Pengaruh Sistem Pengendalian Internal, Kebijakan Akuntansi Pemerintah, Kompetensi Sumber Daya Manusia, dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah terhadap Kualitas Pelaporan Keuangan

Ilustrasi by AI

Aceh Sistem Pengendalian Internal dan Akuntabilitas Jadi Kunci Mutu Laporan Keuangan Pemerintah Aceh. Penelitian yang dilakukan oleh T Muhammad Deri, Darwanis, dan Mulia Saputra dari Universitas Syiah Kuala, Aceh yang dipublikasikan pada Januari 2026 di International Journal of Management Analytics (IJMA).

Penelitian yang dilakukan oleh T Muhammad Deri, Darwanis, dan Mulia Saputra menunjukkan bahwa kualitas laporan keuangan pemerintah Aceh dipengaruhi kuat oleh sistem pengendalian internal, kebijakan akuntansi pemerintah, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Studi ini menjadi penting karena Aceh selama beberapa tahun terakhir memang berhasil meraih opini WTP dari BPK. Namun, para peneliti menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti semua masalah selesai. Dalam praktiknya, masih ada catatan khusus yang menunjukkan adanya kelemahan, seperti persoalan pengelolaan aset daerah dan tata kelola keuangan yang belum sepenuhnya rapi.

WTP Tidak Selalu Berarti Tata Kelola Keuangan Sudah Ideal

Aceh tercatat memperoleh opini WTP sebanyak enam kali berturut-turut, dari 2015 hingga 2020. Sebelumnya, laporan keuangan Aceh masih mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Namun, menurut tim peneliti, capaian WTP tidak otomatis membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah sepenuhnya berkualitas.

Salah satu contoh yang disorot adalah pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk aset eks-BRR (Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh) yang belum sepenuhnya tuntas proses penyerahannya.

Kondisi inilah yang mendorong Deri dan timnya mengkaji faktor-faktor yang benar-benar berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Empat Faktor yang Diuji: Pengendalian, Kebijakan, SDM, dan Akuntabilitas

Penelitian ini menguji pengaruh empat variabel utama terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, yaitu:

  1. Sistem Pengendalian Internal (SPI)
  2. Kebijakan Akuntansi Pemerintah (KAP)
  3. Kompetensi Sumber Daya Manusia (KSDM)
  4. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (APKD)

Keempat faktor tersebut dinilai sebagai pilar utama dalam membangun laporan keuangan pemerintah yang relevan, andal, mudah dipahami, serta bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Metode Penelitian: Survei 47 SKPA di Lingkungan Pemerintah Aceh

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal, yang berarti peneliti ingin melihat hubungan sebab-akibat antarvariabel.

Populasi penelitian adalah seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) sebanyak 47 unit kerja. Data dikumpulkan melalui kuesioner, kemudian dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi SPSS.

Model regresi yang digunakan adalah:

KLK = a + β1SPI + β2KSDM + β3KAP + β4APKD + e

Di mana KLK adalah kualitas laporan keuangan, sementara SPI, KSDM, KAP, dan APKD adalah faktor-faktor penentunya.

Hasil Utama: Empat Variabel Berpengaruh Secara Bersama-sama

Hasil analisis menunjukkan bahwa keempat variabel tersebut secara simultan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah Aceh.

Nilai R Square yang diperoleh adalah 0,505, artinya:

Sekitar 50,5% kualitas laporan keuangan dapat dijelaskan oleh SPI, KAP, KSDM, dan APKD.

Sementara sisanya, 49,5%, dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam riset ini.

Ini menunjukkan bahwa kualitas laporan keuangan daerah bukan hanya urusan satu faktor tunggal, melainkan gabungan dari sistem, kebijakan, kapasitas manusia, serta tata kelola pertanggungjawaban.

Temuan Penting: SPI Paling Konsisten Mendorong Mutu Laporan Keuangan

Dari hasil regresi, Sistem Pengendalian Internal (SPI) terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap kualitas laporan keuangan, dengan koefisien:

  • SPI = 0,346

Menurut Deri dan tim, SPI berperan sebagai benteng utama untuk mencegah kesalahan pencatatan, manipulasi, serta kelemahan prosedur pelaporan.

SPI yang kuat berarti:

  • pembagian tugas jelas,
  • otorisasi dokumen rapi,
  • pencatatan transaksi lebih akurat,
  • risiko kecurangan lebih rendah.

