E-Pakon Pamekasan Tingkatkan Disiplin ASN dengan GPS dan Pengenalan Wajah

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Surabaya - Inovasi digital e-Pakon (Electronic Pangestoh Oncorah Naghereh) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan terbukti membawa perubahan besar pada sistem disiplin aparatur sipil negara (ASN). Temuan ini dipublikasikan dalam International Journal of Sustainability in Research (IJSR) Vol. 4 No. 4 Tahun 2026 oleh Mochammad Zukhrufilla Rifkiansyah, Agus Sukristyanto, dan Endang Indartuti dari Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Penelitian tersebut menyoroti bagaimana absensi berbasis GPS geofencing dan pengenalan wajah mampu meningkatkan kepatuhan pegawai sekaligus mempercepat proses administrasi pemerintahan.

Studi ini penting karena Pamekasan mengelola lebih dari 7.000 ASN dan hampir 5.000 pegawai non-ASN, sehingga pengawasan kehadiran secara manual tidak lagi efektif. Sistem digital yang terintegrasi dengan pemotongan tunjangan kinerja dinilai mampu menciptakan disiplin yang lebih objektif dan transparan.

Infrastruktur Digital Sudah Maju, Disiplin ASN Masih Menjadi Tantangan

Kabupaten Pamekasan sebelumnya telah meraih skor 3,92 pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024, tertinggi di wilayah Madura. Capaian tersebut menunjukkan infrastruktur digital daerah sudah berkembang pesat. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi persoalan serius berupa tingginya pelanggaran disiplin ASN, termasuk ketidakhadiran yang berujung pada sanksi pemberhentian. Kondisi inilah yang melatarbelakangi pengembangan e-Pakon sebagai sistem absensi modern berbasis perangkat pribadi pegawai.

Aplikasi ini dikembangkan dengan estimasi anggaran sekitar Rp250 juta dan dirancang agar dapat digunakan melalui smartphone masing-masing pegawai. Verifikasi dilakukan menggunakan kombinasi face recognition dan pelacakan lokasi secara real-time sehingga peluang manipulasi kehadiran dapat ditekan secara signifikan.

Penelitian Dilakukan di BKPSDM dan Diskominfo Pamekasan

Tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di BKPSDM Kabupaten Pamekasan, Diskominfo, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi penggunaan aplikasi, dan analisis dokumen kehadiran serta pelanggaran disiplin tahun 2024–2025.

Analisis dilakukan menggunakan kerangka Public Sector Innovation Typology yang menilai inovasi dari enam dimensi, yaitu layanan, teknologi, proses, organisasi, konseptual, dan tata kelola. Pendekatan ini memungkinkan peneliti melihat dampak e-Pakon secara menyeluruh, tidak hanya sebagai aplikasi absensi, tetapi sebagai bagian dari reformasi birokrasi digital.

Antrean Hilang, Kepuasan Layanan Meningkat

Salah satu perubahan paling nyata adalah hilangnya antrean absensi fingerprint. Pegawai kini dapat melakukan presensi langsung melalui perangkat masing-masing tanpa harus berkumpul di satu titik mesin absensi.

Data penelitian menunjukkan indeks kepuasan layanan internal meningkat dari 91,34 menjadi 92,76 dan masuk kategori “sangat baik”. Proses absensi yang sebelumnya memerlukan waktu menunggu kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan detik. Peneliti menilai fleksibilitas ini membuat waktu kerja pagi dapat langsung dialihkan untuk pelayanan publik.

Selain itu, sistem juga menyediakan fitur login multi-akun untuk membantu pegawai yang belum memiliki perangkat dengan spesifikasi memadai, sehingga hak absensi tetap dapat dipenuhi tanpa diskriminasi teknologi.

Sistem Anti-Fake GPS Jadi Kunci Pengawasan

Dimensi teknologi menjadi salah satu temuan paling menonjol. E-Pakon menerapkan Zero-Trust Security dengan kombinasi Face Recognition, Geofencing, dan anti-spoofing. Sistem menolak penggunaan foto dari galeri, mendeteksi Fake GPS, manipulasi waktu perangkat, hingga penggunaan VPN asing.

Dalam log server Diskominfo tahun 2026, tercatat 842 percobaan penggunaan Fake GPS dengan tingkat keberhasilan pemblokiran mencapai 98,5 persen. Sistem juga mampu mendeteksi lebih dari 1.200 percobaan autentikasi menggunakan foto cetak, yang langsung ditolak melalui mekanisme liveness detection seperti kedipan mata.

Menurut para peneliti, keberhasilan ini menunjukkan bahwa pengawasan kehadiran berbasis biometrik jauh lebih sulit dimanipulasi dibandingkan sistem absensi konvensional.

