Rekam Medis Elektronik di Baubau Percepat Layanan Kesehatan, Tapi Masih Hadapi Kendala SDM

Ilustrasi by AI

Baubau — Transformasi digital di sektor kesehatan mulai menunjukkan dampak nyata. Studi terbaru yang ditulis oleh La Didi, Rahmawati, dan Arni Maruju dari Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Baubau pada tahun 2026 mengungkap bahwa penerapan Sistem Informasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Puskesmas Wajo, Kota Baubau, berhasil mempercepat pelayanan kesehatan, memperbaiki pencatatan pasien, dan meningkatkan efisiensi kerja tenaga kesehatan. Temuan ini menjadi penting karena digitalisasi layanan kesehatan kini menjadi prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selama bertahun-tahun, pencatatan medis manual menjadi tantangan besar di banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dokumen fisik yang menumpuk, pencarian data yang lambat, risiko kehilangan arsip, hingga kesalahan pencatatan menjadi persoalan yang sering terjadi. Dalam situasi pelayanan yang padat, kondisi ini dapat memperlambat penanganan pasien dan mengurangi kualitas layanan.

Di Indonesia, digitalisasi rekam medis sudah menjadi mandat resmi pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022. Kebijakan ini mendorong seluruh fasilitas kesehatan untuk beralih dari sistem manual menuju sistem elektronik yang lebih cepat, aman, dan terintegrasi. Puskesmas Wajo di Kota Baubau menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang mulai menjalankan kebijakan tersebut secara aktif.

Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Tim peneliti menggali pengalaman langsung dari kepala puskesmas, dokter, perawat, petugas administrasi, operator sistem, dan tenaga rekam medis. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, serta dokumentasi proses pelayanan sehari-hari. Fokus utamanya adalah melihat bagaimana sistem RME dijalankan dan faktor apa saja yang memengaruhi keberhasilannya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem RME kini telah digunakan di hampir seluruh alur pelayanan, mulai dari pendaftaran pasien, pemeriksaan dokter, pencatatan tindakan medis, input diagnosis, hingga pelaporan kesehatan. Dengan sistem ini, proses pencarian data pasien menjadi lebih cepat dibandingkan metode manual.

La Didi dari Universitas Dayanu Ikhsanuddin menjelaskan bahwa implementasi RME telah membawa perubahan besar dalam manajemen layanan kesehatan. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya mempermudah pencatatan, tetapi juga membuat data pasien lebih tertata dan mudah diakses saat dibutuhkan.

Namun, di balik manfaat tersebut, penelitian ini juga menemukan sejumlah tantangan. Salah satu masalah utama adalah keterbatasan sumber daya manusia. Jumlah tenaga kesehatan dan petugas administrasi dinilai belum sebanding dengan beban kerja yang meningkat akibat sistem digital. Pada jam pelayanan sibuk, beberapa unit bahkan harus bergantian menggunakan komputer karena perangkat yang tersedia masih terbatas.

Selain itu, tidak semua tenaga kesehatan memiliki kemampuan digital yang sama. Sebagian masih mengalami kesulitan saat ada pembaruan fitur atau perubahan sistem. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital tidak cukup hanya menyediakan teknologi, tetapi juga membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

Dari sisi komunikasi internal, kebijakan penggunaan RME sudah disosialisasikan melalui pelatihan, rapat koordinasi, briefing pimpinan, hingga grup WhatsApp. Cara ini cukup efektif untuk mempercepat penyampaian informasi. Namun, peneliti menemukan bahwa beberapa pembaruan teknis masih belum dipahami secara merata oleh semua petugas, sehingga kadang memicu kebingungan saat pelayanan berlangsung.

Di sisi lain, sikap tenaga kesehatan terhadap sistem ini cenderung positif. Meski pada awal penerapan sempat ada resistensi karena dianggap menambah beban kerja, seiring waktu sebagian besar petugas mulai merasakan manfaatnya. Mereka menilai RME membuat pencarian data pasien lebih praktis, mengurangi risiko kehilangan dokumen, dan membantu pelayanan menjadi lebih cepat.

Struktur birokrasi juga dinilai cukup mendukung karena sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. Pembagian tugas antarunit pun sudah berjalan. Namun, koordinasi antarbagian masih menjadi tantangan, terutama ketika jumlah pasien membludak atau saat ada kegiatan pelayanan massal. Dalam kondisi seperti itu, keterlambatan informasi dapat memengaruhi kelancaran layanan.

Rahmawati dari Universitas Dayanu Ikhsanuddin menilai bahwa keberhasilan sistem rekam medis elektronik sangat bergantung pada kombinasi teknologi, sumber daya manusia, dan pola komunikasi yang efektif. Menurutnya, sistem digital hanya akan berjalan optimal jika didukung pelatihan yang konsisten dan infrastruktur yang memadai.

Secara lebih luas, temuan ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan kesehatan bukan sekadar tren teknologi, melainkan kebutuhan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Jika hambatan seperti keterbatasan perangkat, kapasitas SDM, dan koordinasi birokrasi dapat diatasi, sistem RME berpotensi menjadi fondasi utama pelayanan kesehatan modern di Indonesia.

Profil Penulis
La Didi — Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Rahmawati — Universitas Dayanu Ikhsanuddin
Arni Maruju — Universitas Dayanu Ikhsanuddin

Sumber Penelitian:
Implementation of Electronic Medical Record Information System Policy in Improving Health Services at the Wajo Health Center in Baubau City
East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), 2026.

Posting Komentar

0 Komentar