Studi ini dilakukan pada ruas Jalan Mastrip, Surabaya, yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur. Hasilnya, sistem leger jalan berbasis GIS yang dikembangkan peneliti berhasil mengidentifikasi ratusan titik pemanfaatan ruang jalan yang sebelumnya tidak tercatat secara optimal. Temuan ini penting karena Rumija bukan sekadar ruang fisik di sisi jalan, melainkan aset publik bernilai ekonomi, sosial, dan hukum yang besar bagi pemerintah daerah.
Masalah Lama: Leger Jalan Masih Manual
Selama ini, banyak pemerintah daerah di Indonesia masih mengelola dokumen leger jalan—catatan resmi kondisi, status, dan detail teknis ruas jalan—secara manual. Data tersebar dalam bentuk buku cetak, peta kertas, file CAD, hingga lembar Excel yang tidak terintegrasi. Kondisi ini membuat pembaruan data lambat, rawan ketidaksinkronan, dan sulit digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Padahal, regulasi nasional mewajibkan setiap penyelenggara jalan memiliki leger jalan yang selalu mutakhir dan diperbarui minimal setiap lima tahun. Tanpa sistem yang terintegrasi, pengawasan pemanfaatan Rumija menjadi lemah. Akibatnya, banyak aktivitas usaha atau bangunan di sekitar jalan yang luput dari pendataan, perizinan, dan penarikan retribusi.
“Pengelolaan manual membuat potensi ekonomi Rumija tidak tergarap maksimal,” tulis tim peneliti dari Untag Surabaya dalam artikelnya. Di sinilah GIS menawarkan solusi yang lebih modern dan terukur.
Cara Kerja: Mengubah Leger Jalan Menjadi Digital
Penelitian ini mengembangkan model leger jalan berbasis GIS dengan memanfaatkan data yang sudah ada. Prosesnya dimulai dari inventarisasi seluruh sumber data lama, seperti peta kertas, file CAD, PDF, dan Excel. Data tersebut kemudian diolah melalui tahapan Extract–Transform–Load (ETL), yaitu proses mengekstraksi data, menyesuaikan format dan koordinatnya, lalu memasukkannya ke dalam basis data GIS.
Dengan pendekatan ini, seluruh informasi jalan—mulai dari batas jalan, bangunan di sekitar jalan, titik usaha, hingga jaringan utilitas—disatukan dalam satu peta digital yang mudah dianalisis. Akurasi posisi data juga diuji menggunakan metode Root Mean Square Error (RMSE) untuk memastikan ketelitian spasialnya.
Peneliti juga mengevaluasi kelengkapan atribut data, seperti status pemanfaatan Rumija dan jenis objek di dalamnya, agar sistem siap digunakan sebagai standar operasional di instansi pemerintah.
Temuan Utama: 225 Titik Potensi Retribusi
Hasil penelitian menunjukkan dampak yang sangat konkret. Pada ruas Jalan Mastrip, sistem GIS menemukan 225 titik JKM (titik potensi pemanfaatan Rumija), sementara data resmi sebelumnya hanya mencatat 12 titik. Artinya, ada 213 titik yang selama ini belum terpantau secara optimal.
Dari selisih tersebut, potensi tambahan PAD diperkirakan mencapai Rp189.591.852 per tahun. Angka ini berasal dari retribusi pemanfaatan Rumija yang sebelumnya tidak tertagih karena keterbatasan data.
Selain itu, sistem GIS juga meningkatkan efisiensi kerja. Dengan peta digital yang terintegrasi, petugas tidak perlu lagi melakukan survei berulang tanpa arah yang jelas. Semua titik usaha dan bangunan di sepanjang jalan dapat dipantau langsung melalui peta.
Layak Secara Ekonomi
Penelitian ini tidak berhenti pada aspek teknis, tetapi juga mengkaji kelayakan ekonominya. Untuk membangun sistem leger jalan berbasis GIS, dibutuhkan investasi awal sekitar Rp100 juta dan biaya operasional tahunan sekitar Rp86 juta. Namun, dengan total manfaat tahunan mencapai Rp217 juta, sistem ini menghasilkan Return on Investment (ROI) sebesar 16,56 persen.
Analisis Benefit–Cost Ratio (BCR) juga menunjukkan nilai 1,17, yang berarti manfaat finansialnya lebih besar daripada biayanya. Dengan kata lain, proyek ini layak secara ekonomi dan menguntungkan dalam jangka menengah.
“Secara finansial, pengembangan leger jalan berbasis GIS dinyatakan feasible untuk diterapkan,” tulis Achmad Fathoni dan tim dalam kesimpulan penelitian.
Dampak Lebih Luas bagi Pemerintah dan Masyarakat
Implikasi penelitian ini cukup luas. Bagi pemerintah daerah, sistem GIS dapat menjadi alat strategis untuk meningkatkan transparansi, menertibkan pemanfaatan ruang jalan, dan mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menaikkan tarif baru. Bagi dunia usaha, kejelasan data Rumija membantu proses perizinan menjadi lebih cepat dan pasti. Sementara bagi masyarakat, pengelolaan ruang jalan yang tertib berdampak pada keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.
Peneliti juga menekankan bahwa model ini dapat direplikasi di daerah lain dengan biaya yang relatif terjangkau, terutama karena menggunakan GIS desktop yang tidak selalu membutuhkan koneksi internet dan lisensi mahal.
Profil Penulis
Achmad Fathoni, S.T., M.T., adalah dosen dan peneliti di bidang teknik sipil dengan fokus pada manajemen infrastruktur jalan dan sistem informasi geografis. Ia berafiliasi dengan Program Magister Teknik Sipil, Fakultas Teknik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Penelitian ini ditulis bersama Budi Witjaksana, S.T., M.T., dan Hanie Teki Tjendani, S.T., M.T., yang juga memiliki keahlian di bidang perencanaan dan manajemen jalan.
Sumber Penelitian
Artikel ini merujuk pada publikasi ilmiah berjudul “Analysis of Road Leger Development Based on a Geographic Information System in Monitoring and Evaluation of Road Space Utilization”, yang dimuat dalam Formosa Journal of Science and Technology, Vol. 5 No. 1, tahun 2026. DOI: https://doi.org/10.55927/fjst.v5i1.395
0 Komentar