![]() |
| Illustration by Ai |
Temuan ini menjadi penting karena
parkir merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial. Di tengah
upaya pemerintah daerah meningkatkan kemandirian fiskal, kebocoran retribusi
parkir masih menjadi persoalan yang banyak ditemukan di berbagai wilayah
Indonesia. Digitalisasi melalui sistem e-parking, pembayaran non-tunai, QRIS,
dan sistem parkir berlangganan diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta
mengurangi praktik pungutan liar.
Kabupaten Cianjur telah
menerapkan kebijakan parkir berlangganan melalui Peraturan Bupati Nomor 65
Tahun 2023. Kawasan Bojongmeron dipilih sebagai lokasi prioritas karena
memiliki aktivitas ekonomi yang tinggi. Namun, harapan besar terhadap
digitalisasi belum sepenuhnya terwujud. Data menunjukkan target retribusi
parkir tahun 2024 sebesar Rp13 miliar hanya terealisasi Rp3,6 miliar atau
sekitar 27,69 persen. Kesenjangan yang sangat besar ini menunjukkan adanya
masalah dalam implementasi kebijakan di lapangan.
Penelitian juga mencatat bahwa
pada akhir 2025 ditemukan sepuluh juru parkir yang beroperasi tanpa identitas
resmi dan tetap memungut biaya dari pengguna jalan yang sebenarnya sudah
memiliki stiker parkir berlangganan. Kondisi tersebut mencerminkan lemahnya
akuntabilitas dan belum meratanya kesiapan masyarakat maupun petugas dalam
beradaptasi dengan sistem digital.
Survei terhadap Pengguna dan
Juru Parkir
Untuk memahami persoalan
tersebut, para peneliti melakukan survei terhadap 160 responden yang terdiri
dari pengguna layanan parkir dan juru parkir di kawasan Bojongmeron. Responden
dipilih dari mereka yang aktif menggunakan atau mengelola layanan parkir setidaknya
selama dua bulan terakhir. Selain survei, penelitian juga memanfaatkan dokumen
resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dan observasi lapangan.
Penelitian menilai tiga aspek
utama, yaitu kesiapan digitalisasi parkir, akuntabilitas publik, dan
optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Kesiapan digitalisasi mencakup kemampuan
serta kemauan masyarakat menggunakan teknologi baru. Akuntabilitas publik mencakup
transparansi, kepatuhan aturan, pengawasan, dan respons terhadap keluhan
masyarakat. Sementara optimalisasi PAD dilihat dari kemampuan sistem
meningkatkan penerimaan daerah secara efektif dan efisien.
Mayoritas Responden Siap
Menggunakan Sistem Digital
Hasil penelitian menunjukkan
bahwa tingkat kesiapan digitalisasi parkir berada pada kategori tinggi dengan
skor rata-rata 3,51 dari skala lima. Responden umumnya percaya bahwa sistem
parkir digital membuat proses lebih mudah dan membantu pekerjaan menjadi lebih
lancar.
Di sisi lain, tingkat
akuntabilitas publik masih berada pada kategori sedang dengan nilai rata-rata
3,17. Salah satu indikator yang mendapat nilai rendah adalah masih adanya
pungutan liar di luar tarif resmi. Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan
teknologi belum sepenuhnya diikuti dengan perubahan perilaku di lapangan.
Sementara itu, optimalisasi PAD
memperoleh skor rata-rata 3,72 yang masuk kategori tinggi. Responden menilai
sistem digital mempercepat pencatatan data dan mempermudah proses pemeriksaan
transaksi. Bahkan indikator efisiensi administrasi memperoleh skor tertinggi
sebesar 4,34.
Akuntabilitas Jadi Penghubung
Penting
Temuan utama penelitian
menunjukkan bahwa kesiapan digitalisasi parkir memiliki pengaruh positif dan
signifikan terhadap akuntabilitas publik. Semakin siap masyarakat dan petugas
menggunakan teknologi, semakin baik pula tingkat transparansi, kepatuhan, dan
pengawasan dalam pengelolaan parkir.
