Studi LSPR Ungkap Lemahnya Etika Komunikasi Pemerintah dalam Pengumuman WFH ASN Saat Krisis Energi 2026

Created by AI

FORMOSA NEWS - JAKARTA – Pengumuman kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Jumat pada April 2026 ternyata menyisakan persoalan serius dalam aspek komunikasi publik pemerintah. Temuan tersebut diungkap dalam penelitian yang dilakukan oleh Yohannes Don Bosco Doho, Marcella Claudia Yune Senduk, dan Ria Fajarwati dari LSPR Institute of Communication and Business.

Penelitian yang dipublikasikan dalam International Journal of Management and Business Intelligence (IJBMI) Volume 4 Nomor 3 Tahun 2026 ini menyoroti bagaimana pemerintah Indonesia menyampaikan kebijakan WFH ASN yang muncul di tengah krisis energi global akibat konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Menurut para peneliti, meskipun tujuan kebijakan tersebut dinilai sah dan memiliki dasar ekonomi yang kuat, proses komunikasinya justru memunculkan kebingungan publik, inkonsistensi informasi, serta lemahnya koordinasi antarinstansi pemerintah.

Berawal dari Krisis Minyak Global

Pada akhir Februari 2026, konflik militer antara Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran menyebabkan gangguan besar terhadap pasokan minyak dunia. Penutupan Selat Hormuz yang menjadi jalur utama perdagangan minyak global membuat harga minyak mentah melonjak hingga di atas 91 dolar AS per barel.

Sebagai negara yang masih bergantung pada impor minyak, Indonesia menghadapi tekanan fiskal yang cukup besar. Nilai tukar rupiah melemah hingga sekitar Rp17.000 per dolar AS, sementara pemerintah memperkirakan pengeluaran subsidi energi akan meningkat signifikan.

Dalam situasi tersebut, pemerintah mengumumkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diklaim mampu menghemat konsumsi bahan bakar minyak dan mengurangi beban anggaran negara hingga triliunan rupiah.

Namun penelitian LSPR menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada substansi kebijakan, melainkan pada cara pemerintah menyampaikannya kepada masyarakat.

Pesan Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten

Salah satu temuan penting penelitian ini adalah adanya ketidaksinkronan pesan yang disampaikan oleh pejabat pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan WFH bertujuan menghemat konsumsi BBM akibat tekanan geopolitik global. Namun pada saat yang hampir bersamaan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan disebabkan oleh persoalan pasokan bahan bakar.

Perbedaan narasi tersebut menimbulkan kebingungan publik mengenai alasan sebenarnya di balik kebijakan WFH.

Menurut para informan yang diwawancarai dalam penelitian ini, komunikasi publik yang efektif seharusnya menghadirkan satu pesan yang konsisten dari seluruh institusi pemerintah.

“Ketika dua pejabat tinggi memberikan alasan berbeda untuk kebijakan yang sama pada waktu yang hampir bersamaan, kepercayaan publik dapat menurun,” demikian salah satu kesimpulan yang disampaikan para peneliti.

Komdigi Dinilai Kurang Berperan

Penelitian juga menemukan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang secara formal memiliki tanggung jawab dalam koordinasi komunikasi publik pemerintah justru tidak tampil sebagai aktor utama dalam penyampaian kebijakan tersebut.

Sebaliknya, komunikasi lebih banyak dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kondisi ini menciptakan tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian PANRB yang sebenarnya memiliki otoritas langsung terhadap pengaturan kerja ASN, serta Kementerian Dalam Negeri yang berwenang mengoordinasikan pemerintah daerah.

Akibatnya, tidak muncul satu suara resmi yang menjadi rujukan utama masyarakat.

Peneliti menyebut fenomena ini sebagai bentuk fragmentasi komunikasi pemerintah yang masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola komunikasi publik di Indonesia.

Media Digital Belum Dimanfaatkan Secara Maksimal

Dalam era digital, pemerintah memiliki banyak kanal komunikasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan kebijakan kepada masyarakat. Namun penelitian menemukan bahwa pemanfaatan media digital dalam kasus ini masih terbatas.

Pengumuman WFH ASN terutama dilakukan melalui konferensi pers virtual, siaran pers resmi, dan unggahan media sosial kementerian terkait.

