Menguji Teori Fraud Triangle pada Laporan Keuangan Emiten Energi di Bursa Efek Indonesia Periode 2020–2024

Gambar Ilustrasi AI

FORMOSA NEWS - Jakarta - Manipulasi laporan keuangan pada perusahaan publik masih menjadi ancaman laten yang mengikis integritas pasar modal serta meruntuhkan kepercayaan para investor. Guna membedah akar permasalahan tersebut, sebuah riset ilmiah terbaru yang dilakukan oleh Dede Nuraeni dan Ridwan Herdyansyah dari Universitas STIE Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri berhasil mengungkap faktor-faktor krusial di balik praktik kecurangan akuntansi. Mengambil lokus pada sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang periode 2020 hingga 2024, studi empiris yang dipublikasikan pada Juni 2026 ini membuktikan secara gamblang bahwa akumulasi tekanan finansial, lemahnya sistem pengawasan internal, dan pembenaran moral merupakan pemicu utama di balik rekayasa informasi akuntansi yang disajikan ke publik.

Fenomena salah saji material atau penghilangan informasi penting dalam laporan keuangan sejatinya bukan hal baru dalam lanskap korporasi global maupun domestik. Merujuk pada data internasional yang dirilis oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) dalam laporan Occupational Fraud 2024: A Report to the Nations, total kerugian moneter akibat kecurangan jabatan di 138 negara menembus angka fantastis sebesar USD 3,1 miliar. Meskipun manipulasi laporan keuangan hanya mencakup sekitar 5 persen dari seluruh portofolio kasus kecurangan yang terdokumentasi, kategori ini mencatatkan nilai kerugian tertinggi dengan median mencapai USD 766.000 per kasus, atau melonjak hampir 30 persen dibanding data tahun 2022. Di Indonesia, ingatan publik masih segar pada kasus hukum PT Kimia Farma Tbk yang terbukti melakukan overstatement atas laba bersihnya demi memberikan impresi performa yang semu ke pasar modal. Kondisi fluktuatif serta kompleksitas operasional pada emiten sektor energi di BEI kian memperbesar insentif manajemen untuk menutupi realitas kinerja keuangan yang sebenarnya.

Menguji Teori Klasik di Era Korporasi Modern

Guna melacak bagaimana kecurangan laporan keuangan tersebut terkonstruksi, Dede Nuraeni dan Ridwan Herdyansyah menguji validitas Fraud Triangle Theory (Teori Segitiga Kecurangan) yang pertama kali digagas oleh kriminolog Donald Cressey pada tahun 1953. Melalui kacamata teori keagenan (agency theory), terdapat benturan kepentingan inheren serta asimetri informasi yang tajam antara manajemen selaku agen pengelola perusahaan dengan para pemegang saham selaku pemilik modal. Ketika target bisnis yang dibebankan terlalu tinggi, pihak manajemen kerap kali menyalahgunakan ruang diskresi mereka dalam menyusun metode akuntansi untuk kepentingan subjektif.

Dalam menyusun metodologi penelitiannya, kedua akademisi asal Universitas STIE Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri ini menerapkan pendekatan kuantitatif kausalitas berbasis data sekunder yang andal. Mereka mengumpulkan dokumen laporan tahunan (annual report) serta laporan keuangan audit terpublikasi dari emiten sektor energi di BEI yang dipilih melalui teknik purposive sampling.

Untuk menjaga akurasi deteksi kecurangan akuntansi secara objektif, tingkat potensi manipulasi laporan keuangan dihitung menggunakan formulasi matematis akuntansi forensik yang ketat, yakni metode Beneish M-Score. Selanjutnya, variabel tekanan (pressure) diukur melalui indikator stabilitas keuangan korporasi yang tercermin dari dinamika perubahan total aset. Variabel kesempatan (opportunity) dianalisis melalui proporsi jumlah komisaris independen dalam struktur tata kelola. Sementara itu, variabel rasionalisasi (rationalization) diidentifikasi lewat rekam jejak keputusan korporasi dalam melakukan pergantian auditor eksternal. Seluruh rangkaian pengolahan data statistik kemudian dieksekusi menggunakan instrumen perangkat lunak IBM SPSS Statistics melalui serangkaian uji asumsi klasik seperti uji normalitas Kolmogorov-Smirnov, uji multikolinearitas melalui nilai Variance Inflation Factor (VIF), serta uji heteroskedastisitas lewat penyebaran grafik scatterplot.

