Sistem E-Parking Tingkatkan Transparansi dan Kualitas Layanan Parkir di Perkotaan

Created by AI

FORMOSA NEWS - Transformasi digital tidak hanya mengubah layanan administrasi pemerintahan, tetapi juga sistem parkir di kawasan perkotaan. Hal ini menjadi temuan utama penelitian yang dilakukan Oman Rohman Rakinda, Rahmat Salam, dan Taufiqurokhman dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Penelitian yang diterbitkan dalam International Journal of Applied and Scientific Research (IJASR) Volume 4 Nomor 6 Tahun 2026 tersebut menunjukkan bahwa penerapan electronic parking (e-parking) mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pengembangan kota cerdas (smart city).

Temuan ini menjadi penting karena pengelolaan parkir masih menjadi salah satu persoalan di banyak kota di Indonesia. Sistem parkir manual sering menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari tarif yang tidak jelas, kebocoran pendapatan daerah, parkir liar, lemahnya pengawasan, hingga praktik pungutan tidak resmi. Selain merugikan masyarakat, kondisi tersebut juga mengurangi potensi pendapatan pemerintah daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik.

Menurut para peneliti, digitalisasi melalui sistem e-parking menawarkan solusi yang lebih transparan karena seluruh transaksi tercatat secara elektronik dan dapat dipantau secara real time. Dengan demikian, pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat untuk mengawasi penerimaan retribusi parkir sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penelitian ini, tim peneliti menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis berbagai dokumen ilmiah mengenai inovasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, digitalisasi pelayanan, smart city, serta implementasi sistem parkir elektronik di berbagai daerah di Indonesia. Pendekatan tersebut digunakan untuk menjelaskan bagaimana e-parking berkontribusi terhadap reformasi tata kelola pelayanan publik, bukan sekadar perubahan teknologi pembayaran.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem e-parking memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat.

Beberapa temuan utama penelitian meliputi:

  • memberikan kepastian tarif serta bukti transaksi kepada pengguna;
  • meningkatkan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir;
  • memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah melalui pencatatan transaksi yang dapat dipantau dan diaudit;
  • mendukung tata kelola transportasi perkotaan berbasis data;
  • menjadi bagian penting dalam pengembangan konsep smart city apabila terintegrasi dengan sistem pelayanan publik lainnya.

Penelitian ini menjelaskan bahwa inovasi e-parking tidak dapat dipahami hanya sebagai penggunaan mesin pembayaran digital atau aplikasi elektronik. Yang lebih penting, e-parking merupakan transformasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan parkir. Perubahan tersebut mencakup mekanisme pembayaran, pencatatan transaksi, pengawasan petugas parkir, pengelolaan retribusi, penanganan pengaduan masyarakat, hingga peningkatan pengalaman pengguna layanan.

Menurut para penulis, sistem parkir manual sangat bergantung pada petugas parkir. Ketika petugas tidak memberikan karcis, menarik tarif di luar ketentuan, atau tidak menyetorkan seluruh pendapatan kepada pemerintah daerah, proses pengawasan menjadi sulit dilakukan. Sebaliknya, pada sistem elektronik sebagian besar fungsi pengawasan dialihkan kepada sistem digital sehingga setiap transaksi dapat direkam, diverifikasi, dan dianalisis secara otomatis.

Penelitian juga menunjukkan bahwa e-parking memperkuat prinsip transparansi dalam pelayanan publik. Informasi mengenai tarif resmi, bukti pembayaran, dan laporan transaksi tersedia secara lebih terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai biaya yang dibayarkan. Transparansi tersebut dinilai mampu mengurangi praktik pungutan liar sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Selain itu, data transaksi yang dihasilkan sistem e-parking memiliki manfaat yang lebih luas dibandingkan sekadar pencatatan pendapatan parkir. Data tersebut dapat digunakan pemerintah untuk menganalisis pola pergerakan kendaraan, mengidentifikasi kawasan yang sering mengalami kemacetan, mengevaluasi kebutuhan ruang parkir, hingga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan transportasi perkotaan berbasis data. Oleh karena itu, penulis menilai sistem e-parking sebaiknya diintegrasikan dengan sistem transportasi, perencanaan tata ruang, serta sistem informasi perkotaan lainnya.