Penelitian juga menemukan bahwa
akuntabilitas publik berpengaruh langsung terhadap optimalisasi PAD. Ketika
praktik pungutan liar dapat ditekan, informasi pendapatan lebih transparan, dan
pengawasan berjalan efektif, kebocoran penerimaan daerah dapat dikurangi secara
signifikan.
Selain itu, kesiapan digitalisasi
parkir juga terbukti meningkatkan PAD secara langsung. Kemampuan masyarakat
menggunakan sistem digital dan pembayaran non-tunai membantu mempercepat
rekonsiliasi data, mengurangi biaya administrasi, dan menekan potensi manipulasi
setoran parkir.
Yang paling menarik, penelitian
membuktikan bahwa akuntabilitas publik berperan sebagai penghubung antara
kesiapan digitalisasi dan peningkatan PAD. Dengan kata lain, teknologi tidak
akan menghasilkan pendapatan optimal jika tidak disertai transparansi, integritas,
dan pengawasan yang baik.
Teknologi Saja Tidak Cukup
Menurut Fitriyah dan tim peneliti
dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, pemerintah daerah tidak bisa hanya
membeli perangkat digital lalu berharap pendapatan daerah meningkat secara
otomatis. Perubahan teknologi harus diiringi perubahan perilaku seluruh pihak
yang terlibat, mulai dari petugas lapangan hingga masyarakat pengguna layanan.
Penelitian menegaskan bahwa
keberhasilan modernisasi retribusi parkir merupakan hasil sinergi antara
manusia, teknologi, dan organisasi. Ketika salah satu unsur tidak siap,
efektivitas sistem akan menurun dan kebocoran pendapatan tetap berpotensi
terjadi.
Karena itu, peneliti
merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak hanya fokus membangun
infrastruktur digital, tetapi juga memperkuat literasi digital masyarakat.
Penindakan terhadap juru parkir ilegal, peningkatan transparansi data pendapatan
secara real time, serta percepatan penanganan pengaduan masyarakat dinilai
penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem parkir digital.
Manfaat bagi Kebijakan Publik
Hasil penelitian ini memberikan
pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain yang sedang menerapkan
digitalisasi layanan publik. Transformasi digital tidak cukup diukur dari
jumlah perangkat atau aplikasi yang digunakan, tetapi juga dari kesiapan pengguna
dan kualitas tata kelola yang mendukungnya.
Jika diterapkan secara konsisten,
sistem parkir digital yang akuntabel berpotensi meningkatkan pendapatan daerah,
mengurangi kebocoran retribusi, serta menciptakan layanan publik yang lebih
transparan dan efisien. Temuan ini juga dapat menjadi referensi bagi pemerintah
daerah yang ingin memperkuat kemandirian fiskal melalui inovasi berbasis
teknologi.
Profil Penulis
Fitriyah merupakan
peneliti dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang menaruh perhatian pada
tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan publik, dan kebijakan daerah.
Penelitian ini dilakukan bersama V. Rudy Handoko dan Bambang
Kusbandrijo, akademisi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang memiliki
kepakaran di bidang administrasi publik, kebijakan publik, tata kelola
pemerintahan, dan transformasi digital sektor publik.
Sumber Penelitian
Fitriyah, V. Rudy Handoko, dan
Bambang Kusbandrijo. “The Impact of Parking Digitalization Readiness on the
Optimization of Local Own-Source Revenue Through Public Accountability in the
Bojongmeron Area, Cianjur Regency.” International Journal of Applied and
Advanced Multidisciplinary Research (IJAAMR), Vol. 4 No. 7, 2026, halaman
569–582. DOI: https://doi.org/10.59890/ijaamr.v4i7.247.

0 Komentar