Bengkalis—
Musyarakah dalam Keuangan Syariah Modern: Konsep Idealnya Kuat, Praktiknya
Masih Tertahan Risiko. Penelitian yang dilakukan oleh Rinto dan Emerita Siti
Naaishah Hambali dari Universitas Islam Malaysia, serta DR Hainnur Aqma Rahim
dari Universitas Teknologi Mara. Artikel ini dipublikasikan pada International
Journal of Management Analytics (IJMA), Vol. 4 No. 1, Januari 2026.
Penelitian
yang dilakukan oleh Rinto,Emerita, Dr Hainur Aqma Rahim mengungkap bahwa program
Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah migas sering terlihat megah di
atas kertas. Namun dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat tidak selalu
sebanding dengan jumlah kegiatan atau besarnya dana yang dikeluarkan. Di
Bengkalis, Riau, efektivitas CSR justru lebih banyak ditentukan oleh satu hal
yang sering luput dibahas: siapa yang paling berpengaruh dalam sistem CSR.
Bengkalis:
Kaya Migas, Tapi Masih Berhadapan dengan Kemiskinan dan Risiko Lingkungan
Bengkalis
dikenal sebagai salah satu daerah penting dalam rantai produksi migas
Indonesia. Namun penelitian ini menekankan bahwa tantangan sosial dan
lingkungan masih besar.
Berdasarkan
data statistik tahun 2023 yang dikutip penulis, Bengkalis mencatat:
- Tingkat
kemiskinan: 6,31%
- Tingkat
pengangguran: 7,09%
- Masalah
ketimpangan sosial
- Ancaman
lingkungan seperti kebakaran hutan, banjir, dan abrasi pesisir
Angka-angka
ini memperlihatkan pertanyaan klasik yang sering muncul di daerah ekstraktif: mengapa
wilayah kaya sumber daya tetap rentan secara sosial?
Salah
satu aktor utama di Bengkalis adalah Pertamina Hulu Rokan (PHR), operator migas
yang menjalankan berbagai program CSR di bidang pendidikan, kesehatan,
pemberdayaan ekonomi, hingga lingkungan. PHR juga disebut telah menyelaraskan
CSR-nya dengan 17 tujuan SDGs (Sustainable Development Goals).
Namun
penelitian ini menegaskan bahwa keselarasan dengan SDGs saja tidak cukup.
Banyak program CSR yang tidak berkelanjutan karena tidak didukung struktur
stakeholder yang kuat.
Masalah
CSR di Daerah Migas: Banyak Program, Tapi Koordinasi Lemah
Para
penulis melihat CSR bukan sekadar bantuan sosial, tetapi instrumen tata kelola
(governance) yang seharusnya memperkuat pembangunan daerah, terutama di wilayah
dengan dampak industri tinggi.
Di
Indonesia, CSR tidak hanya bersifat sukarela. Kebijakan CSR juga didukung oleh
regulasi, termasuk:
- UU
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- UU
No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN
Meski
begitu, penelitian ini menyoroti masalah yang sering muncul dalam implementasi
CSR, seperti transparansi yang rendah, koordinasi yang tidak solid, program
tidak selalu sesuai kebutuhan warga, dominasi kepentingan institusi tertentu, lemahnya
kesinambungan program
Penulis
juga mengaitkan Bengkalis dengan pengalaman internasional di wilayah migas
lain, seperti Nigeria (Niger Delta), Rusia, hingga Uganda, yang menunjukkan
bahwa CSR bisa gagal jika tata kelola stakeholder lemah.
Temuan
Utama: Efektivitas CSR Ditentukan oleh Struktur Hubungan, Bukan Jumlah Program
Hasil
pemetaan MICMAC menghasilkan satu kesimpulan besar:
CSR yang berhasil bukan yang paling banyak programnya,
tetapi yang paling kuat sistem stakeholder-nya.
Dalam
peta pengaruh dan ketergantungan, para penulis menemukan bahwa setiap
stakeholder memiliki posisi yang berbeda. Dan posisi ini sangat menentukan
apakah CSR bisa memperkuat kesejahteraan masyarakat atau hanya menjadi
aktivitas seremonial.
1) Aktor Penggerak Utama: PHR dan NGO Strategis
Dalam
hasil MICMAC, Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan NGO strategis berada pada posisi
dengan pengaruh tinggi, ketergantungan rendah. Artinya, kedua aktor ini
merupakan penggerak utama sistem CSR.
Mereka
memiliki peran besar dalam menentukan prioritas program, mengatur distribusi
sumber daya CSR, mempengaruhi keberlanjutan program,dan mengendalikan arah implementasi. Dengan kata
lain, CSR di Bengkalis sangat dipengaruhi oleh aktor yang memiliki kekuatan
struktural tinggi.
