Literasi AI dan Berpikir Kritis Jadi Kunci Penggunaan AI yang Bertanggung Jawab di Kampus

Ilustrasi by AI

Banjarmasin — Penggunaan kecerdasan buatan (AI) di perguruan tinggi kini semakin masif, terutama di kalangan mahasiswa pembelajar bahasa Inggris atau English as a Foreign Language (EFL). Studi terbaru yang ditulis oleh Raudhatul Haura dari Islamic University of Kalimantan MAB Banjarmasin pada 2026 menemukan bahwa literasi AI dan kemampuan berpikir kritis menjadi dua faktor utama yang menentukan apakah mahasiswa mampu menggunakan AI secara etis dan bertanggung jawab. Temuan ini dinilai penting karena AI seperti ChatGPT, Gemini, dan Copilot kini sudah menjadi bagian dari aktivitas akademik sehari-hari.

Perkembangan teknologi AI generatif dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah cara mahasiswa belajar, menulis, mencari informasi, hingga menyelesaikan tugas. Kehadiran teknologi ini memberi kemudahan besar, terutama bagi mahasiswa EFL yang sering memanfaatkan AI untuk memperbaiki tata bahasa, menerjemahkan teks, mengembangkan ide tulisan, hingga memahami materi yang kompleks.

Namun, di balik manfaat itu, muncul tantangan serius. Banyak mahasiswa menggunakan AI hanya untuk mendapatkan jawaban cepat tanpa memeriksa akurasi, bias, maupun risiko etis dari informasi yang dihasilkan. Kondisi inilah yang mendorong pentingnya literasi AI, yakni kemampuan memahami cara kerja AI, mengevaluasi hasilnya, serta mengetahui batasan dan risiko penggunaannya.

Dalam riset yang dipublikasikan di International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR) ini, Haura melibatkan 350 mahasiswa EFL di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods dengan model sequential explanatory. Artinya, peneliti lebih dulu mengumpulkan data kuantitatif melalui survei, lalu memperdalam hasilnya melalui wawancara terhadap sejumlah mahasiswa. Data kemudian dianalisis menggunakan metode SEM-PLS untuk melihat hubungan antarvariabel.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat literasi AI mahasiswa berada dalam kategori tinggi, dengan skor rata-rata 4,08. Sementara itu, kemampuan berpikir kritis berada di angka 3,95, dan penggunaan AI secara bertanggung jawab memiliki rata-rata tertinggi yaitu 4,12.

Temuan paling menonjol dalam penelitian ini menunjukkan bahwa literasi AI memiliki pengaruh paling kuat terhadap perilaku penggunaan AI yang bertanggung jawab. Nilai koefisien pengaruhnya mencapai 0,461, dengan tingkat signifikansi sangat tinggi. Sementara kemampuan berpikir kritis juga memberikan pengaruh signifikan dengan koefisien 0,382. Secara keseluruhan, kedua faktor ini mampu menjelaskan 64,8 persen variasi perilaku penggunaan AI yang bertanggung jawab pada mahasiswa.

Menurut Haura, mahasiswa yang memahami cara kerja AI cenderung lebih berhati-hati dalam menerima hasil yang diberikan sistem. Mereka tidak langsung mempercayai jawaban AI, tetapi membandingkannya dengan sumber akademik lain sebelum digunakan.

Hal yang sama juga terlihat pada mahasiswa dengan kemampuan berpikir kritis yang tinggi. Mereka lebih terbiasa menganalisis informasi, memverifikasi data, dan mengevaluasi kualitas jawaban AI sebelum menjadikannya referensi.

Wawancara yang dilakukan dalam penelitian ini mengungkap empat pola utama. Pertama, AI dipahami sebagai alat bantu belajar, bukan pengganti proses berpikir. Kedua, mahasiswa dengan literasi AI yang baik lebih sadar terhadap risiko bias dan kesalahan informasi. Ketiga, kemampuan berpikir kritis membantu mahasiswa memilah informasi yang valid. Keempat, ada kesadaran kuat mengenai pentingnya menjaga integritas akademik saat menggunakan AI.

Haura menegaskan bahwa AI memang memberi banyak keuntungan dalam pembelajaran bahasa, terutama dalam brainstorming, koreksi grammar, dan pengembangan ide. Namun, ketergantungan berlebihan pada AI bisa mengurangi kualitas nalar mahasiswa jika tidak dibarengi dengan kemampuan evaluasi yang baik.

Temuan ini membawa pesan penting bagi perguruan tinggi. Penguatan literasi AI tidak bisa lagi dianggap sebagai keterampilan tambahan, melainkan harus menjadi bagian inti dari kurikulum pendidikan tinggi. Bersamaan dengan itu, pengembangan kemampuan berpikir kritis juga perlu diperkuat agar mahasiswa tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya secara cerdas, etis, dan produktif.

Di tengah era transformasi digital yang bergerak cepat, hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa masa depan pendidikan tidak hanya bergantung pada seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kualitas manusia yang menggunakannya.

Profil Penulis
Raudhatul Haura
Islamic University of Kalimantan MAB Banjarmasin
Bidang kajian: Artificial Intelligence Literacy, Critical Thinking, EFL Education

Sumber Penelitian
Literacy Intelligence Artificial Intelligence and Critical Thinking Skills in Higher Education: A Prediction Model Responsible Use of AI in EFL Students
International Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR), 2026

Posting Komentar

0 Komentar