Transformasi Digital Dorong Pemerataan Kesejahteraan Ekonomi Syariah di Indonesia

Ilustrasi by AI

FORMOSA NEWS - Malang - Transformasi digital terbukti menjadi penggerak penting pemerataan kesejahteraan dalam ekonomi syariah Indonesia. Kesimpulan ini disampaikan Marlina Ekawaty dari Universitas Brawijaya bersama Mochammad Rizki Hanafiansyah dari Universitas Negeri Malang dalam artikel ilmiah yang terbit pada 2026 di Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital (MINISTAL). Melalui kajian literatur sistematis selama satu dekade, keduanya menunjukkan bahwa digitalisasi tidak hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga mempercepat distribusi manfaat ekonomi berbasis prinsip Islam.

Penelitian ini penting karena Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, sekaligus pasar utama bagi perbankan syariah, industri halal, dan pengelolaan zakat. Namun, selama bertahun-tahun, distribusi kesejahteraan dalam ekonomi syariah masih menghadapi kendala akses, efisiensi, dan transparansi. Kehadiran teknologi digital dinilai mampu menjawab tantangan tersebut secara struktural.

Ekonomi Syariah di Era Digital

Dalam satu dekade terakhir, ekonomi syariah Indonesia mengalami perubahan signifikan seiring pesatnya adopsi teknologi digital. Layanan perbankan syariah kini memanfaatkan mobile banking, platform digital, hingga teknologi blockchain. Fintech syariah tumbuh sebagai alternatif layanan keuangan yang lebih cepat, mudah, dan sesuai prinsip syariah, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau layanan perbankan formal.

Ekawaty dan Hanafiansyah mencatat bahwa digitalisasi juga merambah sektor industri halal, pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF), hingga tata kelola masjid. Perubahan ini menjadikan ekonomi syariah tidak lagi terbatas pada lembaga keuangan, tetapi berkembang sebagai ekosistem digital yang saling terhubung.

Cara Penelitian Dilakukan

Alih-alih melakukan survei lapangan, peneliti menelusuri dan menganalisis 10 artikel ilmiah terpilih yang diterbitkan antara 2015–2025, baik dalam bahasa Indonesia maupun Inggris. Artikel-artikel tersebut membahas fintech syariah, QRIS Syariah, digitalisasi zakat dan wakaf, perbankan syariah digital, hingga kawasan industri halal.

Proses seleksi dilakukan secara ketat menggunakan standar PRISMA, metode yang lazim digunakan untuk memastikan kualitas dan relevansi kajian literatur. Dari ratusan publikasi awal, hanya penelitian yang benar-benar membahas dampak digitalisasi terhadap inklusi keuangan dan kesejahteraan yang dianalisis lebih lanjut.

Temuan Utama: Lebih dari Sekadar Inklusi Keuangan

Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi digital memberikan dampak nyata pada percepatan distribusi kesejahteraan ekonomi syariah. Beberapa temuan utama antara lain:

  • Perbankan dan fintech syariah digital memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat unbanked dan UMKM, terutama di daerah.
  • Digitalisasi zakat dan wakaf, seperti yang dilakukan BAZNAS, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan penyaluran dana kepada mustahik.
  • Industri halal berbasis digital meningkatkan daya saing global dan membuka lapangan kerja baru, dengan kontribusi ekonomi global mencapai ratusan miliar dolar AS.
  • Transformasi masjid menjadi Islamic Social Enterprise mendorong masjid berperan sebagai pusat pemberdayaan ekonomi komunitas, bukan sekadar tempat ibadah.

Menurut para penulis, teknologi digital berfungsi sebagai “jembatan” yang menghubungkan prinsip keadilan sosial Islam dengan praktik ekonomi modern yang efisien dan terukur.

Dampak bagi Masyarakat dan Kebijakan Publik

Implikasi penelitian ini sangat luas. Bagi masyarakat, digitalisasi ekonomi syariah membuka peluang akses pembiayaan, donasi, dan usaha halal secara lebih adil dan transparan. Bagi pelaku usaha, terutama UMKM halal, teknologi digital mempermudah pemasaran, transaksi, dan integrasi dengan sistem keuangan syariah.

Sementara itu, bagi pembuat kebijakan, temuan ini menegaskan pentingnya regulasi yang adaptif. Ekawaty menekankan bahwa tanpa dukungan kebijakan yang jelas, potensi digitalisasi bisa terhambat. “Transformasi digital harus dibarengi literasi keuangan syariah, kepastian regulasi, dan perlindungan keamanan siber,” tulisnya dalam artikel tersebut.

Tantangan yang Masih Menghambat

Meski menjanjikan, transformasi digital ekonomi syariah belum sepenuhnya mulus. Penelitian ini mengidentifikasi beberapa tantangan utama, seperti rendahnya literasi digital dan keuangan syariah, kesenjangan infrastruktur teknologi antarwilayah, serta risiko keamanan data.

Selain itu, ketidakpastian regulasi dan perlunya penyesuaian fatwa syariah terhadap teknologi baru juga menjadi perhatian. Tanpa pengelolaan yang hati-hati, digitalisasi justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru antara mereka yang siap teknologi dan yang tertinggal.

Menuju Ekonomi Syariah yang Lebih Inklusif

Kesimpulan utama penelitian ini menegaskan bahwa transformasi digital bukan sekadar alat modernisasi, melainkan katalis perubahan sosial-ekonomi. Dalam konteks ekonomi syariah Indonesia, teknologi digital berperan sebagai mesin pertumbuhan sekaligus instrumen pemerataan kesejahteraan.

Peneliti merekomendasikan kolaborasi lebih erat antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, dan masyarakat untuk memastikan transformasi digital berjalan inklusif, aman, dan sesuai prinsip syariah. Dengan pendekatan tersebut, ekonomi syariah digital dinilai mampu menjadi pilar penting pembangunan berkelanjutan Indonesia.

Profil Penulis

Dr. Marlina Ekawaty, S.E., M.Si.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya.
Bidang keahlian: ekonomi Islam, keuangan syariah, dan kebijakan ekonomi digital.

Mochammad Rizki Hanafiansyah, S.E., M.E.
Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Malang.
Bidang keahlian: ekonomi syariah dan inklusi keuangan digital.

Sumber Penelitian

Ekawaty, M., & Hanafiansyah, M. R. (2026). Beyond Financial Inclusion: Digital Transformation and the Redistribution of Prosperity in the Islamic Economy. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Digital (MINISTAL), Vol. 5 No. 1, 51–66.
DOI: 10.55927/ministal.v5i1.16136

Posting Komentar

0 Komentar