Dana Nasabah dan Kredit Bermasalah Tentukan Laba Bank BUMN di Masa Sebelum hingga Setelah Pandemi

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Jakarta - Kinerja bank milik negara di Indonesia selama periode sebelum, saat, dan setelah pandemi COVID-19 dipengaruhi terutama oleh kemampuan menghimpun dana masyarakat serta menjaga kualitas kredit. Temuan ini berasal dari riset yang dilakukan Revfitra Mutahar Paradigma dan Eduardus Suharto dari AFBI Perbanas, menggunakan data laporan tahunan bank BUMN periode 2019–2024. Studi ini penting karena menilai faktor yang menentukan profitabilitas bank pada masa krisis global sekaligus pemulihan ekonomi. 

Pandemi COVID-19 membawa tekanan besar pada sektor perbankan. Pendapatan debitur menurun, risiko kredit meningkat, dan aktivitas ekonomi melambat. Namun di sisi lain, masyarakat cenderung menyimpan dana lebih banyak di bank karena faktor keamanan. Situasi ini menciptakan dinamika baru dalam hubungan antara dana pihak ketiga, kredit bermasalah, dan profitabilitas bank.

Peran dana masyarakat dan risiko kredit

Bank berfungsi sebagai perantara keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam bentuk kredit. Efektivitas fungsi ini tercermin pada profitabilitas bank, yang dalam penelitian ini diukur melalui Return on Assets (ROA), indikator kemampuan bank menghasilkan laba dari total asetnya.

Penelitian ini menyoroti dua variabel utama:

  • Dana pihak ketiga (DPK): simpanan masyarakat berupa tabungan, giro, dan deposito
  • Non-Performing Loan (NPL): kredit bermasalah yang berpotensi gagal bayar

Kedua faktor ini dipandang sebagai penentu utama kesehatan bank karena berkaitan langsung dengan likuiditas dan risiko.

Metodologi penelitian

Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi data panel. Sampel mencakup lima bank milik negara di Indonesia selama enam tahun pengamatan (2019–2024). Data diolah menggunakan perangkat lunak statistik untuk menguji hubungan antara DPK, NPL, dan ROA.

Metode ini memungkinkan peneliti melihat perubahan perilaku bank dalam tiga fase ekonomi:

  1. sebelum pandemi
  2. selama pandemi
  3. setelah pandemi

Dengan demikian, hasil penelitian tidak hanya menggambarkan kondisi normal, tetapi juga respons bank terhadap krisis.

Temuan utama penelitian

Hasil analisis menunjukkan pola hubungan yang cukup jelas antara variabel keuangan bank dan profitabilitasnya:

1. Dana pihak ketiga meningkatkan profitabilitas
DPK memiliki hubungan positif moderat dengan ROA. Artinya, semakin besar dana masyarakat yang berhasil dihimpun bank, semakin tinggi peluang bank menghasilkan laba.

Hal ini terjadi karena dana tersebut dapat disalurkan menjadi kredit produktif yang menghasilkan bunga dan pendapatan operasional.

2. Kredit bermasalah menekan laba, tetapi pengaruhnya kecil
NPL menunjukkan hubungan negatif terhadap ROA, namun kekuatannya relatif lemah. Kenaikan kredit bermasalah memang menurunkan profitabilitas, tetapi dampaknya tidak terlalu besar dalam periode penelitian.

3. Dana masyarakat lebih menentukan laba dibanding risiko kredit
Dalam perbandingan langsung, DPK terbukti memiliki pengaruh lebih kuat terhadap profitabilitas bank dibanding NPL. Ini menunjukkan bahwa kemampuan menghimpun dana publik menjadi faktor strategis bagi bank BUMN.

Mengapa hasil ini penting

Penelitian ini memberikan gambaran bahwa stabilitas dana masyarakat menjadi kunci ketahanan bank selama krisis. Selama pandemi, kepercayaan publik terhadap bank milik negara relatif tinggi karena adanya dukungan pemerintah. Stabilitas dana ini membantu bank menjaga likuiditas dan tetap menyalurkan kredit meski ekonomi melambat.

Di sisi lain, kebijakan restrukturisasi kredit yang diterapkan pemerintah turut menekan lonjakan NPL. Hal ini menjelaskan mengapa pengaruh kredit bermasalah terhadap profitabilitas tidak terlalu besar dalam periode tersebut.

Implikasi bagi industri perbankan

Temuan penelitian ini memiliki sejumlah implikasi praktis:

1. Strategi penghimpunan dana menjadi prioritas utama
Bank perlu meningkatkan layanan digital, transparansi, dan kepercayaan nasabah agar dana masyarakat terus tumbuh.
2. Manajemen risiko kredit tetap penting
Meskipun dampaknya kecil, peningkatan NPL tetap menggerus laba. Penguatan analisis kredit dan sistem monitoring menjadi kunci.
3. Kebijakan publik terbukti berpengaruh
Intervensi pemerintah melalui restrukturisasi kredit membantu menjaga stabilitas sektor keuangan selama krisis.

Secara keseluruhan, penelitian menegaskan bahwa profitabilitas bank tidak hanya ditentukan oleh ekspansi kredit, tetapi oleh keseimbangan antara kemampuan menghimpun dana dan pengendalian risiko.

Profil penulis penelitian

Revfitra Mutahar Paradigma adalah akademisi bidang keuangan dan perbankan di AFBI Perbanas, Indonesia, dengan fokus riset pada kinerja bank dan manajemen risiko.

Eduardus Suharto merupakan peneliti dan pengajar di AFBI Perbanas yang menekuni bidang ekonomi keuangan, intermediasi bank, dan stabilitas sistem keuangan.

Sumber penelitian

Artikel ini disusun berdasarkan penelitian berjudul “Revisiting Third Party Funds and Non-Performing Loans on Profitability Before, During, and After COVID” yang diterbitkan dalam Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital (MINISTAL), Vol. 5 No. 1 tahun 2026, oleh Revfitra Mutahar Paradigma dan Eduardus Suharto. DOI: https://doi.org/10.55927/ministal.v5i1.16235

Posting Komentar

0 Komentar