted 23 Mei 2026.
0 Komentar