Penelitian terbaru yang ditulis oleh Ni Nyoman Suryani dari Fakultas Peternakan Universitas Udayana bersama I Wayan Suarna (Universitas Udayana) dan I Putu Gede Didik Widiarta (Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman) menegaskan pentingnya penguatan kebijakan berbasis keberlanjutan untuk melindungi sumber daya genetik ternak lokal di Provinsi Bali. Studi yang diterbitkan pada 2026 di International Journal of Global Sustainable Research (IJGSR) ini menunjukkan bahwa meski peluang konservasi masih terbuka, kondisi saat ini tergolong rapuh akibat tekanan ekonomi, perubahan lahan, dan dominasi ternak hibrida.
Penelitian ini penting karena plasma nutfah ternak tidak hanya berkaitan dengan keanekaragaman hayati, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan, identitas budaya, serta keberlanjutan ekonomi pedesaan di Indonesia—terutama di Bali yang memiliki keterkaitan kuat antara peternakan, tradisi, dan pembangunan daerah.
Ancaman Nyata bagi Ternak Lokal
Tim peneliti menemukan bahwa Bali memiliki keragaman ternak lokal bernilai strategis secara genetik, sosial, dan ekonomi. Namun sejumlah spesies kini berada dalam kondisi rentan hingga kritis akibat erosi genetik—yakni hilangnya kemurnian gen karena persilangan tidak terkontrol.
Beberapa temuan utama penelitian meliputi:
- Sapi Bali menghadapi degradasi genetik akibat praktik kawin silang yang tidak terkelola.
- Sapi Putih Taro berstatus kritis karena populasinya sangat terbatas dan minim dukungan kebijakan.
- Kambing Gembrong bahkan tercatat memiliki kurang dari 15 individu di habitat aslinya.
- Babi Bali, itik Bali, dan ayam lokal mengalami tekanan akibat persaingan dengan ras impor dan hibrida.
Menurut para peneliti, ancaman terbesar bukanlah kepunahan langsung, melainkan “hilangnya keaslian genetik” yang dapat mengurangi kemampuan adaptasi ternak terhadap lingkungan dan melemahkan sistem peternakan berkelanjutan.
Mengapa Kebijakan Jadi Penentu?
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen kebijakan, wawancara mendalam, observasi lapangan, serta survei pemangku kepentingan. Untuk menilai efektivitas kebijakan, tim menerapkan Force Field Analysis, metode yang membandingkan faktor pendorong dan penghambat konservasi.
Hasilnya menunjukkan skor faktor pendorong mencapai 3,832, sedikit lebih tinggi dibanding faktor penghambat sebesar 3,333. Ini menandakan Bali berada dalam “zona penguatan kebijakan”, bukan krisis—namun selisih yang tipis membuat situasinya rentan.
Faktor yang Mendukung Konservasi
- Tersedianya regulasi perlindungan sumber daya genetik
- Kearifan lokal dan budaya adat Bali
- Preferensi masyarakat terhadap produk ternak lokal
- Tradisi budaya seperti makepung dan gerumbungan yang melibatkan ternak
Faktor Penghambat Utama
- Lemahnya perlindungan hukum khusus untuk kemurnian genetik
- Dominasi pasar oleh ternak hibrida
- Keterbatasan lahan dan pakan
- Tantangan standar kesejahteraan hewan dalam atraksi tradisional
Regulasi Sudah Ada, Tapi Belum Terpadu
Analisis kebijakan menunjukkan bahwa perlindungan sumber daya genetik sebenarnya didukung oleh berbagai regulasi internasional hingga daerah, termasuk Konvensi Keanekaragaman Hayati, undang-undang konservasi nasional, serta peraturan provinsi tentang pelestarian sumber daya biologis lokal.
Namun implementasi di lapangan belum optimal. Banyak aturan masih bersifat umum dan belum memiliki panduan teknis seperti kontrol pembiakan, pemantauan genetik, atau sertifikasi ras lokal. Fragmentasi antar sektor juga melemahkan koordinasi kelembagaan.
Penelitian ini menegaskan bahwa tanpa integrasi kebijakan dengan perencanaan pembangunan, tata ruang, dan sistem ekonomi lokal, konservasi berisiko tidak efektif dalam jangka panjang.
Peran Budaya dan Ekonomi Lokal
Salah satu temuan menarik adalah kuatnya pengaruh budaya terhadap pelestarian ternak. Dalam banyak komunitas Bali, ternak lokal dipandang sebagai aset budaya, bukan sekadar komoditas ekonomi. Nilai adat dan praktik tradisional terbukti meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap upaya konservasi.
Para peneliti menilai integrasi kearifan lokal ke dalam kebijakan formal dapat meningkatkan legitimasi dan mengurangi resistensi masyarakat terhadap regulasi baru.
Selain itu, pendekatan ekonomi sirkular—misalnya pemanfaatan limbah ternak—dinilai berpotensi memperkuat insentif ekonomi bagi peternak sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
Dampak bagi Pangan dan Pembangunan Berkelanjutan
Jika dikelola dengan baik, sumber daya genetik ternak lokal dapat menjadi fondasi sistem pertanian tangguh terhadap perubahan iklim dan tekanan lingkungan. Ternak lokal dikenal mampu bertahan dalam kondisi input rendah dan lingkungan stres, sehingga relevan untuk strategi pembangunan berkelanjutan.
Sebaliknya, jika erosi genetik terus terjadi, Indonesia berisiko kehilangan “modal biologis” penting yang selama ini menopang ekonomi pedesaan dan ketahanan pangan.
Para penulis menekankan bahwa prioritas kebijakan seharusnya bukan sekadar menambah regulasi baru, melainkan mengurangi hambatan struktural—terutama melalui perlindungan hukum spesifik, insentif bagi peternak, dan koordinasi lintas sektor.
Profil Singkat Penulis
Dr. Ni Nyoman Suryani adalah akademisi di Fakultas Peternakan Universitas Udayana dengan fokus pada kebijakan peternakan berkelanjutan dan konservasi sumber daya genetik.
Prof. I Wayan Suarna merupakan peneliti dari Fakultas Peternakan Universitas Udayana yang banyak meneliti pengelolaan ternak lokal dan sistem peternakan berbasis komunitas.
Dr. I Putu Gede Didik Widiarta berasal dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman dan dikenal dalam kajian pembangunan pertanian berkelanjutan serta ekonomi sirkular di sektor peternakan.
Sumber Penelitian
Suryani, N. N., Suarna, I. W., & Widiarta, I. P. G. D. (2026). “Strengthening Sustainability-Based Policies for the Protection and Conservation of Livestock Genetic Resources in Bali Province.” International Journal of Global Sustainable Research (IJGSR), Vol. 4, No. 1, 89–104. DOI/URL: https://slamultitechpublisher.my.id/index.php/ijgsr/index
0 Komentar