Selama ini, banyak kajian menyebut bahwa penghentian proyek N-250 terutama dipicu oleh krisis finansial Asia dan intervensi Dana Moneter Internasional (IMF). Namun, penelitian terbaru ini menyatakan bahwa krisis hanya menjadi pemicu yang mempercepat runtuhnya sistem inovasi yang sejak awal sudah memiliki berbagai kelemahan struktural. Dengan kata lain, proyek sebesar N-250 tidak gagal semata-mata karena kekurangan dana, tetapi karena rantai inovasi yang mendukung pengembangannya tidak berjalan secara utuh.
Peneliti menggunakan Chain-Linked Model yang dikembangkan oleh Kline dan Rosenberg sebagai kerangka analisis. Model ini memandang inovasi bukan sebagai proses yang berjalan lurus dari penelitian menuju produksi, melainkan sebagai proses yang saling terhubung antara riset, desain, manufaktur, kebutuhan pasar, dan umpan balik pengguna. Jika salah satu mata rantai tersebut terputus, maka keseluruhan sistem inovasi menjadi rentan mengalami kegagalan.
Penelitian dilakukan menggunakan pendekatan studi kasus kualitatif. Data dikumpulkan melalui telaah berbagai jurnal ilmiah, dokumen kebijakan pemerintah, laporan industri dirgantara, serta literatur inovasi dan pertahanan yang dipublikasikan selama periode November 2025 hingga Mei 2026. Seluruh data kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi kelemahan sistem inovasi dalam pengembangan pesawat N-250.
Hasil penelitian mengidentifikasi lima faktor utama yang menyebabkan proyek N-250 gagal mencapai tahap produksi massal dan komersialisasi.
Pertama, validasi pasar yang lemah. Sejak awal pengembangan, proyek lebih didorong oleh ambisi teknologi nasional daripada kebutuhan pasar internasional. Indonesia belum memiliki pelanggan utama yang dapat menjamin keberlanjutan produksi, sementara kepercayaan pasar global terhadap produk dirgantara Indonesia masih terbatas. Akibatnya, meskipun teknologi yang dikembangkan cukup maju, peluang komersialnya tetap rendah.
Kedua, minimnya siklus produksi dan penyempurnaan desain. Peneliti menjelaskan bahwa IPTN berhasil menghasilkan prototipe N-250, tetapi tidak memiliki kesempatan untuk memproduksi pesawat secara berulang dalam skala besar. Padahal, produksi berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya, memperbaiki kualitas, dan menyempurnakan desain melalui pengalaman operasional.
Ketiga, terbatasnya akses terhadap jaringan pengetahuan global. Penelitian menemukan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada teknologi luar negeri, termasuk sistem avionik, mesin pesawat, hingga proses sertifikasi internasional. Ketergantungan ini membuat pengembangan N-250 menghadapi hambatan besar ketika harus memenuhi standar penerbangan internasional. Bahkan, Indonesia saat itu belum memiliki perjanjian keselamatan penerbangan bilateral dengan Amerika Serikat sehingga proses sertifikasi menjadi lebih rumit dan mahal.
Keempat, keterhubungan antara riset dan industri yang belum kuat. Infrastruktur penelitian nasional belum mampu memberikan dukungan yang cepat terhadap berbagai persoalan teknis yang muncul selama pengembangan pesawat. Akibatnya, proses penyelesaian masalah berlangsung lebih lambat dibandingkan negara-negara yang memiliki jaringan riset industri yang lebih matang.
Kelima, krisis ekonomi sebagai pemicu keruntuhan sistem, bukan penyebab utama. Ketika krisis Asia terjadi pada 1997–1998, seluruh kelemahan yang telah ada sebelumnya semakin memburuk. Pendanaan penelitian dihentikan, kepercayaan pemasok dan investor menurun, produksi terhenti, serta ribuan tenaga ahli berpindah ke perusahaan luar negeri seperti Boeing dan Airbus. Dengan demikian, krisis mempercepat keruntuhan ekosistem inovasi yang memang sudah rapuh.
Penelitian ini juga membandingkan jalur pengembangan N-250 dengan pesawat CN-235 hasil kerja sama IPTN dan CASA Spanyol, serta perusahaan dirgantara Brasil Embraer. Berdasarkan tabel perbandingan pada halaman 8–9 artikel, CN-235 mampu bertahan karena didukung kolaborasi internasional, pembagian risiko, pembelajaran produksi yang berkelanjutan, dan sistem sertifikasi yang lebih kuat. Sementara itu, Embraer membangun kemampuan teknologinya secara bertahap melalui inovasi yang berorientasi pasar, produksi berkelanjutan, dan kemitraan global. Sebaliknya, N-250 mencoba melakukan lompatan teknologi secara cepat ketika ekosistem inovasi nasional belum cukup matang untuk mendukungnya.
Menurut para penulis, pelajaran utama dari kasus N-250 adalah bahwa keberhasilan industri dirgantara tidak cukup hanya mengandalkan investasi besar pada penelitian dan pengembangan. Yang jauh lebih penting adalah membangun ekosistem inovasi yang tangguh, meliputi kerja sama internasional, kemampuan sertifikasi, kesinambungan produksi, jaringan penelitian yang kuat, serta mekanisme pembelajaran yang terus berlangsung.
Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pemerintah Indonesia maupun negara berkembang lainnya yang ingin membangun industri teknologi tinggi. Kebijakan kemandirian teknologi sebaiknya tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi baru, tetapi juga memperkuat institusi pendukung, meningkatkan kolaborasi global, membangun kapasitas riset nasional, dan memastikan adanya kesinambungan proses produksi sehingga inovasi dapat bertahan dalam jangka panjang.
Penelitian ini juga mengakui adanya keterbatasan karena hanya menggunakan data sekunder berupa dokumen sejarah dan kebijakan. Penulis merekomendasikan penelitian lanjutan melalui wawancara langsung dengan mantan insinyur IPTN, pembuat kebijakan, dan pengelola proyek agar dinamika internal organisasi dapat dipahami lebih mendalam. Selain itu, studi komparatif dengan negara berkembang lain seperti Brasil, Korea Selatan, dan Turki dinilai penting untuk merumuskan model ketahanan ekosistem inovasi yang lebih komprehensif.
Profil Penulis
Nurrudin Ahmad merupakan peneliti dari Program Studi Industri Pertahanan, Fakultas Teknologi Rekayasa Pertahanan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dengan fokus kajian pada inovasi industri pertahanan, kebijakan teknologi, dan pengembangan industri dirgantara.
Jupriyanto merupakan akademisi di Program Studi Industri Pertahanan, Fakultas Teknologi Rekayasa Pertahanan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, yang meneliti bidang industri pertahanan, inovasi teknologi, dan kebijakan strategis.
Khaerudin merupakan peneliti dari Program Studi Industri Pertahanan, Fakultas Teknologi Rekayasa Pertahanan, Universitas Pertahanan Republik Indonesia, dengan bidang keahlian pada pengembangan teknologi pertahanan, inovasi industri, dan tata kelola sistem pertahanan.
0 Komentar