Penelitian ini penting karena layanan administrasi kependudukan seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan akta kematian menjadi dasar akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial. Ketika layanan ini tidak berjalan optimal, dampaknya langsung dirasakan warga.
Latar Belakang: Digitalisasi Layanan Publik di
Tingkat Kelurahan
Pemerintah Indonesia sejak lama mendorong
transformasi digital melalui kebijakan e-government. Dalam sektor administrasi
kependudukan, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 menegaskan pentingnya basis
data kependudukan tunggal yang terintegrasi secara nasional melalui Nomor Induk
Kependudukan (NIK).
Di Kota Malang, standar pelayanan e-KTP
ditetapkan selesai pada hari yang sama dan tanpa biaya. Kelurahan sebagai unit
terdepan pemerintahan memiliki peran strategis untuk memastikan layanan ini
mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.
Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa
transformasi digital tidak selalu berjalan mulus.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan desain studi kasus eksplanatif. Fokusnya adalah implementasi
e-government di tingkat kelurahan, bukan di kantor dinas kota seperti
penelitian sebelumnya.
Data dikumpulkan melalui:
- Wawancara
mendalam dengan aparatur dan masyarakat
- Observasi
langsung di Kelurahan Mojolangu
- Analisis
dokumen kebijakan
Analisis dilakukan secara deskriptif untuk melihat kesesuaian antara regulasi dan praktik pelayanan.
Temuan Utama Penelitian
1. Regulasi Kuat dan Jelas
Secara normatif, implementasi layanan
administrasi kependudukan di Mojolangu sudah sesuai aturan, didukung oleh:
- UU No.
24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
- Permendagri
No. 19 Tahun 2018
- Peraturan
Wali Kota Malang No. 40 Tahun 2021
Prinsip layanan cepat, transparan, dan gratis
telah dijalankan.
2. Ada Kesenjangan antara Aturan dan Praktik
Meski aturan sudah jelas, pelaksanaan di
lapangan menghadapi kendala teknis, antara lain:
- Keterbatasan
blanko e-KTP dari pusat
- Gangguan
jaringan sistem
- Keterbatasan
perangkat komputer
- Waktu
penyelesaian yang kadang tidak sesuai standar “hari yang sama”
Kondisi ini menunjukkan bahwa keberhasilan
kebijakan tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga kesiapan teknis.
3. Perspektif Masyarakat: Lebih Dekat, Tapi
Masih Lambat
Masyarakat menilai layanan di kelurahan lebih
dekat dan menghemat waktu dibanding harus ke kantor Disdukcapil kota. Namun
beberapa keluhan yang muncul meliputi:
- Proses
yang kadang tertunda
- Gangguan
jaringan
- Kurangnya
sosialisasi prosedur layanan elektronik
- Kebingungan
terkait persyaratan administrasi
Sebagian warga, terutama pemohon pertama kali,
masih belum memahami alur layanan digital karena keterbatasan literasi digital
dan informasi yang belum maksimal.
4. Faktor Pendukung
Penelitian mencatat beberapa faktor yang
mendukung implementasi, seperti:
- Komitmen
aparatur kelurahan
- Struktur
birokrasi yang jelas
- Dukungan
dari Disdukcapil Kota Malang
- Pemanfaatan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
5. Faktor Penghambat
Hambatan utama meliputi:
- Infrastruktur
teknologi yang belum stabil
- Keterbatasan
sumber daya manusia
- Ketergantungan
pada sistem pusat
- Risiko
keamanan data dalam sistem digital
Analisis SWOT juga menunjukkan adanya potensi ancaman penyalahgunaan data jika sistem tidak dikelola dengan baik.
Dampak dan Implikasi
Penelitian ini menegaskan bahwa transformasi
digital di tingkat kelurahan membutuhkan lebih dari sekadar aturan.
Infrastruktur, pelatihan aparatur, stabilitas jaringan, serta peningkatan
literasi digital masyarakat menjadi kunci utama. Jika hambatan teknis dapat
diatasi, maka layanan administrasi kependudukan berpotensi menjadi lebih cepat,
efisien, dan meningkatkan kepuasan publik.. Sebagaimana ditegaskan penulis,
implementasi kebijakan memerlukan penguatan komunikasi, sumber daya, dan
kapasitas aparatur secara berkelanjutan.
Profil Penulis
- Ani
Ade Putri Akademisi STIA, fokus pada kebijakan publik dan implementasi e-government.
- Taher
Alhabsy Dosen STIA, bidang keahlian administrasi publik dan tata kelola
pemerintahan.
- Alie Zainal Abidin Peneliti STIA, fokus pada analisis kebijakan dan manajemen pelayanan publik.
Sumber Penelitian
Ani
Ade Putri, Taher Alhabsy, Alie Zainal Abidin.
Implementation of E-Government Policy in Population Administration Services (A
Study in Mojolangu Sub-District, Lowokwaru District, Malang City). International
Journal of Scientific Multidisciplinary Research (IJSMR),
Vol. 4, No. 1, hal. 1–20. 2026.
DOI: https://doi.org/10.55927/ijsmr.v4i1.835
URL: https://mryformosapublisher.org/index.php/ijsmr
0 Komentar