Target Pajak Tinggi, Realisasi Rendah: Studi Universitas Lampung Soroti Krisis Kepatuhan Wajib Pajak

Ilustrasi By AI

FORMOSA NEWS - Lampung - Penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung pembiayaan negara di Indonesia. Namun, di tengah target penerimaan yang terus meningkat setiap tahun, realisasi pajak kerap tidak mencapai sasaran. Fenomena ini diulas dalam penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of Lampung melalui jurnal ilmiah Indonesian Journal of Accounting and Financial Technology (CRYPTO) tahun 2026.

Penelitian berjudul “The Paradox of Taxation in Indonesia: High Targets, Low Realization” ditulis oleh Melli Oktarima bersama Nazwa Khoirunnisa, Reiski Nahdatun Nisha, Mega Metalia, dan Ratna Septiyanti. Studi ini menyoroti paradoks perpajakan Indonesia: target penerimaan pajak terus naik, tetapi realisasinya masih tertinggal akibat rendahnya kepatuhan wajib pajak dan lemahnya sistem administrasi perpajakan.

Para peneliti menemukan bahwa masalah perpajakan di Indonesia tidak hanya dipengaruhi kondisi ekonomi, tetapi juga perilaku masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Rendahnya pemahaman perpajakan, lemahnya kesadaran publik, serta ketidakkonsistenan penerapan sanksi menjadi faktor utama yang menghambat optimalisasi penerimaan negara.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa pajak memiliki kontribusi terbesar dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana pajak digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah terus menetapkan target penerimaan yang lebih tinggi setiap tahun.

Namun di lapangan, realisasi penerimaan pajak sering tidak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan. Penelitian ini menyebut kondisi tersebut sebagai “paradoks perpajakan”, yakni situasi ketika negara sangat bergantung pada pajak, tetapi sistem dan perilaku wajib pajak belum sepenuhnya mendukung pencapaian target tersebut.

Tim peneliti menggunakan pendekatan kuantitatif eksplanatori dengan melibatkan wajib pajak aktif yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Data dikumpulkan melalui kuesioner berskala Likert dan dianalisis menggunakan regresi linier berganda serta path analysis untuk melihat hubungan antarvariabel.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan perpajakan responden berada pada kategori cukup baik dengan rata-rata nilai 4,10. Artinya, sebagian besar responden telah memahami kewajiban dasar seperti pelaporan dan pembayaran pajak. Meski demikian, pemahaman menyeluruh mengenai sistem perpajakan masih belum merata.

Sementara itu, tingkat kepatuhan wajib pajak berada pada kategori sedang menuju tinggi dengan rata-rata nilai 3,82. Penelitian mencatat masih banyak wajib pajak yang belum konsisten dalam ketepatan waktu pelaporan dan pembayaran pajak.

Peneliti juga menemukan bahwa persepsi terhadap sanksi perpajakan memiliki pengaruh besar terhadap kepatuhan. Responden cenderung lebih patuh ketika memahami adanya konsekuensi hukum atas pelanggaran perpajakan.

Temuan utama penelitian ini menunjukkan beberapa faktor penting yang memengaruhi realisasi penerimaan pajak nasional:

  • Pengetahuan perpajakan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan koefisien 0,43.
  • Sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak dengan koefisien 0,30.
  • Kepatuhan wajib pajak menjadi faktor paling dominan terhadap realisasi penerimaan pajak dengan koefisien 0,50.
  • Target penerimaan pajak juga memengaruhi realisasi, tetapi pengaruhnya lebih kecil dengan koefisien 0,27.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa peningkatan target pajak saja tidak cukup untuk meningkatkan penerimaan negara. Faktor perilaku masyarakat justru menjadi penentu utama keberhasilan sistem perpajakan.

Penelitian ini juga menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak berperan sebagai variabel mediasi. Artinya, peningkatan edukasi perpajakan dan penerapan sanksi hanya akan efektif apabila mampu mendorong masyarakat menjadi lebih patuh terhadap kewajiban pajak.

Menurut tim peneliti dari Universitas Lampung, pemerintah perlu memperkuat edukasi perpajakan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami manfaat pajak bagi pembangunan nasional. Selain itu, penerapan sanksi harus dilakukan secara konsisten dan adil untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

Studi ini juga menyoroti pentingnya reformasi administrasi perpajakan. Sistem administrasi yang rumit dan birokrasi yang belum sepenuhnya efisien dinilai masih menjadi hambatan bagi sebagian wajib pajak. Modernisasi layanan perpajakan berbasis digital dianggap dapat membantu meningkatkan kepatuhan sekaligus mempermudah proses pelaporan dan pembayaran pajak.

Selain faktor administrasi, penelitian turut menyinggung besarnya sektor informal di Indonesia. Banyak pelaku ekonomi informal belum sepenuhnya masuk ke dalam sistem perpajakan sehingga potensi penerimaan negara belum tergarap optimal.

Di sisi lain, kebijakan insentif pajak juga dinilai memiliki dampak terhadap penerimaan negara. Meski insentif diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemberian insentif yang terlalu luas dapat memperbesar kesenjangan antara target dan realisasi penerimaan pajak.

Penelitian ini menjadi relevan di tengah upaya pemerintah meningkatkan rasio pajak nasional dan memperkuat ketahanan fiskal negara. Temuan dari Universitas Lampung memperlihatkan bahwa keberhasilan perpajakan tidak hanya bergantung pada kebijakan target yang ambisius, tetapi juga pada kualitas edukasi, kepatuhan masyarakat, dan efektivitas sistem administrasi.

Bagi dunia usaha, hasil studi ini menunjukkan pentingnya kepastian hukum dan kesederhanaan administrasi perpajakan agar pelaku usaha lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya. Sementara bagi masyarakat umum, penelitian ini menegaskan bahwa kesadaran pajak memiliki dampak langsung terhadap pembangunan nasional.

Profil Singkat Penulis

Melli Oktarima merupakan akademisi dan peneliti dari University of Lampung yang memiliki fokus kajian di bidang perpajakan, akuntansi, dan kebijakan fiskal. Penelitian ini juga melibatkan Nazwa Khoirunnisa, Reiski Nahdatun Nisha, Mega Metalia, dan Ratna Septiyanti dari universitas yang sama.

Sumber Penelitian

Artikel ilmiah ini dipublikasikan dalam jurnal Indonesian Journal of Accounting and Financial Technology (CRYPTO) Volume 5 Nomor 1 Tahun 2026 dengan judul “The Paradox of Taxation in Indonesia: High Targets, Low Realization”.

DOI resmi penelitian:

Posting Komentar

0 Komentar