2) Aktor Penghubung: Pemerintah Daerah
Stakeholder
pemerintah daerah berada dalam kategori linkage stakeholders, yaitu pihak yang punya
pengaruh besar, tetapi juga punya ketergantungan tinggi. Posisi ini penting
karena pemerintah daerah sering menjadi “penghubung” antara Perusahaan,
Masyarakat, regulasi,dan prioritas pembangunan daerah.
Namun,
karena ketergantungannya tinggi, pemerintah daerah bisa menjadi faktor penguat
atau justru faktor pelemah.Jika koordinasi di level ini lemah, CSR akan
terfragmentasi. Tetapi jika koordinasi kuat, CSR bisa selaras dengan kebutuhan
masyarakat dan rencana pembangunan.
3) Aktor Pendukung: Akademisi dan NGO Pendamping
Salah
satu temuan menarik adalah posisi akademisi. Dalam peta MICMAC, akademisi
cenderung berada pada posisi yang lebih rendah pengaruhnya, meski tetap punya
peran strategis sebagai evaluator independent, pemberi legitimasi ilmiah, penyusun
rekomendasi kebijakan,dan penguat
transparansi.
Penelitian
ini menekankan bahwa akademisi sering diperlakukan sebagai aktor pelengkap,
padahal keterlibatan mereka bisa menjadi faktor penting untuk memastikan CSR
benar-benar terukur dan berkelanjutan.
4) Beberapa Program Populer Ternyata Tidak Menjadi
Penggerak Sistem
Temuan
lain yang cukup mengejutkan adalah terkait program tertentu, misalnya
sertifikasi pertanian organic. Dalam pemetaan MICMAC, sertifikasi pertanian
organik ditempatkan sebagai variabel yang cenderung tidak menjadi pusat
penggerak sistem (autonomous/excluded variable). Ini tidak berarti program
tersebut buruk, tetapi menunjukkan bahwa program tersebut tidak menentukan arah
CSR secara structural, lebih bersifat tambahan dan dampaknya tergantung aktor
utama yang mengendalikan system.
Inti
Pesan Penelitian: CSR Gagal Jika Stakeholder Tidak Bergerak Bersama
Para
penulis menegaskan bahwa CSR yang memperkuat kesejahteraan masyarakat tidak
akan lahir dari kegiatan yang berdiri sendiri. Kesejahteraan masyarakat,
menurut penelitian ini, muncul dari sinergi jangka Panjang, koordinasi lintas
stakeholder, pembagian peran yang jelas dan tata kelola yang transparan.
Dampak
dan Implikasi: Pelajaran Penting untuk Bengkalis dan Daerah Migas Lain
Penelitian
ini tidak hanya relevan untuk Bengkalis, tetapi juga untuk banyak wilayah lain
di Indonesia yang memiliki karakter serupa: kaya sumber daya, tetapi
kesejahteraan masyarakat belum stabil.
Beberapa
implikasi praktis yang bisa diambil dari temuan ini adalah:
1) PHR harus memimpin, tetapi tidak boleh berjalan
sendiri
Karena
posisinya sebagai aktor penggerak utama, PHR punya peluang besar membuat CSR
berdampak. Namun dampak itu akan lebih kuat jika keputusan CSR tidak bersifat
sepihak.
2) Pemerintah daerah perlu diperkuat sebagai penghubung
utama
Pemerintah
daerah harus punya kapasitas untuk memastikan CSR selaras dengan rencana Pembangunan,
menyasar masalah paling mendesak dan berkelanjutan dan terukur.
3) Akademisi dan masyarakat sipil perlu dilembagakan
Penelitian
ini menunjukkan bahwa akademisi dan NGO pendamping seharusnya tidak hanya
dilibatkan sebagai “pihak formalitas”. Keterlibatan mereka perlu dibuat
sistematis untuk memperkuat transparansi, evaluasi, pengawasan sosial dan pembelajaran
program.
Profil
Singkat Penulis
- Rinto_Universitas Islam Malaysia
- Emerita Siti Naaishah Hambali_Universitas Islam Malaysia
- DR Hainnur Aqma Rahim_Universitas Teknologi Mara
Sumber
Penelitian
Rinto, Hambali, E. S. N., & Rahim, H. A. (2026). The Role of SDG-Oriented CSR in Strengthening Community Welfare in Bengkalis Regency. International Journal of Management Analytics (IJMA), Vol. 4 No. 1, 195–212.
DOI: https://doi.org/10.59890/ijma.v4i1.302
URL: https://dmimultitechpublisher.my.id/index.php/ijma
.png)
0 Komentar