Peran CSR yang Berorientasi pada SDGs dalam Memperkuat Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Bengkalis

Ilustrasi by AI

Bengkalis— Musyarakah dalam Keuangan Syariah Modern: Konsep Idealnya Kuat, Praktiknya Masih Tertahan Risiko. Penelitian yang dilakukan oleh Rinto dan Emerita Siti Naaishah Hambali dari Universitas Islam Malaysia, serta DR Hainnur Aqma Rahim dari Universitas Teknologi Mara. Artikel ini dipublikasikan pada International Journal of Management Analytics (IJMA), Vol. 4 No. 1, Januari 2026.

Penelitian yang dilakukan oleh Rinto,Emerita, Dr Hainur Aqma Rahim mengungkap bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah migas sering terlihat megah di atas kertas. Namun dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat tidak selalu sebanding dengan jumlah kegiatan atau besarnya dana yang dikeluarkan. Di Bengkalis, Riau, efektivitas CSR justru lebih banyak ditentukan oleh satu hal yang sering luput dibahas: siapa yang paling berpengaruh dalam sistem CSR.

Bengkalis: Kaya Migas, Tapi Masih Berhadapan dengan Kemiskinan dan Risiko Lingkungan

Bengkalis dikenal sebagai salah satu daerah penting dalam rantai produksi migas Indonesia. Namun penelitian ini menekankan bahwa tantangan sosial dan lingkungan masih besar.

Berdasarkan data statistik tahun 2023 yang dikutip penulis, Bengkalis mencatat:

  • Tingkat kemiskinan: 6,31%
  • Tingkat pengangguran: 7,09%
  • Masalah ketimpangan sosial
  • Ancaman lingkungan seperti kebakaran hutan, banjir, dan abrasi pesisir

Angka-angka ini memperlihatkan pertanyaan klasik yang sering muncul di daerah ekstraktif: mengapa wilayah kaya sumber daya tetap rentan secara sosial?

Salah satu aktor utama di Bengkalis adalah Pertamina Hulu Rokan (PHR), operator migas yang menjalankan berbagai program CSR di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga lingkungan. PHR juga disebut telah menyelaraskan CSR-nya dengan 17 tujuan SDGs (Sustainable Development Goals).

Namun penelitian ini menegaskan bahwa keselarasan dengan SDGs saja tidak cukup. Banyak program CSR yang tidak berkelanjutan karena tidak didukung struktur stakeholder yang kuat.

Masalah CSR di Daerah Migas: Banyak Program, Tapi Koordinasi Lemah

Para penulis melihat CSR bukan sekadar bantuan sosial, tetapi instrumen tata kelola (governance) yang seharusnya memperkuat pembangunan daerah, terutama di wilayah dengan dampak industri tinggi.

Di Indonesia, CSR tidak hanya bersifat sukarela. Kebijakan CSR juga didukung oleh regulasi, termasuk:

  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN

Meski begitu, penelitian ini menyoroti masalah yang sering muncul dalam implementasi CSR, seperti transparansi yang rendah, koordinasi yang tidak solid, program tidak selalu sesuai kebutuhan warga, dominasi kepentingan institusi tertentu, lemahnya kesinambungan program

Penulis juga mengaitkan Bengkalis dengan pengalaman internasional di wilayah migas lain, seperti Nigeria (Niger Delta), Rusia, hingga Uganda, yang menunjukkan bahwa CSR bisa gagal jika tata kelola stakeholder lemah.

Temuan Utama: Efektivitas CSR Ditentukan oleh Struktur Hubungan, Bukan Jumlah Program

Hasil pemetaan MICMAC menghasilkan satu kesimpulan besar:

CSR yang berhasil bukan yang paling banyak programnya, tetapi yang paling kuat sistem stakeholder-nya.

Dalam peta pengaruh dan ketergantungan, para penulis menemukan bahwa setiap stakeholder memiliki posisi yang berbeda. Dan posisi ini sangat menentukan apakah CSR bisa memperkuat kesejahteraan masyarakat atau hanya menjadi aktivitas seremonial.

1) Aktor Penggerak Utama: PHR dan NGO Strategis

Dalam hasil MICMAC, Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan NGO strategis berada pada posisi dengan pengaruh tinggi, ketergantungan rendah. Artinya, kedua aktor ini merupakan penggerak utama sistem CSR.

Mereka memiliki peran besar dalam menentukan prioritas program, mengatur distribusi sumber daya CSR, mempengaruhi keberlanjutan program,dan  mengendalikan arah implementasi. Dengan kata lain, CSR di Bengkalis sangat dipengaruhi oleh aktor yang memiliki kekuatan struktural tinggi.