Meski demikian, penelitian ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam implementasi e-parking. Salah satu tantangan terbesar adalah masih beragamnya tingkat literasi digital masyarakat. Tidak semua pengguna memahami penggunaan pembayaran non-tunai, aplikasi digital, maupun sistem berbasis QR Code. Selain itu, kesiapan petugas parkir juga menjadi faktor penting karena mereka memerlukan pelatihan mengenai penggunaan perangkat digital, prosedur pelayanan baru, serta etika pelayanan publik.

Tantangan lainnya meliputi ketersediaan infrastruktur teknologi yang andal, seperti jaringan internet yang stabil, perangkat elektronik yang berfungsi dengan baik, keamanan data, serta dukungan teknis yang berkelanjutan. Penelitian juga mencatat adanya potensi resistensi dari pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari sistem parkir manual. Di sisi lain, integrasi data antara sistem parkir dengan sistem keuangan daerah, layanan pengaduan masyarakat, maupun basis data transportasi masih terbatas di banyak pemerintah daerah.

Menurut Oman Rohman Rakinda dan tim peneliti dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, keberhasilan e-parking tidak dapat ditentukan hanya oleh kecanggihan teknologi. Faktor sumber daya manusia, regulasi, budaya organisasi, pengawasan, infrastruktur digital, dan koordinasi antarlembaga memiliki peran yang sama pentingnya. Bahkan, digitalisasi tidak boleh hanya memindahkan persoalan lama ke dalam sistem elektronik. Apabila data transaksi tersedia tetapi tidak pernah diaudit, atau aplikasi sudah dibuat tetapi sulit digunakan masyarakat, maka tujuan transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan belum benar-benar tercapai.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis merekomendasikan agar pemerintah daerah menyusun regulasi teknis yang jelas mengenai penerapan e-parking, mulai dari tarif resmi, standar pelayanan, mekanisme pembayaran, kewenangan petugas, hingga prosedur pengawasan pendapatan. Edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pengguna memahami manfaat sistem digital, prosedur pembayaran, serta saluran pengaduan yang tersedia.

Selain itu, petugas parkir perlu diposisikan sebagai bagian dari transformasi pelayanan, bukan sebagai pihak yang tersingkir akibat digitalisasi. Pelatihan mengenai penggunaan perangkat digital, pelayanan pelanggan, dan prosedur kerja baru menjadi langkah penting dalam memastikan keberhasilan implementasi e-parking. Peneliti juga menyarankan agar sistem e-parking diintegrasikan dengan sistem keuangan daerah, mekanisme pengaduan publik, serta perencanaan transportasi perkotaan sehingga manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.

Pada akhirnya, penelitian ini menegaskan bahwa tujuan utama e-parking bukan sekadar meningkatkan penerimaan retribusi parkir, melainkan membangun pelayanan publik yang lebih mudah diakses, transparan, akuntabel, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, sistem e-parking dapat menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perkotaan yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

Profil Penulis

Oman Rohman Rakinda merupakan peneliti dari Program Doktor Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Jakarta yang memiliki fokus kajian pada inovasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, transformasi digital sektor publik, transportasi perkotaan, dan smart city. Artikel ini ditulis bersama Prof. Dr. Rahmat Salam dan Prof. Dr. Taufiqurokhman, akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta yang memiliki kepakaran di bidang administrasi publik, kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta inovasi pelayanan publik.

Sumber Penelitian

Judul Artikel: Electronic Parking Systems as Public Service Innovation in Urban Areas

Penulis: Oman Rohman Rakinda, Rahmat Salam, Taufiqurokhman

Jurnal: International Journal of Applied and Scientific Research (IJASR), Vol. 4 No. 6, 2026

DOI: https://doi.org/10.59890/ijasr.v4i6.260

Posting Komentar

0 Komentar