Hasil penelitian menjadi penting karena Indonesia memiliki kawasan hutan yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan, sumber ekonomi masyarakat, sekaligus penopang keberlanjutan pembangunan. Keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya diukur dari besarnya hasil produksi kayu, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
Selama ini, pengelolaan hutan di berbagai daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Mulai dari pembukaan lahan secara ilegal, konflik pemanfaatan kawasan, keterbatasan sumber daya manusia, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi dan masyarakat adat. Kondisi tersebut juga ditemukan pada KPHP Unit II Manokwari Selatan yang mengelola lebih dari 122 ribu hektare kawasan hutan dengan potensi hasil hutan kayu maupun non-kayu seperti pala, sagu, gaharu, kulit masohi, hingga jasa lingkungan dan wisata alam.
Untuk memahami bagaimana tata kelola tersebut dapat diperbaiki, para peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus instrumental. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta analisis berbagai dokumen kebijakan dan laporan kelembagaan. Informan penelitian berasal dari Kepala KPHP Unit II, staf KPHP, kelompok perhutanan sosial, kelompok tani hutan, kelompok usaha perhutanan sosial, masyarakat peduli api, hingga tokoh adat yang terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan hutan. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña sehingga mampu menggambarkan kondisi tata kelola hutan secara komprehensif.
Penelitian ini mengevaluasi penerapan sepuluh prinsip Reinventing Government yang diperkenalkan oleh David Osborne dan Ted Gaebler. Prinsip tersebut meliputi pemerintah sebagai fasilitator, pemberdayaan masyarakat, orientasi pada hasil, pelayanan publik yang responsif, inovasi, hingga pemanfaatan mekanisme pasar dalam meningkatkan nilai publik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPHP Unit II Manokwari Selatan telah mengalami perubahan yang cukup signifikan menuju tata kelola hutan yang lebih modern. Salah satu perubahan paling menonjol adalah meningkatnya peran lembaga sebagai fasilitator, bukan sekadar pengawas kawasan hutan. KPHP kini lebih aktif mendampingi masyarakat dalam memperoleh akses legal terhadap kawasan hutan melalui program perhutanan sosial, memediasi komunikasi dengan masyarakat adat, serta membantu pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu.
Penelitian juga menemukan bahwa keterlibatan masyarakat adat semakin meningkat dalam berbagai aktivitas pengelolaan hutan. Masyarakat ikut melakukan pemetaan wilayah, patroli hutan, rehabilitasi kawasan, hingga pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu. Program perhutanan sosial di beberapa kampung membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan. Meski demikian, keterlibatan masyarakat masih lebih dominan pada tahap pelaksanaan program dibandingkan pengambilan keputusan strategis.
Dari sisi organisasi, KPHP mulai menerapkan sistem evaluasi kinerja yang lebih terarah. Penggunaan teknologi digital untuk pemantauan kawasan serta benchmarking dengan unit kehutanan lain menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas. Namun, penelitian mencatat bahwa indikator keberhasilan masih banyak berfokus pada penyelesaian kegiatan administratif dibandingkan dampak nyata terhadap kondisi hutan maupun kesejahteraan masyarakat.
Penelitian ini juga memperlihatkan adanya upaya memperkuat ekonomi masyarakat melalui pengembangan berbagai produk hasil hutan bukan kayu seperti kulit masohi, damar, pala, nilam, serai wangi, dan komoditas lokal lainnya. KPHP tidak hanya membantu masyarakat memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan, tetapi juga mendorong pengolahan produk agar memiliki nilai tambah sebelum dipasarkan. Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap penebangan kayu sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan.
Di sisi lain, para peneliti menemukan sejumlah tantangan yang masih harus diatasi. Luas wilayah pengelolaan, keterbatasan anggaran operasional, minimnya jumlah personel, sulitnya akses transportasi, hingga koordinasi lintas lembaga menjadi hambatan dalam mewujudkan tata kelola hutan yang sepenuhnya adaptif dan berbasis kolaborasi. Selain itu, pengukuran keberhasilan program masih memerlukan indikator yang mampu menggambarkan dampak sosial, ekonomi, dan ekologis secara lebih komprehensif.
Menurut para penulis, penguatan kapasitas kelembagaan menjadi langkah penting agar KPHP mampu menjalankan fungsi sebagai organisasi publik yang inovatif dan responsif. Kolaborasi dengan masyarakat adat, kelompok perhutanan sosial, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat sipil perlu terus diperluas agar pengelolaan hutan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Temuan penelitian ini memiliki implikasi yang luas bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Bagi pemerintah, hasil penelitian dapat menjadi acuan dalam memperkuat reformasi birokrasi sektor kehutanan melalui pendekatan yang lebih partisipatif dan berbasis kinerja. Bagi masyarakat, penelitian ini menunjukkan bahwa pelibatan komunitas lokal dan masyarakat adat merupakan faktor penting dalam menjaga keberlanjutan kawasan hutan. Sementara bagi dunia akademik, penelitian ini memperkaya kajian mengenai penerapan konsep Reinventing Government pada tata kelola lingkungan dan sumber daya alam di Indonesia.
Profil Singkat Penulis
Jimmy Walter Susanto merupakan peneliti pada Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar. Penelitian ini dilakukan bersama Andi Aslinda, Wahira, dan Andi Kasmawati, yang memiliki kepakaran di bidang administrasi publik, tata kelola pemerintahan, reformasi birokrasi, kebijakan publik, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Sumber Penelitian
Susanto, J. W., Aslinda, A., Wahira, & Kasmawati, A. (2026). Implementation of Reinventing Government in Forest Production Management: Evidence from KPHP Unit II in South Manokwari, Indonesia. Formosa Journal of Multidisciplinary Research (FJMR), Vol. 5 No. 6, 1815–1840. DOI: 10.55927/fjmr.v5i6.
0 Komentar