Beberapa kelemahan yang ditemukan antara lain:

  • Tidak tersedia mekanisme umpan balik publik yang terstruktur.
  • Platform LAPOR! tidak ditetapkan sebagai saluran resmi pertanyaan masyarakat.
  • Portal pemerintah Indonesia.go.id terlambat menyediakan penjelasan lengkap mengenai kebijakan.
  • TVRI dan RRI hanya menyiarkan ulang konferensi pers tanpa program khusus yang menjelaskan dampak kebijakan kepada masyarakat.
  • Tidak ada sistem resmi untuk mengukur tingkat pemahaman masyarakat setelah kebijakan diumumkan.

Menurut para peneliti, kondisi tersebut menunjukkan bahwa komunikasi pemerintah masih berorientasi pada penyebaran informasi satu arah, bukan dialog dua arah dengan masyarakat.

Respons Publik Didominasi Kebingungan dan Skeptisisme

Hasil pemantauan media dan media sosial menunjukkan bahwa kebijakan WFH ASN mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Tagar terkait kebijakan tersebut menghasilkan jutaan interaksi dalam beberapa hari pertama setelah pengumuman. Namun sebagian besar percakapan publik berisi pertanyaan dan kritik.

Beberapa isu yang banyak dibahas masyarakat meliputi:

  • Keraguan terhadap efektivitas penghematan BBM.
  • Kekhawatiran bahwa WFH setiap Jumat hanya akan menjadi akhir pekan yang lebih panjang.
  • Ketidaksiapan infrastruktur digital di sejumlah instansi pemerintah.
  • Ketidakadilan bagi pekerja sektor informal yang tidak memperoleh manfaat serupa.

Penelitian mencatat bahwa berbagai kritik dari ekonom, akademisi, dan tokoh publik tidak segera direspons melalui kanal komunikasi resmi pemerintah.

Akibatnya, ruang diskusi publik lebih banyak diisi oleh spekulasi dan interpretasi yang beragam.

Perlu Reformasi Tata Kelola Komunikasi Pemerintah

Berdasarkan hasil penelitian, tim peneliti merekomendasikan pembentukan sistem komunikasi pemerintah yang lebih terintegrasi.

Salah satu usulan utama adalah pembentukan Government Communication Command Center atau pusat komando komunikasi pemerintah yang dipimpin Komdigi. Lembaga ini diharapkan menjadi pusat koordinasi seluruh komunikasi kebijakan strategis sehingga pesan yang disampaikan kepada publik lebih konsisten.

Peneliti juga merekomendasikan adanya daftar periksa etika komunikasi sebelum kebijakan diumumkan, penguatan platform LAPOR! sebagai saluran resmi aspirasi masyarakat, serta peningkatan peran TVRI, RRI, dan media pemerintah lainnya dalam memberikan edukasi publik.

Menurut Yohannes Don Bosco Doho dan tim, komunikasi publik yang etis tidak hanya menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memastikan informasi tersebut akurat, konsisten, mudah dipahami, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.

Temuan ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh isi kebijakan itu sendiri, tetapi juga oleh bagaimana kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada publik.

Profil Penulis

Yohannes Don Bosco Doho, M.I.Kom. merupakan akademisi dan peneliti di LSPR Institute of Communication and Business dengan fokus kajian komunikasi publik, komunikasi pemerintahan, dan etika komunikasi.

Marcella Claudia Yune Senduk, M.I.Kom. adalah dosen dan peneliti di LSPR Institute of Communication and Business yang menaruh perhatian pada komunikasi digital, media baru, dan komunikasi organisasi.

Ria Fajarwati, M.I.Kom. merupakan akademisi LSPR Institute of Communication and Business yang memiliki bidang keahlian komunikasi strategis, hubungan masyarakat, dan tata kelola komunikasi publik.

Sumber Penelitian

Doho, Yohannes Don Bosco; Senduk, Marcella Claudia Yune; dan Fajarwati, Ria. (2026). Government Communication Ethics in the Digital Era: A Case Study of the Work-From-Home Policy Announcement for State Civil Apparatus (ASN) in Indonesia. International Journal of Management and Business Intelligence (IJBMI), Vol. 4 No. 3, 365–380.

DOI: https://doi.org/10.59890/ijmbi.v4i3.1

Posting Komentar

0 Komentar