Subscribe Us

Breaking News

Sampah Berserakan di Alun-Alun Aimas,Cemarkan lingkungan dan keindahan kota



FORMOSA NEWS - Aimas, Kabupaten Sorong — Papua Barat Daya, Kondisi Taman Terbuka Hijau (TTH) Alun-Alun Aimas, Kabupaten Sorong, kembali jadi sorotan. Foto yang diambil oleh wartawan menunjukkan sampah-sampah plastik, kardus makanan, dan gelas minum  berserakan di area tempat duduk dan panggung terbuka taman tersebut. Padahal, taman ini menjadi salah satu ruang publik utama dan simbol kota.

Sampah-sampah tersebut diduga berasal dari sisa konsumsi para pengunjung. Minimnya fasilitas tempat sampah dan kurangnya kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor utama menurunnya kebersihan di kawasan ini.


Lingkungan Sehat Adalah Hak Warga
Fenomena ini bukan sekadar urusan kebersihan, tetapi menyentuh hak dasar masyarakat. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Hal ini ditegaskan pula dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyebutkan bahwa pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab bersama menjaga kelestarian lingkungan.

Solusi dan Himbauan kepada masyarakat dan pemerintah kota
Untuk mengatasi persoalan ini, warga berharap adanya langkah nyata dari pemerintah daerah, seperti:

Penambahan jumlah tempat sampah di titik strategis taman, Penugasan petugas kebersihan secara berkala, Sosialisasi atau kampanye kebersihan di tempat publik.



Sementara itu, pengunjung taman juga diimbau untuk:
Tidak membuang sampah sembarangan, Membawa kantong sampah pribadi saat beraktivitas, Menjaga fasilitas umum sebagai bagian dari budaya hidup sehat

Alun-Alun Aimas bukan hanya ruang santai, tapi juga tempat berkumpul, berolahraga, dan bermain bagi keluarga. Jika semua pihak peduli, kebersihan dan kenyamanan taman ini bisa dipertahankan. Menjaga kebersihan bukan sekadar soal disiplin, tapi juga bentuk penghormatan terhadap hak bersama atas lingkungan hidup yang layak.

Penulis : Irwansyah

Tidak ada komentar