Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja di SOCCSKSARGEN, Filipina: Analisis Berbasis Demografi

Ilustrasi by AI

SOCCSKSARGEN, Filipina— Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kenakalan Remaja di SOCCSKSARGEN, Filipina: Analisis Berbasis Demografi. Penelitian ini dilakukan oleh Abat Daghne D., Dominguez Riena May L., Elizaga Rae A., dan Zuyco Quennie Marie S. dari Notre Dame of Marbel University, yang dipublikasikan dalam East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR) Volume 5 Nomor 2 tahun 2026.

Penelitian yang dilakukan oleh Abat Daghne D., Dominguez Riena May L., Elizaga Rae A., dan Zuyco Quennie Marie S. mengungkapkan bahwa faktor usia memiliki kaitan signifikan dengan penyalahgunaan zat di kalangan Children in Conflict with the Law (CICL).

Fokus pada Anak Binaan di Tiga Pusat Rehabilitasi

Studi ini melibatkan 58 anak binaan yang sedang menjalani proses rehabilitasi di tiga lembaga, yakni Bahay Pag-Asa Center di Koronadal City, Regional Rehabilitation Center for Youth (RRCY) di Tantangan, dan Marcellin Foundation Center di General Santos City.

Seluruh responden adalah laki-laki. Sebanyak 93 persen berusia 14–18 tahun, sementara 7 persen berada pada rentang usia 9–13 tahun. Dari sisi etnisitas, mayoritas berasal dari kelompok Ilonggo (47 persen), disusul Cebuano (23 persen), Blaan (21 persen), dan Maguindanaon (9 persen).

Data dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur menggunakan skala empat poin, dengan pendampingan pekerja sosial. Para peneliti menganalisis enam kelompok faktor yang diduga memengaruhi kenakalan remaja:

  1. Faktor sosial ekonomi
  2. Faktor keluarga
  3. Faktor sekolah
  4. Faktor individu
  5. Tekanan teman sebaya
  6. Penyalahgunaan zat

Semua Faktor Dinilai “Berpengaruh Rendah”

Menariknya, keenam faktor tersebut secara keseluruhan dinilai memiliki pengaruh rendah terhadap perilaku kenakalan remaja oleh para responden sendiri.

Nilai rata-rata masing-masing faktor adalah:

  1. Sosial ekonomi: 1,85 (rendah)
  2. Keluarga: 1,72 (rendah)
  3. Sekolah: 1,90 (rendah)
  4. Individu: 2,15 (rendah)
  5. Tekanan teman sebaya: 2,05 (rendah)
  6. Penyalahgunaan zat: 2,11 (rendah)

Skala yang digunakan menunjukkan bahwa skor 1,51–2,50 termasuk kategori “pengaruh rendah”.Artinya, anak-anak binaan ini tidak secara kuat mengaitkan kemiskinan, konflik keluarga, diskriminasi sekolah, impulsivitas, tekanan teman, atau penggunaan zat sebagai penyebab utama mereka terlibat pelanggaran hukum.

Temuan ini mengindikasikan bahwa kenakalan remaja kemungkinan merupakan hasil dari kombinasi kondisi sosial, psikologis, dan lingkungan yang lebih kompleks daripada sekadar satu faktor dominan.

Usia dan Penyalahgunaan Zat: Satu-satunya Hubungan Signifikan

Analisis statistik menunjukkan bahwa tidak ada hubungan signifikan antara usia, lokasi, maupun etnisitas dengan sebagian besar faktor yang diteliti.Namun, terdapat satu pengecualian penting: usia memiliki hubungan signifikan dengan faktor penyalahgunaan zat.

Anak usia 9–13 tahun menunjukkan rata-rata pengaruh penyalahgunaan zat sedikit lebih tinggi dibanding kelompok usia 14–18 tahun. Hasil ini sejalan dengan riset lain yang menunjukkan bahwa masa awal remaja merupakan periode paling rentan terhadap eksperimen zat adiktif karena rasa ingin tahu tinggi dan kontrol diri yang belum matang.

Dengan kata lain, semakin muda usia remaja, semakin besar kerentanannya terhadap pengaruh zat berbahaya.Temuan ini memperkuat urgensi program pencegahan sejak dini, khususnya edukasi anti-narkoba di tingkat sekolah dasar dan awal sekolah menengah.

Lokasi dan Etnisitas Tidak Berperan Besar

Penelitian juga menemukan bahwa lokasi rehabilitasi baik di Koronadal, General Santos, maupun Tantangan—tidak menunjukkan perbedaan signifikan dalam persepsi faktor penyebab kenakalan.

Begitu pula dengan latar belakang etnis. Meski terdapat variasi rata-rata skor antar kelompok, secara statistik perbedaannya tidak signifikan.Hal ini menunjukkan bahwa kenakalan remaja di SOCCSKSARGEN melintasi batas etnis dan wilayah. Faktor risiko utama tampaknya lebih berkaitan dengan dinamika keluarga, teman sebaya, dan kondisi psikologis yang bersifat lintas komunitas.

Implikasi bagi Kebijakan dan Program Rehabilitasi

Berdasarkan temuan tersebut, tim peneliti mengusulkan program intervensi bernama RISE-UP Program. Program ini dirancang untuk:

  1. Memperkuat dukungan keluarga
  2. Meningkatkan keterlibatan komunitas
  3. Memberikan pelatihan keterampilan hidup
  4. Mengembangkan strategi reintegrasi sosial berbasis masyarakat

Pendekatan ini menekankan bahwa rehabilitasi tidak cukup hanya bersifat hukuman atau penahanan, tetapi harus berbasis terapi, pendidikan, dan penguatan relasi sosial.

Bagi pemerintah daerah dan lembaga sosial, hasil penelitian ini memberikan panduan praktis bahwa:

  1. Intervensi harus dimulai sejak usia dini.
  2. Edukasi anti-penyalahgunaan zat perlu diprioritaskan.
  3. Program harus melibatkan keluarga dan komunitas.
  4. Kebijakan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi demografis seperti etnis atau lokasi.

Profil penulis

        Abat Daghne D. – Notre Dame of Marbel University.

        Dominguez Riena May L. – Notre Dame of Marbel University.

         Elizaga Rae A. – Notre Dame of Marbel University.

        Zuyco Quennie Marie S. – Notre Dame of Marbel University.

Sumber penelitian

Abat, D. D., Dominguez, R. M. L., Elizaga, R. A., & Zuyco, Q. M. S. (2026). Factors Influencing Juvenile Delinquency in SOCCSKSARGEN, Philippines: A Demographic-Based Analysis.

East Asian Journal of Multidisciplinary Research (EAJMR), Vol. 5 No. 2, hlm. 517–536.
DOI: https://doi.org/10.55927/eajmr.v5i2.2

URL Resmi : https://journaleajmr.my.id/index.php/eajmr


Posting Komentar

0 Komentar