Kesiapan Digitalisasi Parkir Tingkatkan PAD Cianjur Melalui Akuntabilitas Publik

Illustration by Ai



Penerapan sistem parkir digital di Kabupaten Cianjur tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dan petugas lapangan dalam menggunakannya. Temuan ini diungkap oleh Fitriyah, V. Rudy Handoko, dan Bambang Kusbandrijo dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam penelitian yang dipublikasikan pada 2026 di International Journal of Applied and Advanced Multidisciplinary Research (IJAAMR). Studi tersebut menunjukkan bahwa kesiapan digitalisasi parkir berpengaruh langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama ketika didukung oleh akuntabilitas publik yang kuat.

Temuan ini menjadi penting karena parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial. Di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan kemandirian fiskal, kebocoran retribusi parkir masih menjadi persoalan yang banyak ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. Digitalisasi melalui sistem e-parking, pembayaran non-tunai, QRIS, dan sistem parkir berlangganan diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta mengurangi praktik pungutan liar.

Kabupaten Cianjur telah menerapkan kebijakan parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2023. Kawasan Bojongmeron dipilih sebagai lokasi prioritas karena memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi. Namun, harapan besar terhadap digitalisasi belum sepenuhnya terwujud. Data menunjukkan target retribusi parkir tahun 2024 sebesar Rp13 miliar hanya terealisasi Rp3,6 miliar atau sekitar 27,69 persen. Kesenjangan yang sangat besar ini menunjukkan adanya masalah dalam implementasi kebijakan di lapangan.

Penelitian juga mencatat bahwa pada akhir 2025 ditemukan sepuluh juru parkir yang beroperasi tanpa identitas resmi dan tetap memungut biaya dari pengguna jalan yang sebenarnya sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan belum meratanya kesiapan masyarakat maupun petugas dalam beradaptasi dengan sistem digital.

Survei terhadap Pengguna dan Juru Parkir

Untuk memahami persoalan tersebut, para peneliti melakukan survei terhadap 160 responden yang terdiri dari pengguna layanan parkir dan juru parkir di kawasan Bojongmeron. Responden dipilih dari mereka yang aktif menggunakan atau mengelola layanan parkir setidaknya selama dua bulan terakhir. Selain survei, penelitian juga memanfaatkan dokumen resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan observasi lapangan.

Penelitian menilai tiga aspek utama, yaitu kesiapan digitalisasi parkir, akuntabilitas publik, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Kesiapan digitalisasi mencakup kemampuan serta kemauan masyarakat menggunakan teknologi baru. Akuntabilitas publik mencakup transparansi, kepatuhan aturan, pengawasan, dan respons terhadap keluhan masyarakat. Sementara optimalisasi PAD dilihat dari kemampuan sistem meningkatkan penerimaan daerah secara efektif dan efisien.

Mayoritas Responden Siap Menggunakan Sistem Digital

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesiapan digitalisasi parkir berada pada kategori tinggi dengan skor rata-rata 3,51 dari skala lima. Responden umumnya percaya bahwa sistem parkir digital membuat proses lebih mudah dan membantu pekerjaan menjadi lebih lancar.

Di sisi lain, tingkat akuntabilitas publik masih berada pada kategori sedang dengan nilai rata-rata 3,17. Salah satu indikator yang mendapat nilai rendah adalah masih adanya pungutan liar di luar tarif resmi. Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan teknologi belum sepenuhnya diikuti dengan perubahan perilaku di lapangan.

Sementara itu, optimalisasi PAD memperoleh skor rata-rata 3,72 yang masuk kategori tinggi. Responden menilai sistem digital mempercepat pencatatan data dan mempermudah proses pemeriksaan transaksi. Bahkan indikator efisiensi administrasi memperoleh skor tertinggi sebesar 4,34.

Akuntabilitas Jadi Penghubung Penting

Temuan utama penelitian menunjukkan bahwa kesiapan digitalisasi parkir memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas publik. Semakin siap masyarakat dan petugas menggunakan teknologi, semakin baik pula tingkat transparansi, kepatuhan, dan pengawasan dalam pengelolaan parkir.

Penelitian juga menemukan bahwa akuntabilitas publik berpengaruh langsung terhadap optimalisasi PAD. Ketika praktik pungutan liar dapat ditekan, informasi pendapatan lebih transparan, dan pengawasan berjalan efektif, kebocoran penerimaan daerah dapat dikurangi secara signifikan.

Selain itu, kesiapan digitalisasi parkir juga terbukti meningkatkan PAD secara langsung. Kemampuan masyarakat menggunakan sistem digital dan pembayaran non-tunai membantu mempercepat rekonsiliasi data, mengurangi biaya administrasi, dan menekan potensi manipulasi setoran parkir.

Yang paling menarik, penelitian membuktikan bahwa akuntabilitas publik berperan sebagai penghubung antara kesiapan digitalisasi dan peningkatan PAD. Dengan kata lain, teknologi tidak akan menghasilkan pendapatan optimal jika tidak disertai transparansi, integritas, dan pengawasan yang baik.

Teknologi Saja Tidak Cukup

Menurut Fitriyah dan tim peneliti dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, pemerintah daerah tidak bisa hanya membeli perangkat digital lalu berharap pendapatan daerah meningkat secara otomatis. Perubahan teknologi harus diiringi perubahan perilaku seluruh pihak yang terlibat, mulai dari petugas lapangan hingga masyarakat pengguna layanan.

Penelitian menegaskan bahwa keberhasilan modernisasi retribusi parkir merupakan hasil sinergi antara manusia, teknologi, dan organisasi. Ketika salah satu unsur tidak siap, efektivitas sistem akan menurun dan kebocoran pendapatan tetap berpotensi terjadi.

Karena itu, peneliti merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak hanya fokus membangun infrastruktur digital, tetapi juga memperkuat literasi digital masyarakat. Penindakan terhadap juru parkir ilegal, peningkatan transparansi data pendapatan secara real time, serta percepatan penanganan pengaduan masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem parkir digital.

Manfaat bagi Kebijakan Publik

Hasil penelitian ini memberikan pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain yang sedang menerapkan digitalisasi layanan publik. Transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah perangkat atau aplikasi yang digunakan, tetapi juga dari kesiapan pengguna dan kualitas tata kelola yang mendukungnya.

Jika diterapkan secara konsisten, sistem parkir digital yang akuntabel berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, mengurangi kebocoran retribusi, serta menciptakan layanan publik yang lebih transparan dan efisien. Temuan ini juga dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah yang ingin memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi berbasis teknologi.

Profil Penulis

Fitriyah merupakan peneliti dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang menaruh perhatian pada tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan publik, dan kebijakan daerah. Penelitian ini dilakukan bersama V. Rudy Handoko dan Bambang Kusbandrijo, akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang memiliki kepakaran di bidang administrasi publik, kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan transformasi digital sektor publik.

Sumber Penelitian

Fitriyah, V. Rudy Handoko, dan Bambang Kusbandrijo. “The Impact of Parking Digitalization Readiness on the Optimization of Local Own-Source Revenue Through Public Accountability in the Bojongmeron Area, Cianjur Regency.” International Journal of Applied and Advanced Multidisciplinary Research (IJAAMR), Vol. 4 No. 7, 2026, halaman 569–582. DOI: https://doi.org/10.59890/ijaamr.v4i7.247.


Posting Komentar

0 Komentar