Tiga Temuan Utama Hasil Analisis Data

Berdasarkan hasil pemrosesan statistik regresi linear berganda terhadap model penelitian, Dede Nuraeni dan Ridwan Herdyansyah merumuskan tiga kesimpulan empiris utama yang bersifat parsial maupun simultan:

  1. Tekanan Finansial Berdampak Positif Signifikan: Ketika stabilitas keuangan perusahaan terganggu akibat kontraksi aset atau penurunan kinerja operasional, manajemen di bawah tekanan tinggi cenderung memilih jalan pintas dengan melakukan manipulasi angka akuntansi demi menjaga persepsi pasar agar tetap terlihat stabil dan menguntungkan.
  2. Kesempatan akibat lemahnya pengawasan berdampak positif signifikan: Adanya celah dalam sistem pengendalian internal korporasi memberikan ruang bagi individu untuk mengeksekusi rekayasa transaksi. Proporsi komisaris independen yang tidak optimal dalam menjalankan fungsi monitoring terbukti memperbesar peluang terjadinya fraud yang tidak terdeteksi sejak dini.
  3. Rasionalisasi melalui pergantian auditor berdampak positif signifikan: Manipulasi tidak sekadar dipicu oleh aspek eksternal, melainkan didukung oleh proses pembenaran kognitif dari dalam pikiran pelaku. Keputusan manajemen untuk mengganti auditor eksternal secara tidak wajar sering kali menjadi indikasi adanya upaya mencari pembenaran atas perlakuan akuntansi yang agresif atau menyimpang.

Secara simultan atau bersama-sama, pengujian statistik menunjukkan nilai signifikansi model yang berada jauh di bawah ambang batas 0,05 (p < 0,001) dengan nilai F-count sebesar 1971,828. Temuan kolektif ini memberikan konfirmasi teoritis yang sangat kuat bahwa ketiga elemen dalam segitiga kecurangan—tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi tidak berdiri sendiri, melainkan saling berkelindan membentuk sebuah ekosistem yang mendorong terjadinya pelaporan keuangan palsu pada industri energi Indonesia.

Implikasi Kebijakan dan Strategi Preventif Regulasi

Hasil penelitian yang dirumuskan oleh Dede Nuraeni dan Ridwan Herdyansyah membawa implikasi strategis yang masif bagi penataan regulasi pasar modal Indonesia. Bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta manajemen Bursa Efek Indonesia, temuan ini menyajikan formula indikator deteksi dini (early warning system) untuk memperketat pengawasan terhadap emiten energi yang menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan aset atau yang terlalu sering melakukan pergantian kantor akuntan publik tanpa urgensi operasional yang jelas.

Bagi kalangan dewan komisaris, komite audit, serta auditor internal, riset ini memberikan peringatan keras akan pentingnya mempertebal benteng pengendalian internal guna menutup rapat-rapat faktor kesempatan. Tata kelola perusahaan yang bersih tidak boleh hanya sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif di atas kertas, melainkan harus diimplementasikan secara substantif. Di sisi lain, bagi para investor publik, indikator Beneish M-Score serta proksi dalam riset ini dapat diadopsi sebagai instrumen analisis risiko sebelum menempatkan modal, sehingga mereka terhindar dari jebakan investasi pada emiten-emiten yang memiliki rekam jejak manipulasi informasi keuangan.

Profil Akademik Penulis Penelitian

  • Dede Nuraeni: Dosen dan peneliti di Universitas STIE Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri. Memiliki kepakaran mendalam di bidang akuntansi keuangan, akuntansi forensik, dan audit sektor publik. (Penulis korespondensi: dedenuraeni651@gmail.com).
  • Ridwan Herdyansyah: Peneliti dan akademisi di Universitas STIE Perguruan Tinggi Indonesia Mandiri. Fokus pada kajian Tata Kelola Perusahaan (Corporate Governance), Teori Keagenan, dan Analisis Risiko Pasar Modal.

Sumber Penelitian Ilmiah Populer:

Posting Komentar

0 Komentar