Dipublikasikan pada tahun 2026, studi ini mengurai bagaimana instrumen hukum Build-Operate-Transfer (BOT) atau yang dikenal sebagai Bangun Guna Serah (BGS) menjadi solusi krusial bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset negara tanpa membebani anggaran publik, sekaligus memberikan kepastian hukum pasca-berakhirnya kontrak
Solusi Pembiayaan di Tengah Keterbatasan Anggaran Daerah
Pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di berbagai daerah di Indonesia sering kali terbentur oleh keterbatasan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kerja sama dengan investor swasta melalui skema kemitraan menjadi jalan keluar taktis untuk meminimalkan risiko fiskal
Pendekatan Riset: Menakar Operasional Hukum di Lapangan
Untuk membedah dinamika transisi ini, Aditiya Yudha Lagantara bersama timnya di Universitas Mataram menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris
Pendekatan ini memadukan tiga perspektif utama
- Pendekatan Peraturan Perundang-undangan (Statutory Approach): Menganalisis keselarasan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Peraturan Pemerintah, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait tata kelola aset daerah
. - Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach): Merujuk pada doktrin-doktrin hukum dan prinsip kontrak komersial pemerintah
. - Pendekatan Sosiologis (Sociological Approach): Mengamati reaksi dan dinamika operasional hukum saat kontrak antara pemerintah dan swasta selesai di lapangan
.
Temuan Utama: Babak Baru Pengelolaan Mataram Mall
Kajian komparatif pada Mataram Mall ini menghasilkan beberapa temuan penting terkait berakhirnya hubungan kemitraan dengan pihak ketiga
Berakhirnya Kontrak Secara Resmi
Perjanjian BOT atas kawasan komersial tersebut antara Pemerintah Kota Mataram dan PT Pacifik Cilinaya Fantacy dinyatakan resmi berakhir per tanggal 11 Juli 2026
Pengalihan Kontrol Fisik Aset
Meskipun pengalihan tidak dilaksanakan melalui upacara seremonial khusus, bangunan Mataram Mall saat ini telah sepenuhnya kembali ke bawah penguasaan dan kontrol penuh Pemerintah Kota Mataram
Kewajiban Mengikuti Prosedur Baru (Beauty Contest)
Apabila PT Pacifik Cilinaya Fantacy atau investor lainnya bermaksud untuk melanjutkan pengelolaan komersial di masa mendatang, mereka tidak dapat serta-merta memperpanjang kontrak lama
Transparansi Penilaian Nilai Royalti
Untuk menentukan tarif royalti pada kerja sama berikutnya, pemerintah daerah diwajibkan melibatkan lembaga penilai independen
Implikasi dan Pentingnya Dimensi Hukum Ganda
Penelitian ini menegaskan bahwa kerja sama skema BOT memiliki karakteristik hibrida yang unik
Penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), legalitas, dan transparansi menjadi kunci agar optimalisasi aset daerah ini berjalan mulus tanpa memicu kerugian finansial bagi negara maupun iklim investasi swasta
Profil Peneliti
- Aditiya Yudha Lagantara, S.H. – Peneliti utama dan alumni Fakultas Hukum, Universitas Mataram, dengan fokus keahlian pada hukum kontrak posisif dan hukum administrasi negara
. - Djumardin – Staf pengajar dan peneliti senior di Universitas Mataram, spesialis dalam hukum perdata dan pengelolaan aset daerah
. - Aris Munandar – Akademisi hukum di Universitas Mataram, mendalami kajian hukum empiris dan kebijakan publik
.
Sumber Penelitian
- Judul Artikel Jurnal: Build-Operate-Transfer Agreements Under Indonesian Positive Law (A Case Study of the Mataram Mall Building)
- Nama Jurnal: International Journal of Advance Social Sciences and Education (IJASSE)
- Tahun Publikasi: 2026
- Tautan Resmi (URL):
https://journalijasse.my.id/index.php/ijasse - DOI:
https://doi.org/10.59890/ijasse.v4i3.8
0 Komentar