Makassar — Minat dosen untuk berinvestasi di pasar modal syariah ternyata lebih banyak dipengaruhi oleh pengetahuan yang mereka miliki dibanding sekadar kemajuan teknologi. Temuan ini diungkap dalam riset terbaru yang ditulis Muhammad Nasri Katman dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar bersama Amiruddin dari Universitas Hasanuddin, Darmawati dari Universitas Hasanuddin, Muhammad Nur dari Universitas Muhammadiyah Parepare, Muhammad Yusran dan Muslihati dari UIN Alauddin Makassar. Penelitian ini dipublikasikan pada 2026 dan menyoroti pentingnya pendidikan dalam memperkuat keputusan investasi syariah.
Studi ini hadir di tengah pertumbuhan pesat pasar modal syariah Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah investor syariah terus meningkat seiring berkembangnya instrumen seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Namun, di balik pertumbuhan itu, partisipasi dari kalangan akademisi masih relatif jarang dibahas.
Padahal, dosen dianggap memiliki posisi strategis dalam masyarakat. Selain memiliki tingkat pendidikan tinggi, mereka juga menjadi agen literasi keuangan yang bisa memengaruhi lingkungan sekitarnya. Tetapi penelitian ini menunjukkan bahwa gelar akademik saja belum cukup untuk mendorong minat investasi jika tidak dibarengi pemahaman khusus tentang pasar modal syariah.
Tim peneliti mengumpulkan data dari 89 dosen aktif UIN Alauddin Makassar yang sudah pernah melakukan investasi syariah. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner dengan pendekatan kuantitatif, lalu dianalisis menggunakan metode SmartPLS untuk melihat hubungan antarvariabel. Variabel utama yang diuji meliputi pengetahuan investasi, kemajuan teknologi, minat investasi, dan pendidikan sebagai faktor penguat.
Hasilnya menunjukkan bahwa pengetahuan investasi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap minat investasi syariah. Semakin tinggi pemahaman dosen tentang instrumen seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana halal, semakin besar pula kecenderungan mereka untuk berinvestasi.
Sebaliknya, kemajuan teknologi tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara langsung. Aplikasi digital investasi yang semakin mudah diakses ternyata belum otomatis membuat seseorang tertarik menanamkan modal. Menurut peneliti, kemudahan akses digital hanya berfungsi sebagai fasilitas, bukan pendorong utama.
Yang paling menarik, pendidikan terbukti menjadi faktor penentu. Ketika pengetahuan dipadukan dengan edukasi yang terstruktur, seperti seminar, pelatihan, atau workshop investasi syariah, minat investasi meningkat jauh lebih kuat. Efek moderasi pendidikan terhadap hubungan pengetahuan dan minat investasi tercatat signifikan dengan nilai t-statistik 2,847 dan p-value 0,004.
Bahkan, pendidikan juga mengubah cara teknologi memengaruhi keputusan investasi. Dosen yang memiliki edukasi investasi lebih baik cenderung lebih selektif dalam menggunakan platform digital. Mereka tidak hanya tertarik karena aplikasi terlihat mudah, tetapi lebih mempertimbangkan kepatuhan syariah, keamanan, dan manfaat jangka panjang.
Secara keseluruhan, model penelitian ini mampu menjelaskan 86,7 persen variasi minat investasi para dosen. Angka ini tergolong sangat kuat dalam riset perilaku keuangan, menunjukkan bahwa kombinasi pengetahuan, teknologi, dan pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk keputusan investasi.
Muhammad Nasri Katman dan tim menilai hasil ini dapat menjadi masukan penting bagi kampus, OJK, dan pengembang platform investasi syariah. Universitas dapat memasukkan edukasi investasi syariah ke dalam program pengembangan dosen. Sementara itu, platform digital seperti Bibit Syariah atau Ajaib Syariah perlu melengkapi layanannya dengan materi edukasi yang lebih komprehensif.
Temuan ini memperlihatkan bahwa di era digital, akses teknologi memang penting, tetapi tidak cukup. Pengetahuan tetap menjadi fondasi utama, dan pendidikan adalah jembatan yang mengubah informasi menjadi tindakan nyata.
0 Komentar