Dalam konteks sektor publik, SPI juga berfungsi untuk memastikan kegiatan pemerintah berjalan sesuai regulasi, termasuk PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Jadi Penopang Relevansi Informasi

Variabel kedua yang terbukti berpengaruh adalah Kebijakan Akuntansi Pemerintah (KAP), dengan koefisien:

  • KAP = 0,158

KAP berfungsi sebagai pedoman teknis dalam proses pelaporan, mulai dari pengakuan transaksi, pengukuran, penyajian, hingga pengungkapan dalam laporan keuangan.

Kebijakan ini berlandaskan:

  • PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
  • serta pedoman teknis seperti Permendagri terkait.

Dalam penelitian ini, implementasi kebijakan akuntansi yang sesuai SAP membuat laporan keuangan lebih:

  • relevan,
  • dapat dibandingkan,
  • dan dipercaya publik.

Dengan kata lain, kualitas laporan keuangan daerah sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah konsisten menerapkan standar akuntansi secara benar.

Kompetensi SDM: Penting, Tapi Pengaruhnya Lebih Rendah

Kompetensi SDM (KSDM) juga diuji dan menghasilkan koefisien:

  • KSDM = 0,259

Walaupun kompetensi SDM dinyatakan berpengaruh, pengaruhnya dalam penelitian ini dinilai tidak sekuat SPI dan kebijakan akuntansi.

Peneliti menjelaskan, hal ini bisa terjadi karena beberapa proses pelaporan keuangan pemerintah saat ini sudah lebih terbantu oleh sistem aplikasi keuangan yang distandarkan pemerintah. Akibatnya, ketergantungan pada kemampuan individu sedikit menurun dibanding masa sebelumnya.

Namun, Deri dan tim tetap menekankan bahwa SDM yang tidak memahami standar akuntansi dan prosedur pencatatan tetap berisiko menimbulkan:

  • kesalahan jurnal,
  • posting tidak akurat,
  • dan laporan yang tidak lengkap.

Akuntabilitas Keuangan Daerah Juga Berpengaruh Signifikan

Variabel keempat, Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (APKD), menunjukkan pengaruh signifikan dengan koefisien:

  • APKD = 0,116

Akuntabilitas berarti pemerintah wajib mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan, tepat waktu, dan sesuai aturan.

Menurut peneliti, ketika akuntabilitas berjalan baik, laporan keuangan akan lebih terstruktur karena ada tuntutan administratif yang kuat, mulai dari laporan program, dokumen pendukung, hingga audit internal.

Akuntabilitas juga memperkuat kepercayaan publik, karena laporan keuangan menjadi instrumen utama masyarakat untuk menilai apakah anggaran digunakan secara benar.

Dampak Penelitian: Aceh Perlu Fokus pada Sistem, Bukan Hanya Opini Audit

Temuan penelitian ini menegaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk Aceh, tidak bisa hanya berorientasi pada capaian opini audit WTP.

Yang lebih penting adalah:

  • memperkuat sistem pengendalian internal,
  • memastikan kebijakan akuntansi diterapkan konsisten,
  • meningkatkan kompetensi SDM,
  • serta membangun budaya akuntabilitas.

Jika empat faktor ini ditingkatkan secara bersamaan, kualitas laporan keuangan daerah akan lebih kuat secara substansi, bukan hanya baik di atas kertas.

Rekomendasi Peneliti: Audit Lebih Ketat dan Pelatihan Berkala

Di bagian rekomendasi, Deri, Darwanis, dan Saputra menekankan beberapa langkah praktis, antara lain:

  • pelatihan rutin bagi pegawai pengelola keuangan,
  • evaluasi berkala atas sistem informasi akuntansi,
  • penguatan SOP dan kepatuhan prosedur,
  • audit internal yang lebih rutin dan lebih tegas,
  • serta pendidikan intensif tentang SAP bagi penyusun laporan keuangan daerah.

Profil Singkat Penulis

  • T Muhammad Deri - Universitas Syiah Kuala
  • Darwanis - Universitas Syiah Kuala
  • Mulia Saputra -Universitas Syiah Kuala.

Sumber Penelitian

Deri, Darwanis, Mulia Saputra “The Influence of Internal Control Systems, Government Accounting Policies, Human Resource Competence and Regional Financial Management Accountability on the Quality of Financial Reporting” International Journal of Management Analytics (IJMA), Vol. 4 No. 1 (Januari 2026), halaman 131–146.
DOI:
https://doi.org/10.59890/ijma.v4i1.290

URL: https://dmimultitechpublisher.my.id/index.php/ijma


Posting Komentar

0 Komentar