Gambar Ilustrasi AI
FORMOSA NEWS - Madura - Perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) terbukti lebih memilih kepatuhan regulasi ketimbang melakukan praktik penghindaran pajak agresif saat keuntungan mereka meningkat . Penelitian yang dilakukan oleh Cindy Dyah Eka Putri dan Isnani Yuli Andini dari Universitas Wiraraja. dalam artikel penelitian yang dipublikasikan pada Journal of Finance and Business Digital (JFBD) edisi Vol. 5 No. 2 Tahun 2026 menyoroti bahwa bagaimana kondisi internal perusahaan memengaruhi kebijakan pajak mereka, sekaligus mematahkan asumsi bahwa profit tinggi selalu mendorong ego manajemen untuk meminimalkan kontribusi pada negara .
Latar Belakang: Dilema Pendapatan Negara dan Efisiensi Korporasi
Penghindaran pajak (tax avoidance) merupakan tantangan klasik bagi stabilitas ekonomi nasional . Meskipun korporasi memanfaatkan celah hukum (loopholes) yang sah secara legal, tindakan meminimalkan beban pajak ini secara langsung mengurangi potensi penerimaan kas negara yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan publik . Fenomena ini terasa nyata di Indonesia, di mana rasio pajak nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan dari 10,31% pada tahun 2023 menjadi 10,07% pada tahun 2024 . Laporan jaringan pemantau pajak global bahkan mengindikasikan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan sekitar US$4,86 miliar per tahun akibat strategi minimasi pajak korporasi . Mengingat industri finansial memiliki kompleksitas transaksi yang tinggi dan peran strategis dalam memutar roda ekonomi, memahami faktor yang mendorong atau menahan laju penghindaran pajak di sektor ini menjadi sangat krusial bagi regulator .
Metodologi: Analisis Transparan Berbasis Data Panel
Dalam melakukan riset ini, para peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal untuk menguji detail laporan keuangan perusahaan publik . Dari total populasi 103 perusahaan keuangan di BEI, dipilih 36 perusahaan yang memenuhi kriteria ketat selama tiga tahun berturut-turut, menghasilkan 108 total observasi data . Riset dalam file 203-222.pdf ini menguji empat indikator operasional utama dalam perusahaan :
. Pengukuran tingkat penghindaran pajak itu sendiri diposisikan melalui rasio Effective Tax Rate (ETR) .
Temuan Utama: Laba Bersih Menjadi Pengendali Tunggal
Berdasarkan hasil pengujian statistik, riset ini menelurkan fakta-fakta mengejutkan yang membantah beberapa asumsi teori keagenan konvensional:
Hasil riset ini memberikan sinyal positif sekaligus panduan strategis bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak, dan para pelaku pasar modal . Bagi pemerintah, data ini membuktikan bahwa pengawasan ketat pasca-pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) berhasil memaksa industri perbankan dan keuangan bersikap hati-hati . Perusahaan finansial menyadari bahwa risiko reputasi jauh lebih mahal harganya daripada penghematan pajak jangka pendek . Institusi yang sehat dan menghasilkan untung besar akan memprioritaskan transparansi guna mengirimkan sinyal positif ke pasar . Sementara itu, bagi emiten yang sedang mengalami tekanan likuiditas, energi manajerial mereka dialihkan sepenuhnya pada restrukturisasi utang dan perbaikan operasional, bukan pada taktik perpajakan yang berisiko memicu audit hukum .
Profil Penulis
Cindy Dyah Eka Putri, S.Ak. adalah peneliti bidang akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja, Indonesia . Kompetensi risetnya berfokus pada perpajakan korporasi, akuntansi keuangan, dan analisis perilaku eksekutif di pasar modal.
Isnani Yuli Andini, S.E., M.S.A. adalah dosen dan pakar tata kelola perusahaan di Universitas Wiraraja . Ia aktif mengajar serta meneliti di bidang metodologi data panel keuangan, audit kepatuhan, dan sistem pelaporan akuntansi digital.