2) Aktor Penghubung: Pemerintah Daerah

Stakeholder pemerintah daerah berada dalam kategori linkage stakeholders, yaitu pihak yang punya pengaruh besar, tetapi juga punya ketergantungan tinggi. Posisi ini penting karena pemerintah daerah sering menjadi “penghubung” antara Perusahaan, Masyarakat, regulasi,dan prioritas pembangunan daerah.

Namun, karena ketergantungannya tinggi, pemerintah daerah bisa menjadi faktor penguat atau justru faktor pelemah.Jika koordinasi di level ini lemah, CSR akan terfragmentasi. Tetapi jika koordinasi kuat, CSR bisa selaras dengan kebutuhan masyarakat dan rencana pembangunan.

3) Aktor Pendukung: Akademisi dan NGO Pendamping

Salah satu temuan menarik adalah posisi akademisi. Dalam peta MICMAC, akademisi cenderung berada pada posisi yang lebih rendah pengaruhnya, meski tetap punya peran strategis sebagai evaluator independent, pemberi legitimasi ilmiah, penyusun rekomendasi kebijakan,dan  penguat transparansi.

Penelitian ini menekankan bahwa akademisi sering diperlakukan sebagai aktor pelengkap, padahal keterlibatan mereka bisa menjadi faktor penting untuk memastikan CSR benar-benar terukur dan berkelanjutan.

4) Beberapa Program Populer Ternyata Tidak Menjadi Penggerak Sistem

Temuan lain yang cukup mengejutkan adalah terkait program tertentu, misalnya sertifikasi pertanian organic. Dalam pemetaan MICMAC, sertifikasi pertanian organik ditempatkan sebagai variabel yang cenderung tidak menjadi pusat penggerak sistem (autonomous/excluded variable). Ini tidak berarti program tersebut buruk, tetapi menunjukkan bahwa program tersebut tidak menentukan arah CSR secara structural, lebih bersifat tambahan dan dampaknya tergantung aktor utama yang mengendalikan system.

Inti Pesan Penelitian: CSR Gagal Jika Stakeholder Tidak Bergerak Bersama

Para penulis menegaskan bahwa CSR yang memperkuat kesejahteraan masyarakat tidak akan lahir dari kegiatan yang berdiri sendiri. Kesejahteraan masyarakat, menurut penelitian ini, muncul dari sinergi jangka Panjang, koordinasi lintas stakeholder, pembagian peran yang jelas dan tata kelola yang transparan.

Dampak dan Implikasi: Pelajaran Penting untuk Bengkalis dan Daerah Migas Lain

Penelitian ini tidak hanya relevan untuk Bengkalis, tetapi juga untuk banyak wilayah lain di Indonesia yang memiliki karakter serupa: kaya sumber daya, tetapi kesejahteraan masyarakat belum stabil.

Beberapa implikasi praktis yang bisa diambil dari temuan ini adalah:

1) PHR harus memimpin, tetapi tidak boleh berjalan sendiri

Karena posisinya sebagai aktor penggerak utama, PHR punya peluang besar membuat CSR berdampak. Namun dampak itu akan lebih kuat jika keputusan CSR tidak bersifat sepihak.

2) Pemerintah daerah perlu diperkuat sebagai penghubung utama

Pemerintah daerah harus punya kapasitas untuk memastikan CSR selaras dengan rencana Pembangunan, menyasar masalah paling mendesak dan berkelanjutan dan terukur.

3) Akademisi dan masyarakat sipil perlu dilembagakan

Penelitian ini menunjukkan bahwa akademisi dan NGO pendamping seharusnya tidak hanya dilibatkan sebagai “pihak formalitas”. Keterlibatan mereka perlu dibuat sistematis untuk memperkuat transparansi, evaluasi, pengawasan sosial dan pembelajaran program.

Profil Singkat Penulis

  • Rinto_Universitas Islam Malaysia
  • Emerita Siti Naaishah Hambali_Universitas Islam Malaysia
  • DR Hainnur Aqma Rahim_Universitas Teknologi Mara

Sumber Penelitian

Rinto, Hambali, E. S. N., & Rahim, H. A. (2026). The Role of SDG-Oriented CSR in Strengthening Community Welfare in Bengkalis Regency. International Journal of Management Analytics (IJMA), Vol. 4 No. 1, 195–212.

DOI: https://doi.org/10.59890/ijma.v4i1.302

URL: https://dmimultitechpublisher.my.id/index.php/ijma


Posting Komentar

0 Komentar