Pemotongan TPP Kini Dihitung Otomatis

Sebelum e-Pakon diterapkan, rekapitulasi keterlambatan dan absensi dilakukan secara manual menggunakan spreadsheet dan membutuhkan 5–7 hari kerja setiap bulan. Kini seluruh proses dilakukan otomatis melalui algoritma yang terhubung dengan sistem penggajian daerah (SimGaji).

Keterlambatan pegawai langsung dihitung dalam bentuk persentase pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berdasarkan durasi keterlambatan per menit. Sistem juga memberikan peringatan otomatis ketika pegawai mulai mengakumulasi ketidakhadiran.

Peneliti menemukan bahwa mekanisme ini secara efektif mengurangi budaya “ewuh pakewuh”, yaitu kecenderungan atasan enggan memberikan sanksi kepada bawahan karena kedekatan sosial atau hubungan kerja. Keputusan sanksi kini lebih banyak ditentukan oleh data dan algoritma, bukan pertimbangan subjektif.

Pendekatan Budaya Madura Perkuat Efek Disiplin

Hal menarik dari e-Pakon adalah penggunaan istilah “Pangestoh Oncorah Naghereh” yang berarti pelayan penerang negeri. Peneliti menilai pemilihan nama lokal ini bukan sekadar simbol, tetapi strategi untuk mengurangi resistensi terhadap teknologi pengawasan.

Ketika status pelanggaran muncul dalam dashboard internal, muncul fenomena digital shame atau rasa malu digital. Pegawai terdorong hadir tepat waktu bukan hanya karena takut dipotong tunjangannya, tetapi juga karena ingin menjaga reputasi di hadapan rekan kerja.

Penelitian juga mencatat adanya upaya internalisasi nilai moral dan religius bahwa tunjangan yang diterima harus diperoleh melalui kehadiran dan kerja yang bertanggung jawab. Pendekatan budaya ini dinilai membantu mengubah disiplin dari sekadar kepatuhan administratif menjadi kesadaran kolektif.

Hambatan Utama: Server dan Ponsel Pegawai

Meskipun efektif, implementasi e-Pakon belum sepenuhnya tanpa masalah. Lonjakan akses pada pukul 06.45–07.00 WIB sering menyebabkan latensi tinggi dan kegagalan autentikasi karena ribuan pegawai melakukan absensi secara bersamaan.

Selain itu, sekitar 40 persen pegawai masih menggunakan ponsel dengan RAM di bawah atau sama dengan 3GB. Perangkat tersebut membutuhkan waktu autentikasi 20–45 detik dan memiliki risiko force close yang tinggi. Akibatnya, sebagian pegawai berpotensi terkena keterlambatan bukan karena sengaja melanggar disiplin, melainkan karena keterbatasan perangkat.

Peneliti juga mengingatkan munculnya risiko presenteeism, yaitu pegawai hadir secara fisik demi menghindari sanksi sistem, tetapi tidak selalu disertai produktivitas kerja yang optimal.

Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah

Tim peneliti dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya merekomendasikan beberapa langkah lanjutan, antara lain:

  • meningkatkan kapasitas server dengan load balancing,
  • memberikan toleransi waktu tertentu bagi perangkat berspesifikasi rendah,
  • menyesuaikan radius geofencing sesuai kondisi wilayah, dan
  • mengintegrasikan e-Pakon dengan portal e-Kinerja BKN agar kehadiran benar-benar terhubung dengan laporan kinerja harian pegawai.

Menurut mereka, keberhasilan reformasi birokrasi digital tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi, tetapi harus memastikan bahwa teknologi, budaya organisasi, sistem insentif, dan tata kelola antarinstansi bekerja secara terpadu.

Profil Singkat Penulis

Mochammad Zukhrufilla Rifkiansyah adalah mahasiswa Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang meneliti inovasi birokrasi dan pemerintahan digital.

Agus Sukristyanto merupakan dosen administrasi publik dengan kepakaran pada kebijakan pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Endang Indartuti adalah akademisi yang fokus pada manajemen sektor publik, inovasi pelayanan pemerintahan daerah, dan tata kelola organisasi publik.

Sumber Penelitian

Rifkiansyah, M. Z., Sukristyanto, A., & Indartuti, E. (2026). Innovation of the E-Pakon (Electronic Pangestoh Oncorah Naghereh) Program in Improving Employee Discipline in the Pamekasan District Government. International Journal of Sustainability in Research (IJSR), Vol. 4, No. 4, 347–362.

DOI: https://doi.org/10.59890/ijsr.v4i4.3

URL resmi jurnal: http://ijsrjournal.my.id/index.php/ijsr

Posting Komentar

0 Komentar