Pertumbuhan sektor konstruksi di Indonesia memang menjadi salah satu pendorong utama pembangunan daerah. Namun di sisi lain, aktivitas konstruksi juga dikenal sebagai salah satu penyumbang terbesar terhadap pencemaran lingkungan, mulai dari emisi karbon, limbah bangunan, konsumsi energi, hingga penggunaan sumber daya alam yang sangat besar. Kondisi tersebut mendorong pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau, yang menjadi pedoman penerapan konsep green construction dalam setiap tahapan pembangunan.
Green construction bukan sekadar menanam pohon di sekitar lokasi proyek. Konsep ini mencakup seluruh siklus pembangunan, mulai dari pemilihan lokasi, perencanaan desain, penggunaan material ramah lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan limbah, hingga operasional bangunan agar tetap memberikan dampak minimal terhadap lingkungan.
Untuk mengetahui sejauh mana konsep tersebut dipahami oleh pelaku konstruksi di Banda Aceh, tim peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif melalui penyebaran kuesioner kepada 44 konsultan perencana dan 60 kontraktor yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Sebelum digunakan, instrumen penelitian diuji validitas dan reliabilitasnya sehingga mampu menggambarkan tingkat pemahaman responden secara akurat. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan metode Respondent Achievement Level (RAL) atau Tingkat Capaian Responden yang mengelompokkan tingkat pemahaman berdasarkan persentase skor yang diperoleh.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh aspek utama green construction telah dipahami dengan baik oleh para kontraktor. Nilai pemahaman mereka berada pada kisaran 83,30% hingga 88,33%, sehingga seluruh indikator masuk kategori "memahami". Aspek yang memperoleh nilai tertinggi adalah penggunaan lahan yang tepat dengan skor 88,33%, sedangkan aspek konservasi air memperoleh skor terendah, yaitu 83,30%, namun tetap berada dalam kategori baik.
Temuan serupa juga diperoleh pada kelompok konsultan perencana. Tingkat pemahaman mereka berada pada kisaran 83,64% hingga 88,94%. Nilai tertinggi terdapat pada aspek penggunaan lahan yang sesuai, sedangkan nilai terendah berada pada aspek efisiensi energi dan konservasi energi. Seluruh indikator tetap berada dalam kategori memahami, menunjukkan bahwa para konsultan telah memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prinsip pembangunan hijau.
Peneliti menilai tingginya tingkat pemahaman tersebut merupakan sinyal positif bahwa konsep pembangunan berkelanjutan mulai diterima sebagai bagian dari praktik profesional di dunia konstruksi. Para pelaku konstruksi tidak lagi memandang green construction hanya sebagai konsep teoritis, tetapi mulai memahami pentingnya efisiensi sumber daya, pemilihan material ramah lingkungan, konservasi air, serta pengelolaan lingkungan proyek sebagai bagian dari pekerjaan sehari-hari.
Namun demikian, penelitian juga menemukan bahwa pemahaman tersebut belum merata pada seluruh aspek green construction. Indikator yang berkaitan dengan pengurangan emisi karbon, pemantauan penggunaan energi, monitoring konsumsi air, serta pengelolaan lingkungan proyek secara berkelanjutan masih memperoleh nilai yang relatif lebih rendah dibandingkan indikator lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian praktisi masih lebih memahami aspek teknis yang mudah diterapkan dibandingkan aspek analisis lingkungan, dokumentasi, dan evaluasi kinerja lingkungan secara menyeluruh.
Menurut penulis, kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi profesi, serta sosialisasi regulasi green construction secara lebih intensif. Dengan demikian, pemahaman yang sudah baik dapat berkembang menjadi implementasi nyata pada seluruh tahapan proyek konstruksi.
Hasil penelitian ini juga memiliki implikasi yang luas bagi dunia konstruksi Indonesia. Pemerintah daerah dapat menjadikannya sebagai dasar dalam menyusun program pembinaan kontraktor dan konsultan. Dunia usaha memperoleh gambaran bahwa investasi pada kompetensi green construction akan menjadi kebutuhan penting di masa depan. Sementara itu, perguruan tinggi dapat memanfaatkan hasil penelitian ini untuk memperkuat kurikulum teknik sipil, arsitektur, maupun manajemen konstruksi agar lebih berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Sebagaimana dijelaskan oleh Deby Tawarmi dan tim dari Universitas Syiah Kuala, peningkatan pemahaman saja belum cukup apabila tidak diikuti dengan dukungan kebijakan, mekanisme implementasi, serta evaluasi yang berkesinambungan. Green construction memerlukan integrasi antara tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengelolaan bangunan sehingga manfaat lingkungan dapat diperoleh secara optimal.
Melalui penelitian ini, Banda Aceh menunjukkan modal awal yang cukup baik dalam mendukung pembangunan hijau. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa tingkat pemahaman tersebut benar-benar diwujudkan dalam praktik konstruksi sehingga pembangunan gedung tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Profil Penulis
Deby Tawarmi merupakan peneliti dari Universitas Syiah Kuala yang memiliki perhatian pada bidang manajemen konstruksi dan pembangunan berkelanjutan.
Dr. Ir. Fachrurrazi, S.T., M.T. merupakan dosen dan peneliti di Universitas Syiah Kuala dengan bidang keahlian teknik sipil, manajemen konstruksi, serta pengembangan pembangunan berkelanjutan.
Alfa Taras Bulba merupakan akademisi dari Universitas Syiah Kuala yang aktif melakukan penelitian di bidang konstruksi, keselamatan bangunan, dan pengelolaan proyek konstruksi.
Sumber Penelitian
Judul Artikel: Analysis of the Level of Understanding of Green Construction in Building Consultant and Contractor Planning Companies in Banda Aceh City
Penulis: Deby Tawarmi, Fachrurrazi, Alfa Taras Bulba
Jurnal: Formosa Journal of Science and Technology (FJST), Vol. 5 No. 7, 2026
0 Komentar