Pengungkapan praktik Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG) di Indonesia belum berdampak signifikan terhadap nilai perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2024. Penelitian oleh Yulius Paul Pian, Sari Rusmita, dan Umiaty Hamzani dari Universitas Tanjungpura menunjukkan bahwa investor di pasar modal Indonesia cenderung masih mengutamakan stabilitas keuangan jangka pendek dibandingkan informasi keberlanjutan.
Latar Belakang dan Tantangan Pasar
Di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, isu ESG semakin populer sebagai alat ukur risiko non-keuangan. Secara teoretis, perusahaan yang transparan mengenai dampak lingkungan, praktik sosial, dan tata kelola yang baik seharusnya mendapatkan kepercayaan lebih tinggi dari investor, yang tercermin pada peningkatan nilai perusahaan atau Tobin’s Q. Namun, realitas di lapangan sering kali berbeda karena adanya kesenjangan informasi atau ketidakmampuan pasar dalam menginterpretasikan sinyal keberlanjutan sebagai nilai ekonomi jangka panjang.
Metodologi Penelitian
Peneliti menganalisis 117 perusahaan dari berbagai sektor yang terdaftar di BEI selama periode 2020-2024. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan teknik Fixed Effect Model (FEM) pada 574 observasi data, penelitian ini menguji dua hipotesis utama: pengaruh langsung pengungkapan ESG terhadap nilai perusahaan dan peran profitabilitas (Return on Assets) dalam memperkuat hubungan tersebut.
Temuan Utama
Hasil analisis menunjukkan hasil yang menarik mengenai perilaku pasar modal Indonesia:
- ESG tidak berpengaruh signifikan: Pengungkapan ESG belum mampu mendorong kenaikan nilai perusahaan (Tobin’s Q) secara statistik.
- Profitabilitas tidak memoderasi: Profitabilitas perusahaan tidak terbukti mampu memperkuat hubungan antara ESG dan nilai perusahaan.
- Model feasibility: Meskipun hipotesis utama tidak terbukti, model penelitian ini tetap valid dan mampu menjelaskan 59,9% variasi nilai perusahaan dari faktor-faktor yang diteliti.
Implikasi bagi Pemangku Kepentingan
Temuan ini menjadi sinyal penting bagi berbagai pihak. Bagi perusahaan, pengungkapan ESG tidak boleh hanya sekadar kewajiban administratif atau pemenuhan regulasi, melainkan harus mencerminkan implementasi yang substantif agar diakui oleh pasar. Bagi regulator seperti OJK dan BEI, hasil ini menekankan perlunya standardisasi pelaporan ESG yang lebih ketat agar informasi yang diterima investor menjadi lebih berkualitas dan mudah dibandingkan antar perusahaan. Selain itu, investor disarankan untuk tidak hanya terpaku pada skor ESG, tetapi tetap melakukan analisis fundamental yang komprehensif, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi pasca pandemi.
Profil Penulis: Penelitian ini disusun oleh tim dari Universitas Tanjungpura, yaitu Yulius Paul Pian, Sari Rusmita, dan Umiaty Hamzani. Mereka memiliki keahlian dalam bidang akuntansi, manajemen keuangan, dan analisis pasar modal.
Sumber Penelitian:
Pian, Y. P., Rusmita, S., & Hamzani, U. (2026). The Effect of ESG Disclosure on Company Value with Profitability as a Moderation Variable. Indonesian Journal of Business Analytics (IJBA), 6(3), 777-792. DOI:
0 Komentar