Modernisasi Pengelolaan Persediaan Pemerintah Daerah: Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo


Gambar Ilustrasi AI


FORMOSA NEWS - Banten - Edukasi Etika Media Sosial Berbasis UU ITE Tingkatkan Literasi Digital Warga Tangerang. Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Fikran Kamal Hujjaji dan Tubagus Faisal Pratama Sandjadirdja dari Universitas Pamulang dalam artikel pengabdian yang terbit di Asian Journal of Community Services edisi Vol. 5 No. 2 Tahun 2026 menyoroti bahwa Tingkat kesopanan masyarakat Indonesia di ruag digital masih rendah. 

Pengabdian yang dilakukan oleh 
Fikran Kamal Hujjaji dan Tubagus Faisal Pratama Sandjadirdja dari Universitas Pamulang menyoroti bahwa perlunya edukasi literasi digital yang tidak hanya membahas teknologi, tetapi juga hukum dan etika. 

Latar Belakang: Kesenjangan Perilaku Offline dan Online


Survei Internations menempatkan Indonesia sebagai negara ramah secara sosial, tetapi hasil berbeda muncul di dunia maya. Media sosial dan pesan instan menjadi aktivitas internet paling dominan di Indonesia, sehingga perilaku digital masyarakat menjadi isu penting. Jejak digital bahkan dapat mencerminkan kepribadian seseorang di kehidupan nyata. Karena itu, peningkatan etika bermedia sosial menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi masyarakat dan dunia pendidikan.

Lokasi Kegiatan: Yayasan Roemah Tawon Tangerang

Program dilaksanakan di Yayasan Roemah Tawon, komunitas pendidikan yang fokus pada pembinaan anak jalanan dan masyarakat kurang mampu. Peserta berasal dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak sekolah hingga orang tua.

Kegiatan dilakukan melalui:

  1. Penyampaian materi menggunakan presentasi audiovisual.
  2. Diskusi interaktif dan sesi tanya jawab.
  3. Simulasi studi kasus media sosial.

Pendekatan partisipatif ini membuat peserta lebih mudah memahami risiko hukum dan etika penggunaan media sosial.

Hasil Utama: Literasi Digital Peserta Meningkat

Evaluasi kegiatan menunjukkan hasil positif. Mayoritas peserta memperoleh pengetahuan baru mengenai etika dan regulasi media digital.

Beberapa temuan penting:

  • Peserta mulai mempertimbangkan dampak hukum sebelum berkomentar di media sosial.
  • Pemahaman tentang pencemaran nama baik dan hoaks meningkat.
  • Peserta lebih sadar pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan konten.
  • Antusiasme tinggi muncul ketika materi dikaitkan dengan nilai agama.

Diskusi juga memunculkan pertanyaan praktis, seperti cara menasihati anggota keluarga agar tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi.

Dampak bagi Masyarakat dan Pendidikan

Program ini menunjukkan bahwa literasi digital harus mencakup aspek hukum, etika, dan nilai budaya. Dampaknya meliputi:

Bagi masyarakat

  • Meningkatkan kesadaran risiko hukum media sosial.
  • Mengurangi potensi konflik dan penyebaran hoaks.

Bagi pendidikan

  • Menjadi model edukasi literasi digital berbasis komunitas.
  • Mendorong pembentukan karakter digital sejak dini.

Bagi kebijakan publik

  • Mendukung kampanye literasi digital nasional.
  • Menjadi contoh kolaborasi kampus dan masyarakat.

Tim pengabdian menegaskan bahwa kolaborasi perguruan tinggi dan komunitas dapat menciptakan solusi nyata bagi tantangan sosial di era digital.

Profil Singkat Penulis

Fikran Kamal Hujjaji Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang,
Bidang keahlian: etika media dan literasi digital.

Tubagus Faisal Pratama Sandjadirdja Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pamulang, 
bidang Keahlian: komunikasi publik dan media digital.

Sumber Penelitian
Fikran Kamal Hujjaji, Tubagus Faisal Pratama Sandjadirdja. Safe Social Media Use by Upholding Ethics. Asian Journal of Community Services, Vol. 5 No. 2, hal. 113–122. 2026.
DOI: https://doi.org/10.55927/ajcs.v5i2.6
URL: https://journalajcs.my.id/index.php/ajcs/index


Posting Komentar

0 Komentar