Sumber Penelitian
Cindy Dyah Eka Putri, Isnani Yuli Andini. The Influence of CEO Narcissism, Profitability, Earnings Management, and Financial Distress on Tax Avoidance. Journal of Finance and Business Digital (JFBD). Vol. 5 No. 2, 203-222.
DOI:https://doi.org/10.55927/jfbd.v5i2.24
URL: https://journaljfbd.my.id/index.php/jfbd
Latar Belakang: Dilema Pendapatan Negara dan Efisiensi Korporasi
Penghindaran pajak (tax avoidance) merupakan tantangan klasik bagi stabilitas ekonomi nasional
Metodologi: Analisis Transparan Berbasis Data Panel
Dalam melakukan riset ini, para peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal untuk menguji detail laporan keuangan perusahaan publik
- Narsisme CEO: Diukur secara visual melalui skala poin 1 sampai 5 berdasarkan ukuran dan dominasi foto direktur utama di dalam laporan tahunan perusahaan
. - Profitabilitas: Diukur dengan rasio Return on Assets (ROA) untuk melihat efisiensi perusahaan dalam menghasilkan laba
. - Manajemen Laba: Diestimasi menggunakan Modified Jones Model untuk melacak fleksibilitas kebijakan akuntansi dalam mengatur pelaporan laba
. - Kesulitan Keuangan (Financial Distress): Dihitung menggunakan metode Altman Z-Score untuk mengklasifikasikan tingkat risiko kebangkrutan perusahaan
.
Temuan Utama: Laba Bersih Menjadi Pengendali Tunggal
Berdasarkan hasil pengujian statistik, riset ini menelurkan fakta-fakta mengejutkan yang membantah beberapa asumsi teori keagenan konvensional:
- Profitabilitas Menekan Penghindaran Pajak: Profitabilitas menjadi satu-satunya faktor internal yang berpengaruh signifikan terhadap tingkat penghindaran pajak
. Hubungan yang ditemukan bersifat negatif; artinya, semakin tinggi kemampuan perusahaan menghasilkan laba, semakin rendah kecenderungan mereka untuk menghindari pajak . Perusahaan yang beruntung secara finansial memilih membayar kewajiban penuh demi menjaga kepercayaan investor dan nilai saham . - Narsisme Direksi Tidak Berdampak: Sifat narsistik pimpinan atau ambisi pengakuan pribadi dari seorang CEO sama sekali tidak memengaruhi agresivitas perusahaan dalam urusan pemotongan setoran pajak
. - Rekayasa Laba dan Krisis Keuangan Tidak Berpengaruh: Praktik pengaturan pos akuntansi maupun kondisi perusahaan yang sedang berada dalam zona bahaya keuangan tidak mendorong manajemen industri finansial untuk melakukan manipulasi pajak
. - Tingkat Penghindaran Pajak Sektor Finansial Rendah: Secara umum, rata-rata nilai ETR perusahaan sampel berada di angka 0,2863, menunjukkan kepatuhan rata-rata yang cukup baik di atas kertas
.
Hasil riset ini memberikan sinyal positif sekaligus panduan strategis bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak, dan para pelaku pasar modal
Profil Penulis
Cindy Dyah Eka Putri, S.Ak. adalah peneliti bidang akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Wiraraja, Indonesia
Isnani Yuli Andini, S.E., M.S.A. adalah dosen dan pakar tata kelola perusahaan di Universitas Wiraraja
Sumber Penelitian
Cindy Dyah Eka Putri, Isnani Yuli Andini. The Influence of CEO Narcissism, Profitability, Earnings Management, and Financial Distress on Tax Avoidance. Journal of Finance and Business Digital (JFBD). Vol. 5 No. 2, 203-222.
DOI:
URL: https://journaljfbd.my.id/index.php/jfbd

0 Komentar