Aceh—
Sistem
Pengendalian Internal dan Akuntabilitas Jadi Kunci Mutu Laporan Keuangan
Pemerintah Aceh. Penelitian yang dilakukan oleh T Muhammad Deri, Darwanis,
dan Mulia Saputra dari Universitas Syiah Kuala, Aceh yang
dipublikasikan pada Januari 2026 di International Journal of Management
Analytics (IJMA).
Penelitian yang dilakukan oleh T
Muhammad Deri, Darwanis, dan Mulia Saputra menunjukkan bahwa kualitas laporan
keuangan pemerintah Aceh dipengaruhi kuat oleh sistem pengendalian internal,
kebijakan akuntansi pemerintah, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan
daerah.
Studi ini menjadi penting karena Aceh
selama beberapa tahun terakhir memang berhasil meraih opini WTP dari BPK.
Namun, para peneliti menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti semua masalah
selesai. Dalam praktiknya, masih ada catatan khusus yang menunjukkan adanya
kelemahan, seperti persoalan pengelolaan aset daerah dan tata kelola keuangan
yang belum sepenuhnya rapi.
WTP Tidak Selalu Berarti Tata Kelola
Keuangan Sudah Ideal
Aceh tercatat memperoleh opini WTP
sebanyak enam kali berturut-turut, dari 2015 hingga 2020. Sebelumnya, laporan
keuangan Aceh masih mendapatkan opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Namun,
menurut tim peneliti, capaian WTP tidak otomatis membuktikan bahwa pengelolaan
keuangan daerah sudah sepenuhnya berkualitas.
Salah satu contoh yang disorot adalah
pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk aset eks-BRR (Badan
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh) yang belum sepenuhnya tuntas proses
penyerahannya.
Kondisi inilah yang mendorong Deri dan
timnya mengkaji faktor-faktor yang benar-benar berpengaruh terhadap kualitas
laporan keuangan pemerintah daerah.
Empat Faktor yang Diuji: Pengendalian,
Kebijakan, SDM, dan Akuntabilitas
Penelitian ini menguji pengaruh empat
variabel utama terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, yaitu:
- Sistem Pengendalian Internal (SPI)
- Kebijakan Akuntansi Pemerintah
(KAP)
- Kompetensi Sumber Daya Manusia
(KSDM)
- Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Daerah (APKD)
Keempat faktor tersebut dinilai sebagai
pilar utama dalam membangun laporan keuangan pemerintah yang relevan, andal,
mudah dipahami, serta bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
Metode Penelitian: Survei 47 SKPA di
Lingkungan Pemerintah Aceh
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif
dengan desain asosiatif kausal, yang berarti peneliti ingin melihat
hubungan sebab-akibat antarvariabel.
Populasi penelitian adalah seluruh Satuan
Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) sebanyak 47 unit kerja. Data
dikumpulkan melalui kuesioner, kemudian dianalisis menggunakan regresi
linear berganda dengan bantuan aplikasi SPSS.
Model regresi yang digunakan adalah:
KLK = a + β1SPI + β2KSDM + β3KAP +
β4APKD + e
Di mana KLK adalah kualitas laporan
keuangan, sementara SPI, KSDM, KAP, dan APKD adalah faktor-faktor penentunya.
Hasil Utama: Empat Variabel Berpengaruh
Secara Bersama-sama
Hasil analisis menunjukkan bahwa
keempat variabel tersebut secara simultan berpengaruh terhadap kualitas
laporan keuangan pemerintah Aceh.
Nilai R Square yang diperoleh
adalah 0,505, artinya:
Sekitar 50,5% kualitas laporan
keuangan dapat dijelaskan oleh SPI, KAP, KSDM, dan APKD.
Sementara sisanya, 49,5%,
dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam riset ini.
Ini menunjukkan bahwa kualitas laporan
keuangan daerah bukan hanya urusan satu faktor tunggal, melainkan gabungan dari
sistem, kebijakan, kapasitas manusia, serta tata kelola pertanggungjawaban.
Temuan Penting: SPI Paling Konsisten
Mendorong Mutu Laporan Keuangan
Dari hasil regresi, Sistem Pengendalian
Internal (SPI) terbukti memberikan pengaruh signifikan terhadap kualitas
laporan keuangan, dengan koefisien:
- SPI = 0,346
Menurut Deri dan tim, SPI berperan
sebagai benteng utama untuk mencegah kesalahan pencatatan, manipulasi, serta
kelemahan prosedur pelaporan.
SPI yang kuat berarti:
- pembagian tugas jelas,
- otorisasi dokumen rapi,
- pencatatan transaksi lebih akurat,
- risiko kecurangan lebih rendah.
