Perusahaan properti dan real estat yang mengalami kesulitan keuangan cenderung menunda penyampaian laporan keuangan, namun tata kelola perusahaan yang kuat terbukti mampu menekan keterlambatan tersebut, menurut penelitian dari Universitas Pendidikan Ganesha yang dipublikasikan pada tahun 2026. Tim peneliti yang terdiri dari Anak Agung Putu Gede Bagus Arie Susandya, Anantawikrama Tungga Atmadja, I Made Pradana Adiputra, Desak Nyoman Sri Werastuti, dan Putu Sukma Kurniawan menganalisis 216 data perusahaan properti yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022–2024 untuk mengungkap keterkaitan antara tekanan finansial, tata kelola, dan ketepatan waktu pelaporan.
Latar Belakang dan Tantangan Industri
Laporan keuangan yang tepat waktu adalah instrumen krusial bagi investor dan kreditor untuk mengambil keputusan. Namun, sektor properti menghadapi tantangan unik seperti siklus proyek yang panjang, ketergantungan pada pembiayaan eksternal, dan kompleksitas penilaian aset. Ketika perusahaan dalam sektor ini mengalami kesulitan keuangan—yang ditandai dengan penurunan profitabilitas atau masalah likuiditas—proses audit menjadi lebih rumit. Auditor memerlukan waktu ekstra untuk melakukan verifikasi mendalam, terutama terkait penilaian properti dan kelangsungan usaha, yang pada akhirnya memicu keterlambatan pelaporan.
Metodologi Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi moderasi. Kesulitan keuangan diukur menggunakan modified Altman Z-Score, sedangkan kualitas tata kelola dinilai melalui Corporate Governance Index yang mengacu pada dimensi ASEAN Corporate Governance Scorecard. Audit report lag—jumlah hari dari tutup buku hingga tanggal laporan auditor independen—digunakan sebagai proksi untuk mengukur keterlambatan pelaporan.
Temuan Utama
Hasil analisis menunjukkan bahwa kesulitan keuangan memiliki dampak positif yang signifikan terhadap keterlambatan pelaporan keuangan. Sebaliknya, tata kelola perusahaan yang baik memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap keterlambatan, yang berarti semakin kuat tata kelolanya, semakin cepat laporan diterbitkan. Temuan paling krusial adalah peran tata kelola sebagai penyangga (buffer): tata kelola perusahaan yang kuat terbukti secara signifikan melemahkan efek negatif dari kesulitan keuangan terhadap durasi keterlambatan pelaporan.
Implikasi dan Manfaat
Temuan ini menegaskan bahwa tata kelola bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan mekanisme operasional yang esensial. Bagi manajemen perusahaan, memperkuat pengawasan internal dan transparansi adalah strategi kunci untuk menjaga kredibilitas laporan keuangan, terutama saat perusahaan dalam kondisi tertekan. Bagi regulator, hasil ini menekankan pentingnya mendorong implementasi tata kelola yang substantif di tingkat perusahaan untuk memastikan pasar mendapatkan informasi tepat waktu, yang pada gilirannya mengurangi ketidakpastian bagi pemangku kepentingan.
Profil Penulis:
Anak Agung Putu Gede Bagus Arie Susandya adalah akademisi dari Universitas Pendidikan Ganesha dengan keahlian di bidang akuntansi, audit, dan tata kelola perusahaan.
Sumber Penelitian:
Susandya, A. A. P. G. B. A., Atmadja, A. T., Adiputra, I. M. P., Werastuti, D. N. S., & Kurniawan, P. S. (2026). "Does Financial Distress Delay Financial Reporting? The Moderating Role of Corporate Governance in Property and Real Estate Firms". Indonesian Journal of Business Analytics (IJBA), 6(3), 629-648. DOI: https://doi.org/10.55927/ijba.v6i3.16603
0 Komentar