Temuan ini menjadi perhatian penting karena auditor internal pemerintah memiliki peran strategis dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ketika prosedur audit tidak dijalankan secara lengkap, kualitas bukti audit menurun, potensi penyimpangan sulit terdeteksi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dapat ikut melemah.
Dalam praktik audit, perilaku audit disfungsional mencakup berbagai tindakan yang menyimpang dari prosedur profesional. Contohnya adalah menghentikan prosedur audit sebelum selesai, mengurangi tahapan pemeriksaan, melaporkan jam kerja lebih sedikit dari kondisi sebenarnya, atau membuat dokumentasi audit yang tidak lengkap. Penelitian menjelaskan bahwa tindakan semacam ini dapat mengurangi kualitas hasil audit sekaligus menghambat fungsi pengawasan pemerintah.
Penelitian dilakukan di Inspektorat Provinsi Banten, yang menjadi salah satu lembaga pengawasan internal pemerintah daerah. Seluruh auditor dan pejabat pengawas yang memenuhi kriteria diundang untuk berpartisipasi. Dari 110 orang yang diundang, sebanyak 71 responden memberikan jawaban yang dapat dianalisis. Pengumpulan data berlangsung pada 8–22 April 2026 menggunakan kuesioner, kemudian dianalisis dengan metode regresi linier berganda untuk melihat hubungan antarvariabel.
Hasil analisis menunjukkan bahwa model penelitian mampu menjelaskan sekitar 48,5 persen variasi perilaku audit disfungsional. Dua faktor terbukti memiliki hubungan yang signifikan.
Temuan utama penelitian meliputi:
- Machiavellianism berhubungan positif dengan perilaku audit disfungsional (β = 0,300; p = 0,005).
- Time pressure atau tekanan waktu memiliki hubungan paling kuat terhadap perilaku audit disfungsional (β = 0,496; p < 0,001).
- Internal locus of control memiliki hubungan negatif, tetapi tidak signifikan secara statistik (β = -0,021; p = 0,824).
Menurut para penulis, auditor yang memiliki kecenderungan machiavellian lebih mudah membenarkan tindakan yang mengutamakan kepentingan pribadi atau pencapaian target dibandingkan kepatuhan terhadap prosedur. Dalam situasi tertentu, mereka dapat menganggap jalan pintas sebagai pilihan yang dapat diterima apabila membantu menyelesaikan pekerjaan lebih cepat atau menjaga citra kinerja.
Di sisi lain, tekanan waktu muncul sebagai faktor yang paling dominan. Ketika tenggat penyelesaian audit terlalu ketat sementara kompleksitas pekerjaan tinggi, auditor berpotensi mengurangi prosedur pemeriksaan, mempercepat penyelesaian tanpa bukti yang memadai, atau mengurangi kualitas dokumentasi agar laporan selesai tepat waktu. Kondisi ini menunjukkan bahwa kualitas audit tidak hanya dipengaruhi oleh integritas individu, tetapi juga oleh sistem pengelolaan beban kerja dalam organisasi.
Menariknya, penelitian tidak menemukan bukti bahwa auditor yang memiliki internal locus of control tinggi otomatis lebih mampu menghindari perilaku audit disfungsional. Para penulis menjelaskan bahwa lingkungan birokrasi pemerintah memiliki struktur hierarki, pembagian tugas, dan tenggat administratif yang dapat membatasi pengaruh karakter individu terhadap keputusan kerja sehari-hari. Dengan kata lain, keyakinan seseorang terhadap kemampuannya sendiri belum tentu cukup untuk mengatasi tekanan organisasi yang kuat.
Implikasi penelitian ini cukup luas bagi lembaga pemerintah maupun institusi pengawasan lainnya. Penulis menilai bahwa peningkatan kualitas audit tidak cukup hanya melalui pelatihan etika. Organisasi juga perlu memperbaiki sistem kerja agar auditor memiliki waktu yang realistis untuk menyelesaikan setiap penugasan.
Beberapa rekomendasi yang diajukan antara lain:
- menyusun anggaran waktu audit berdasarkan tingkat risiko dan kompleksitas pekerjaan;
- mendorong pelaporan jam kerja secara jujur tanpa memberikan stigma terhadap lembur;
- memperkuat proses supervisi terhadap penghentian prosedur audit sebelum selesai;
- menyediakan saluran konsultasi yang aman ketika auditor menghadapi dilema etika;
- mengembangkan budaya organisasi yang mengutamakan kualitas audit dibanding sekadar ketepatan waktu penyelesaian laporan.
Bagi masyarakat, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberhasilan pengawasan keuangan negara bergantung pada kombinasi antara integritas individu dan tata kelola organisasi. Sistem yang memberi tekanan waktu berlebihan justru dapat meningkatkan risiko penyimpangan prosedur, meskipun auditor memiliki kompetensi yang baik.
Para penulis juga menekankan bahwa penelitian ini masih memiliki keterbatasan karena hanya melibatkan satu inspektorat daerah dan menggunakan data berdasarkan persepsi responden. Penelitian selanjutnya disarankan melibatkan lebih banyak inspektorat di berbagai daerah, menggunakan indikator objektif seperti catatan jam kerja aktual, serta meneliti pengaruh budaya organisasi, teknologi audit, dan komitmen profesional terhadap kualitas audit.
Profil Singkat Penulis
Zakia Amanda Zais merupakan penulis utama dan peneliti dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang berfokus pada bidang akuntansi sektor publik, audit internal pemerintah, dan perilaku auditor.
Dr. Mazda Eko Sri Tjahjono merupakan akademisi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dengan keahlian pada bidang akuntansi, audit, dan tata kelola sektor publik.
Sabaruddinsah merupakan dosen dan peneliti di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa yang menaruh perhatian pada akuntansi pemerintahan, pengendalian internal, dan pengawasan keuangan publik.
Sumber Penelitian
0 Komentar