Dalam konteks sektor publik, SPI juga
berfungsi untuk memastikan kegiatan pemerintah berjalan sesuai regulasi,
termasuk PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Jadi
Penopang Relevansi Informasi
Variabel kedua yang terbukti
berpengaruh adalah Kebijakan Akuntansi Pemerintah (KAP), dengan koefisien:
- KAP = 0,158
KAP berfungsi sebagai pedoman teknis
dalam proses pelaporan, mulai dari pengakuan transaksi, pengukuran, penyajian,
hingga pengungkapan dalam laporan keuangan.
Kebijakan ini berlandaskan:
- PP No. 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
- serta pedoman teknis seperti
Permendagri terkait.
Dalam penelitian ini, implementasi
kebijakan akuntansi yang sesuai SAP membuat laporan keuangan lebih:
- relevan,
- dapat dibandingkan,
- dan dipercaya publik.
Dengan kata lain, kualitas laporan
keuangan daerah sangat ditentukan oleh sejauh mana pemerintah konsisten
menerapkan standar akuntansi secara benar.
Kompetensi SDM: Penting, Tapi
Pengaruhnya Lebih Rendah
Kompetensi SDM (KSDM) juga diuji dan
menghasilkan koefisien:
- KSDM = 0,259
Walaupun kompetensi SDM dinyatakan
berpengaruh, pengaruhnya dalam penelitian ini dinilai tidak sekuat SPI dan
kebijakan akuntansi.
Peneliti menjelaskan, hal ini bisa
terjadi karena beberapa proses pelaporan keuangan pemerintah saat ini sudah
lebih terbantu oleh sistem aplikasi keuangan yang distandarkan pemerintah.
Akibatnya, ketergantungan pada kemampuan individu sedikit menurun dibanding
masa sebelumnya.
Namun, Deri dan tim tetap menekankan
bahwa SDM yang tidak memahami standar akuntansi dan prosedur pencatatan tetap
berisiko menimbulkan:
- kesalahan jurnal,
- posting tidak akurat,
- dan laporan yang tidak lengkap.
Akuntabilitas Keuangan Daerah Juga
Berpengaruh Signifikan
Variabel keempat, Akuntabilitas
Pengelolaan Keuangan Daerah (APKD), menunjukkan pengaruh signifikan dengan
koefisien:
- APKD = 0,116
Akuntabilitas berarti pemerintah wajib
mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan, tepat waktu, dan
sesuai aturan.
Menurut peneliti, ketika akuntabilitas
berjalan baik, laporan keuangan akan lebih terstruktur karena ada tuntutan
administratif yang kuat, mulai dari laporan program, dokumen pendukung, hingga
audit internal.
Akuntabilitas juga memperkuat
kepercayaan publik, karena laporan keuangan menjadi instrumen utama masyarakat
untuk menilai apakah anggaran digunakan secara benar.
Dampak Penelitian: Aceh Perlu Fokus
pada Sistem, Bukan Hanya Opini Audit
Temuan penelitian ini menegaskan bahwa
pemerintah daerah, termasuk Aceh, tidak bisa hanya berorientasi pada capaian
opini audit WTP.
Yang lebih penting adalah:
- memperkuat sistem pengendalian
internal,
- memastikan kebijakan akuntansi
diterapkan konsisten,
- meningkatkan kompetensi SDM,
- serta membangun budaya
akuntabilitas.
Jika empat faktor ini ditingkatkan
secara bersamaan, kualitas laporan keuangan daerah akan lebih kuat secara
substansi, bukan hanya baik di atas kertas.
Rekomendasi Peneliti: Audit Lebih Ketat
dan Pelatihan Berkala
Di bagian rekomendasi, Deri, Darwanis,
dan Saputra menekankan beberapa langkah praktis, antara lain:
- pelatihan rutin bagi pegawai
pengelola keuangan,
- evaluasi berkala atas sistem
informasi akuntansi,
- penguatan SOP dan kepatuhan
prosedur,
- audit internal yang lebih rutin
dan lebih tegas,
- serta pendidikan intensif tentang SAP bagi penyusun laporan keuangan daerah.
Profil Singkat Penulis
- T Muhammad Deri
- Universitas Syiah Kuala
- Darwanis
- Universitas Syiah Kuala
- Mulia Saputra
-Universitas Syiah Kuala.
Sumber Penelitian
Deri, Darwanis, Mulia Saputra “The
Influence of Internal Control Systems, Government Accounting Policies, Human
Resource Competence and Regional Financial Management Accountability on the
Quality of Financial Reporting” International Journal of Management Analytics (IJMA), Vol. 4 No. 1
(Januari 2026), halaman 131–146.
DOI:https://doi.org/10.59890/ijma.v4i1.290
URL: https://dmimultitechpublisher.my.id/index.php/ijma
.png)
0 Komentar