Subscribe Us

Breaking News

Tunjangan PPh 21 DPR: Sorotan Publik atas Ketidakadilan Pajak

Sumber: ChatGpt

FORMOSA NEWS - Jakarta, 27 Agustus 2025 – Praktik tunjangan PPh 21 yang dibebankan kepada negara untuk anggota DPR kembali menjadi sorotan karena dinilai menyimpang dari prinsip keadilan pajak dan menambah ketimpangan fiskal.

Pemerintah selama ini menanggung pajak penghasilan anggota dewan melalui tunjangan PPh 21, sehingga gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPR bersih tanpa potongan. Padahal, masyarakat umum tetap wajib membayar PPh 21 dari penghasilan yang mereka peroleh setiap bulan.

Pakar kebijakan publik menilai skema ini menciptakan ketidakadilan, karena pejabat negara justru tidak merasakan beban pajak yang menjadi kewajiban warga. Kondisi tersebut memperlebar jarak antara wakil rakyat dengan konstituen yang mereka representasikan.

Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil menuntut agar DPR dan pemerintah meninjau ulang fasilitas tersebut. Menurut mereka, anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat luas, bukan untuk membebaskan wakil rakyat dari kewajiban perpajakan pribadi.

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyatakan pemberian tunjangan PPh 21 bagi pejabat negara, termasuk anggota DPR, sudah diatur dalam regulasi. Namun, kementerian tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi apabila terdapat desakan publik yang kuat untuk menghapus kebijakan tersebut.

Isu ini diperkirakan akan terus bergulir, terutama di tengah tekanan agar sistem perpajakan nasional lebih adil dan transparan.


Tidak ada komentar