Temuan tersebut menjadi penting karena Bali dan berbagai komunitas Hindu kontemporer tengah menghadapi tantangan besar berupa alih fungsi lahan, meningkatnya limbah upacara, tekanan industri pariwisata, hingga krisis lingkungan global. Dalam situasi tersebut, ajaran agama dan budaya lokal dinilai berpotensi menjadi landasan etika keberlanjutan yang relevan untuk menjawab persoalan lingkungan masa kini.
Penelitian menjelaskan bahwa dalam ajaran Hindu, waktu dipandang bukan sekadar urutan kalender, melainkan dimensi sakral yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Konsep ini tercermin melalui berbagai hari suci dan kalender ritual seperti Nyepi, Galungan, Kuningan, Tumpek Wariga, Tumpek Uye, serta berbagai pelaksanaan yadnya. Seluruh rangkaian tersebut membentuk ritme kehidupan sosial sekaligus menjadi dasar pengambilan keputusan bersama dalam kehidupan masyarakat.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus berganda pada sejumlah komunitas Hindu di Provinsi Bali. Sebanyak 16 informan dipilih secara purposive yang terdiri atas pemuka agama, tokoh adat, pengelola pura, dan anggota masyarakat. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik untuk menemukan pola hubungan antara persepsi waktu suci dan keputusan keberlanjutan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa waktu suci berfungsi sebagai penanda identitas kolektif masyarakat Hindu. Hari-hari suci tidak hanya dipahami sebagai jadwal pelaksanaan upacara, tetapi juga menjadi momentum memperkuat hubungan spiritual, solidaritas sosial, serta kepedulian terhadap lingkungan. Menjelang perayaan hari besar keagamaan, masyarakat secara bersama-sama melakukan kegiatan ngayah, membersihkan pura, merawat lingkungan, hingga mempersiapkan berbagai kebutuhan ritual. Aktivitas tersebut memperlihatkan bahwa waktu suci mampu menggerakkan tindakan kolektif yang berdampak pada kehidupan sosial maupun ekologis.
Kalender ritual juga berperan sebagai mekanisme pengatur ritme kehidupan masyarakat. Berbagai keputusan mengenai kegiatan sosial, gotong royong, pembersihan lingkungan, penggunaan ruang, hingga pengelolaan sumber daya sering kali disesuaikan dengan momentum hari suci. Menurut para informan, kegiatan lingkungan lebih mudah mendapat partisipasi masyarakat apabila dikaitkan dengan agenda keagamaan karena dipandang sebagai bagian dari kewajiban moral dan spiritual.
Penelitian turut menemukan bahwa nilai dharma dan konsep Tri Hita Karana menjadi fondasi moral dalam pengambilan keputusan keberlanjutan. Masyarakat tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi, tetapi juga keseimbangan hubungan antara manusia dengan Tuhan (parahyangan), sesama manusia (pawongan), dan alam (palemahan). Dengan demikian, menjaga kebersihan pura, mengurangi limbah upacara, menggunakan sarana upacara yang ramah lingkungan, dan melestarikan alam dipandang sebagai bagian dari praktik keagamaan.
Namun demikian, penelitian juga menemukan adanya kerentanan dalam penerapan nilai-nilai tersebut. Tekanan modernisasi, kebutuhan ekonomi, perkembangan pariwisata, perubahan gaya hidup, serta penggunaan bahan-bahan praktis dalam upacara membuat sebagian masyarakat memilih solusi yang lebih murah dan mudah meskipun kurang ramah lingkungan. Penggunaan plastik sekali pakai, meningkatnya konsumsi perlengkapan instan, serta keterbatasan waktu masyarakat menjadi tantangan nyata dalam mewujudkan praktik keberlanjutan yang konsisten.
Perubahan antargenerasi juga menjadi perhatian penting. Peneliti menemukan bahwa generasi muda umumnya masih aktif mengikuti kegiatan adat dan ritual, tetapi tidak selalu memahami makna filosofis maupun ekologis di balik pelaksanaannya. Kondisi ini berpotensi melemahkan proses pewarisan nilai-nilai keberlanjutan apabila tidak diimbangi dengan pendidikan dan dialog lintas generasi yang lebih intensif.
Di sisi lain, penelitian memperlihatkan adanya berbagai bentuk adaptasi positif di tingkat komunitas. Beberapa desa adat mulai menerapkan pengurangan penggunaan plastik dalam kegiatan keagamaan, pemilahan sampah organik dan anorganik, penggunaan kembali sarana upacara tertentu, kegiatan gotong royong membersihkan pura, hingga edukasi informal mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Walaupun belum menjadi kebijakan yang sepenuhnya terlembaga, praktik-praktik tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengintegrasikan nilai agama dengan prinsip keberlanjutan.
Menurut para peneliti, kontribusi utama penelitian ini adalah memperkenalkan konsep persepsi kolektif terhadap waktu suci sebagai struktur sosial-temporal yang memengaruhi pengambilan keputusan terkait keberlanjutan. Selama ini sebagian besar penelitian lebih banyak membahas Tri Hita Karana sebagai landasan etika lingkungan, sedangkan dimensi waktu suci belum banyak dikaji sebagai faktor yang menentukan kapan masyarakat mengambil tindakan ekologis maupun sosial.
Penelitian juga menegaskan bahwa keberhasilan program keberlanjutan akan lebih efektif apabila diselaraskan dengan kalender ritual, momentum hari suci, serta nilai-nilai dharma dan Tri Hita Karana. Program pengurangan limbah upacara, konservasi air, penggunaan bahan ramah lingkungan, hingga pendidikan lingkungan dinilai lebih mudah diterima masyarakat apabila dikaitkan dengan makna spiritual yang telah hidup dalam tradisi Hindu.
Profil Penulis
Dr. Gede Rai Parsua merupakan akademisi dari Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar yang meneliti bidang agama Hindu, budaya, dan keberlanjutan masyarakat. Bersama Dr. Ni Wayan Arini dan Dr. Ni Made Sukerni, penelitian ini mengembangkan kajian mengenai hubungan antara nilai-nilai keagamaan, budaya lokal, dan pengambilan keputusan keberlanjutan dalam komunitas Hindu kontemporer. Informasi afiliasi penulis tercantum dalam artikel, sementara rincian bidang keahlian spesifik tidak dijelaskan lebih lanjut dalam naskah jurnal.
Sumber Penelitian
Parsua, Gede Rai; Arini, Ni Wayan; Sukerni, Ni Made. "Collective Sacred Time Perception and Sustainability Decision Vulnerability in Contemporary Hindu Communities." Formosa Journal of Science and Technology (FJST), Vol. 5, No. 7, 2026. DOI: 10.55927/fjst.v5i7.119. URL : https://journalfjst.my.id/index.php/fjst
0 Komentar