SOCCSKSARGEN, Filipina—
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja di SOCCSKSARGEN, Filipina:
Analisis Berbasis Demografi. Penelitian ini dilakukan oleh Abat Daghne D.,
Dominguez Riena May L., Elizaga Rae A., dan Zuyco Quennie Marie S. dari Notre
Dame of Marbel University, yang dipublikasikan dalam East Asian Journal of
Multidisciplinary Research (EAJMR) Volume 5 Nomor 2 tahun 2026.
Penelitian yang dilakukan oleh Abat
Daghne D., Dominguez Riena May L., Elizaga Rae A., dan Zuyco Quennie Marie S.
mengungkapkan bahwa faktor usia memiliki kaitan signifikan dengan
penyalahgunaan zat di kalangan Children in Conflict with the Law (CICL).
Fokus pada
Anak Binaan di Tiga Pusat Rehabilitasi
Studi ini
melibatkan 58 anak binaan yang sedang menjalani proses rehabilitasi di tiga
lembaga, yakni Bahay Pag-Asa Center di Koronadal City, Regional Rehabilitation
Center for Youth (RRCY) di Tantangan, dan Marcellin Foundation Center di
General Santos City.
Seluruh
responden adalah laki-laki. Sebanyak 93 persen berusia 14–18 tahun, sementara 7
persen berada pada rentang usia 9–13 tahun. Dari sisi etnisitas, mayoritas
berasal dari kelompok Ilonggo (47 persen), disusul Cebuano (23 persen), Blaan
(21 persen), dan Maguindanaon (9 persen).
Data
dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur menggunakan skala empat poin, dengan
pendampingan pekerja sosial. Para peneliti menganalisis enam kelompok faktor
yang diduga memengaruhi kenakalan remaja:
- Faktor sosial ekonomi
- Faktor keluarga
- Faktor sekolah
- Faktor individu
- Tekanan teman sebaya
- Penyalahgunaan zat
Semua Faktor
Dinilai “Berpengaruh Rendah”
Menariknya,
keenam faktor tersebut secara keseluruhan dinilai memiliki pengaruh rendah
terhadap perilaku kenakalan remaja oleh para responden sendiri.
Nilai rata-rata
masing-masing faktor adalah:
- Sosial ekonomi: 1,85 (rendah)
- Keluarga: 1,72 (rendah)
- Sekolah: 1,90 (rendah)
- Individu: 2,15 (rendah)
- Tekanan teman sebaya: 2,05 (rendah)
- Penyalahgunaan zat: 2,11 (rendah)
Skala yang
digunakan menunjukkan bahwa skor 1,51–2,50 termasuk kategori “pengaruh
rendah”.Artinya, anak-anak binaan ini tidak secara kuat mengaitkan kemiskinan,
konflik keluarga, diskriminasi sekolah, impulsivitas, tekanan teman, atau
penggunaan zat sebagai penyebab utama mereka terlibat pelanggaran hukum.
Temuan ini
mengindikasikan bahwa kenakalan remaja kemungkinan merupakan hasil dari
kombinasi kondisi sosial, psikologis, dan lingkungan yang lebih kompleks
daripada sekadar satu faktor dominan.
Usia dan
Penyalahgunaan Zat: Satu-satunya Hubungan Signifikan
Analisis
statistik menunjukkan bahwa tidak ada hubungan signifikan antara usia, lokasi,
maupun etnisitas dengan sebagian besar faktor yang diteliti.Namun, terdapat
satu pengecualian penting: usia memiliki hubungan signifikan dengan faktor
penyalahgunaan zat.
Anak usia 9–13
tahun menunjukkan rata-rata pengaruh penyalahgunaan zat sedikit lebih tinggi
dibanding kelompok usia 14–18 tahun. Hasil ini sejalan dengan riset lain yang
menunjukkan bahwa masa awal remaja merupakan periode paling rentan terhadap
eksperimen zat adiktif karena rasa ingin tahu tinggi dan kontrol diri yang
belum matang.
Dengan kata
lain, semakin muda usia remaja, semakin besar kerentanannya terhadap pengaruh
zat berbahaya.Temuan ini memperkuat urgensi program pencegahan sejak dini,
khususnya edukasi anti-narkoba di tingkat sekolah dasar dan awal sekolah
menengah.
Lokasi dan
Etnisitas Tidak Berperan Besar
Penelitian juga
menemukan bahwa lokasi rehabilitasi baik di Koronadal, General Santos, maupun
Tantangan—tidak menunjukkan perbedaan signifikan dalam persepsi faktor penyebab
kenakalan.
Begitu pula
dengan latar belakang etnis. Meski terdapat variasi rata-rata skor antar kelompok,
secara statistik perbedaannya tidak signifikan.Hal ini menunjukkan bahwa
kenakalan remaja di SOCCSKSARGEN melintasi batas etnis dan wilayah. Faktor
risiko utama tampaknya lebih berkaitan dengan dinamika keluarga, teman sebaya,
dan kondisi psikologis yang bersifat lintas komunitas.
Implikasi
bagi Kebijakan dan Program Rehabilitasi
Berdasarkan
temuan tersebut, tim peneliti mengusulkan program intervensi bernama RISE-UP
Program. Program ini dirancang untuk:
- Memperkuat dukungan keluarga
- Meningkatkan keterlibatan komunitas
- Memberikan pelatihan keterampilan hidup
- Mengembangkan strategi reintegrasi sosial berbasis
masyarakat
Pendekatan ini
menekankan bahwa rehabilitasi tidak cukup hanya bersifat hukuman atau
penahanan, tetapi harus berbasis terapi, pendidikan, dan penguatan relasi
sosial.
Bagi pemerintah
daerah dan lembaga sosial, hasil penelitian ini memberikan panduan praktis
bahwa:
- Intervensi harus dimulai sejak usia dini.
- Edukasi anti-penyalahgunaan zat perlu diprioritaskan.
- Program harus melibatkan keluarga dan komunitas.
- Kebijakan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi
demografis seperti etnis atau lokasi.
Profil
penulis
•
Abat Daghne D. – Notre Dame of Marbel
University.
•
Dominguez Riena May L. – Notre Dame of Marbel
University.
•
Elizaga
Rae A. – Notre Dame of Marbel University.
•
Zuyco Quennie Marie S. – Notre Dame of Marbel
University.
Sumber
penelitian
Abat, D. D., Dominguez,
R. M. L., Elizaga, R. A., & Zuyco, Q. M. S. (2026). Factors Influencing
Juvenile Delinquency in SOCCSKSARGEN, Philippines: A Demographic-Based Analysis.
East Asian
Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 2, hlm. 517–536.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i2.2
URL Resmi : https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr
0 Komentar