Pengabdian yang dilakukan oleh Fikran Kamal Hujjaji dan Tubagus Faisal Pratama Sandjadirdja dari Universitas Pamulang menyoroti bahwa perlunya edukasi literasi digital yang tidak hanya membahas teknologi, tetapi juga hukum dan etika.
Latar Belakang: Kesenjangan Perilaku Offline dan Online
Survei Internations menempatkan
Indonesia sebagai negara ramah secara sosial, tetapi hasil berbeda muncul di
dunia maya. Media sosial dan pesan instan menjadi aktivitas internet paling
dominan di Indonesia, sehingga perilaku digital masyarakat menjadi isu penting. Jejak digital bahkan dapat
mencerminkan kepribadian seseorang di kehidupan nyata. Karena itu, peningkatan
etika bermedia sosial menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi masyarakat dan
dunia pendidikan.
Lokasi Kegiatan: Yayasan Roemah Tawon Tangerang
Program dilaksanakan di Yayasan
Roemah Tawon, komunitas pendidikan yang fokus pada pembinaan anak jalanan dan
masyarakat kurang mampu. Peserta berasal dari berbagai kelompok usia, mulai
dari anak sekolah hingga orang tua.
Kegiatan dilakukan melalui:
- Penyampaian materi menggunakan presentasi audiovisual.
- Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab.
- Simulasi studi kasus media sosial.
Pendekatan partisipatif ini membuat peserta lebih mudah memahami risiko hukum dan etika penggunaan media sosial.
Hasil Utama: Literasi Digital Peserta Meningkat
Evaluasi kegiatan menunjukkan
hasil positif. Mayoritas peserta memperoleh pengetahuan baru mengenai etika dan
regulasi media digital.
Beberapa temuan penting:
- Peserta mulai mempertimbangkan dampak hukum sebelum berkomentar di media sosial.
- Pemahaman tentang pencemaran nama baik dan hoaks meningkat.
- Peserta lebih sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan konten.
- Antusiasme tinggi muncul ketika materi dikaitkan dengan nilai agama.
Diskusi juga memunculkan pertanyaan praktis, seperti cara menasihati anggota keluarga agar tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.
Dampak bagi Masyarakat dan Pendidikan
Program ini menunjukkan bahwa literasi digital harus mencakup aspek hukum, etika, dan nilai budaya. Dampaknya meliputi:
Bagi masyarakat
- Meningkatkan kesadaran risiko hukum media sosial.
- Mengurangi potensi konflik dan penyebaran hoaks.
Bagi pendidikan
- Menjadi model edukasi literasi digital berbasis komunitas.
- Mendorong pembentukan karakter digital sejak dini.
Bagi kebijakan publik
- Mendukung kampanye literasi digital nasional.
- Menjadi contoh kolaborasi kampus dan masyarakat.
Tim pengabdian menegaskan bahwa kolaborasi perguruan tinggi dan komunitas dapat menciptakan solusi nyata bagi tantangan sosial di era digital.
Profil Singkat Penulis
Fikran
Kamal Hujjaji Dosen Ilmu Komunikasi Universitas
Pamulang,
Bidang keahlian: etika media dan literasi digital.
Tubagus Faisal Pratama Sandjadirdja Dosen Ilmu Komunikasi Universitas
Pamulang,
bidang Keahlian: komunikasi publik dan media digital.
Sumber
Penelitian
Fikran
Kamal Hujjaji, Tubagus Faisal Pratama Sandjadirdja. Safe Social Media Use by
Upholding Ethics. Asian Journal of Community Services, Vol. 5 No. 2, hal. 113–122. 2026.
DOI: https://doi.org/10.55927/ajcs.v5i2.6
URL: https://journalajcs.my.id/index.php/ajcs/index

0 Komentar