Program Peningkatan Kapasitas Perempuan di Poso Dinilai Belum Berjalan Optimal

Ilustrasi by AI

Poso — Program peningkatan kapasitas perempuan dalam organisasi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, belum berjalan efektif meski telah menjadi bagian dari agenda pemberdayaan perempuan nasional. Temuan ini disampaikan oleh Nuraisyah, Mohammad Iqbal Maulana, Pusparani Sahran Putri, Ahmad Fauzan, dan Sitti Chaeriah Ahsan dari Universitas Tadulako dalam penelitian yang dipublikasikan tahun 2026 di International Journal of Scientific Multidisciplinary Research. Studi ini penting karena menunjukkan hambatan nyata yang masih membatasi keterlibatan perempuan dalam organisasi dan pengambilan keputusan di tingkat daerah.

Penelitian tersebut menyoroti kesenjangan antara kebijakan nasional pengarusutamaan gender dengan implementasinya di tingkat lokal. Secara regulatif, pemerintah Indonesia telah menetapkan berbagai kebijakan untuk memperkuat posisi perempuan dalam pembangunan. Namun di Kabupaten Poso, partisipasi perempuan dalam organisasi formal masih berada pada angka sekitar 15 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang mencapai 25 persen. Keterlibatan perempuan dalam posisi strategis organisasi masyarakat sipil bahkan hanya sekitar 10 persen.

Kondisi ini menunjukkan bahwa program peningkatan kapasitas perempuan belum mampu mendorong perubahan signifikan terhadap keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan organisasi. Padahal organisasi menjadi ruang penting bagi perempuan untuk memperluas akses terhadap pendidikan kepemimpinan, jaringan sosial, serta peluang ekonomi.

Penelitian yang dilakukan tim Universitas Tadulako menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara, observasi lapangan, dan telaah dokumen kebijakan daerah. Analisis dilakukan menggunakan kerangka implementasi kebijakan publik yang menilai efektivitas program berdasarkan komunikasi antarinstansi, ketersediaan sumber daya, komitmen pelaksana, dan struktur birokrasi. Pendekatan ini memungkinkan peneliti mengidentifikasi secara langsung faktor penghambat pelaksanaan program di lapangan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi antarinstansi pemerintah daerah masih belum berjalan optimal. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai pelaksana utama program cenderung bekerja secara terbatas tanpa dukungan koordinasi intensif dengan lembaga lain seperti Bappeda, dinas terkait, maupun organisasi masyarakat sipil. Kurangnya sosialisasi program juga menyebabkan banyak organisasi perempuan tidak mengetahui secara menyeluruh peluang pelatihan yang tersedia.

Keterbatasan anggaran menjadi kendala berikutnya. Program pelatihan kepemimpinan dan manajemen organisasi sering digabung dalam waktu singkat sehingga efektivitasnya menurun. Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia pengurus organisasi perempuan juga masih menjadi tantangan. Sebagian besar pengurus organisasi perempuan di Poso memiliki tingkat pendidikan menengah pertama, sehingga membutuhkan penguatan literasi organisasi sebelum mengikuti pelatihan kepemimpinan lanjutan.

Penelitian ini juga menemukan bahwa komitmen pelaksana program belum konsisten. Rotasi jabatan aparatur yang tidak mempertimbangkan keahlian di bidang pemberdayaan perempuan menyebabkan kesinambungan program terganggu. Dalam beberapa kasus, kegiatan peningkatan kapasitas perempuan belum dipandang sebagai prioritas pembangunan daerah sehingga pelaksanaannya tidak maksimal.

Hambatan lain yang cukup signifikan adalah belum tersedianya standar operasional prosedur teknis pelaksanaan program di tingkat daerah. Program masih dijalankan berdasarkan kebijakan nasional tanpa penyesuaian teknis yang rinci sesuai kebutuhan lokal. Akibatnya pelaksanaan kegiatan menjadi tidak terstruktur dan sulit dievaluasi secara sistematis.

Selain faktor administratif dan kelembagaan, penelitian ini juga menyoroti pengaruh budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat sebagai hambatan sosial utama. Dalam praktiknya, isu pemberdayaan perempuan belum sepenuhnya menjadi prioritas dalam pengambilan keputusan pembangunan daerah. Kondisi ini berdampak pada rendahnya keterlibatan perempuan dalam organisasi formal maupun posisi strategis di tingkat lokal.

Nuraisyah dan tim peneliti Universitas Tadulako menilai bahwa peningkatan kapasitas perempuan melalui organisasi merupakan langkah penting untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah. Tanpa dukungan koordinasi lintas sektor, penguatan sumber daya manusia, serta komitmen pemerintah daerah yang lebih kuat, program pemberdayaan perempuan berpotensi tidak mencapai target yang diharapkan.

Penelitian ini juga menekankan pentingnya penguatan sistem pelaksanaan program melalui penyusunan pedoman teknis daerah, peningkatan anggaran pelatihan berkelanjutan, serta penguatan kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan lembaga pendidikan. Upaya tersebut dinilai dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam organisasi sekaligus memperluas peran perempuan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan daerah.

Profil penulis: Nuraisyah, Mohammad Iqbal Maulana, Pusparani Sahran Putri, Ahmad Fauzan, dan Sitti Chaeriah Ahsan merupakan peneliti dari Universitas Tadulako.

Sumber penelitian: “Implementation of the Women’s Capacity Building Program in Organizational Participation in Poso Regency”, International Journal of Scientific Multidisciplinary Research, 2026.

Posting Komentar

0 Komentar