Pengelolaan zakat di tingkat daerah kini memerlukan pendekatan strategis
yang lebih holistik guna menjaga kesinambungan pengumpulan dana dan kepercayaan
muzaki. Riset terbaru dari Risman Hambali dan Emerita Siti Naaishah Binti
Hambali dari Universiti Islam Malaysia, bersama Hainnuraqma Rahim dari
Universiti Teknologi MARA (UiTM), memperkenalkan model
"Impact-Integrity-Sustainability" sebagai kerangka kerja baru.
Penelitian yang diterbitkan pada Mei 2026 ini menawarkan solusi konkret bagi
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengatasi ketergantungan pada
pembayaran zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memperluas jangkauan ke
masyarakat umum.
Tantangan Pengelolaan Zakat Daerah
Selama ini, banyak lembaga pengelola zakat daerah masih menghadapi
kendala klasik: ketergantungan yang tinggi pada pemotongan gaji ASN, tingkat
literasi zakat yang belum merata, serta praktik distribusi yang masih bersifat
langsung dan kurang terintegrasi. Tanpa adanya pembaruan tata kelola,
pengumpulan dana zakat berisiko stagnan dan sulit mencapai potensi maksimal.
Fenomena di BAZNAS Kabupaten Bengkalis menjadi potret penting bagaimana
pertumbuhan pengumpulan zakat sering kali terhambat oleh keterbatasan data
muzaki (pembayar zakat) dan kurangnya integrasi digital di tingkat Unit
Pengumpul Zakat (UPZ).
Metodologi Penelitian
Peneliti menggunakan pendekatan studi kasus eksploratif untuk membedah
dinamika pengelolaan zakat di lapangan. Dengan menggabungkan teknik wawancara
mendalam, observasi langsung, dan analisis dokumen, tim peneliti berhasil
memetakan hambatan utama dalam operasional BAZNAS. Hasil analisis ini kemudian
disintesis menjadi kerangka kerja model "Impact-Integrity-Sustainability"
yang dirancang untuk mengoptimalkan potensi zakat secara lebih terukur dan
berkelanjutan.
Temuan Utama: Tiga Pilar Tata Kelola
Model yang dikembangkan oleh tim peneliti ini bertumpu pada tiga dimensi
utama:
·
Impact (Dampak): Menitikberatkan pada hasil
pengumpulan yang terukur dan penciptaan nilai manfaat bagi asnaf (penerima zakat), sehingga zakat tidak hanya
dikumpulkan tetapi benar-benar mengubah taraf hidup penerima.
·
Integrity (Integritas): Menekankan pada
transparansi operasional dan akuntabilitas lembaga, yang menjadi fondasi utama
dalam membangun kepercayaan muzaki.
·
Sustainability (Keberlanjutan): Fokus pada
strategi jangka panjang, seperti penguatan jaringan UPZ, integrasi sistem
digital, dan diversifikasi sumber muzaki di luar kalangan ASN.
Implikasi untuk Masa Depan Filantropi
Islam
Implementasi model ini diharapkan dapat mentransformasi lembaga zakat
daerah menjadi institusi yang lebih tangguh dan resilien. Risman Hambali dan
tim peneliti menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar opsi, melainkan
keharusan untuk menjangkau muzaki milenial dan masyarakat urban. Dengan
mengadopsi kerangka kerja ini, lembaga zakat dapat beralih dari sekadar
pengumpul dana menjadi penggerak ekonomi umat yang akuntabel dan berorientasi
pada hasil jangka panjang yang berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan di
daerah.
Profil
Penulis:
- Risman
Hambali – Peneliti, Universiti Islam Malaysia
- Emerita
Siti Naaishah Binti Hambali – Peneliti, Universiti Islam Malaysia
- Hainnuraqma
Rahim – Dosen, Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia
Sumber
Penelitian:
0 Komentar